Connect with us

DPRD

Sebanyak 94 Tim Futsal se-Provinsi Lampung Antusias Mengikuti Turnamen RMD Champions Tahun 2024

Published

on

Alteripost Lampung Utara — Sebanyak 94 tim futsal se-Provinsi Lampung antusias mengikuti turnamen Rahmad Mirzani Djausal (RMD) Champions Tahun 2024 dengan memperebutkan total hadiah Rp.15 juta di GOR Sukung Kotabumi. Senin (10/6/2024).

Ketua Panitia RMD Champions, Riski Sangun mengatakan, turnamen futsal ini sudah lama dirindukan khususnya warga Lampung Utara (Lampura).

“Iya, pas Pemilu 2024 yang lalu GOR Sukung ini jadi gudang penyimpanan logistik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jadi anak anak muda bingung mau olahraga dimana. Mereka sudah rindu mau turnamen futsal”. Kata Riski.

Menyikapi kondisi itu, ia dan panitia langsung berkoordinasi dengan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD), agar di Lampung Utara diadakan turnamen futsal.

Keinginan anak anak muda tersebut langsung diakomodir RMD dengan memfasilitasi agar diselenggarakan  turnamen futsal Provinsi Lampung yang dipusatkan di Lampura.

“Alhamdulillah, setelah kita adakan pembukaan, tim tim futsal pada antusias semua untuk ikut”. Jelasnya.

Riski mengungkapkan, peserta yang ikut dari tingkat Sekolah Dasar (SD) ada 12 tim. Kemudian Sekolah Menengah Pertama (SMP) terdapat 24 tim dan Sekolah Menengah Atas (SMA) juga 24 tim. Terakhir untuk U21 terdapat 17 tim.

Sedangkan tim-tim tersebut berasal dari sekolah di Bandar Lampung, Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung Utara (Lampura) dan Lampung Tengah (Lamteng).

Riski mengatakan, selain turnamen futsal, akan ada pertandingan Exhibition antara Kakimal Lampung, Kadispora dan Habib Abdurrahman yang bermain futsal melawan tim dari Panitia pelaksana. Saat di kutip di media rilis.id(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading