DPRD
Wakil Ketua 3 DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal : Temui Massa Aksi HMI
Alteripost Lampung – Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandarlampung mendatangi Kantor DPRD Lampung, Jumat (14/6/2024).
Mereka menuntut pemerintah membatalkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). HMI menganggap program Tapera menyengsarakan rakyat.
Ketua Umum HMI Cabang Bandarlampung, Mauldan, menyerukan kata-kata menolak program tersebut.
“Kami datang mengunjungi para pimpinan DPRD terhormat. Kami mahasiswa dengan tegas menolak Tapera,” katanya.
Menurutnya, alih-alih menjadi tabungan bagi pekerja, Tapera justru jadi tabungan penderitaan rakyat, Bahkan, program ini memaksa pemerintah memotong paksa gaji rakyat 3,5 persen.
Apalagi di Lampung, angka Upah Minimum Provinsi sangat kecil, bahkan per tahun naik hanya 1,8 persen. “Jika gaji buruh mau dipotong, itu kejam sekali,” tegasnya.
Sekitar satu jam orasi, para mahasiswa menemui perwakilan DPRD Lampung. Wakil Ketua III DPRD Lampung, Yozi Rizal menemui massa aksi damai HMI.
Yozi Rizal mengatakan, pihaknya menerima dan akan segera menindak lanjuti aspirasi mahasiswa. “Kami tampung dan teruskan ke pemerintah pusat,” tegasnya.(*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

