Connect with us

DPRD

Komisi V DPRD Mikdar Ilyas Ingatkan : PPDB Tidak Boleh Nebeng KK

Published

on

Alteripost Lampung – Menyikapi polemik carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru setiap tahun. Komisi V DPRD Lampung, panggil tiga komponen penting, yaitu Disdik Provinsi, Ombudsman, dan MKKS, untuk mengurangi persoalan yang membudaya di tatanan Pendidikan.

“Besok jam 10 kita akan bahas persoalan PPDB dengan Disdik, Ombudsman, dan MKKS. Untuk membahas budaya carut marut PPDB,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Rabu (19/06/2024).

Pemanggilan besok, Senior Gerindra Lampung itu melanjutkan lebih kepada penegasan kepada Disdik, MKKS, Ombudsman dan masyarakat Lampung, untuk bersama-sama mengawal secara seksama. Agar, carut marut, dan keluhan masyarakat bisa teratasi. Apalagi, sesuai instruksi dari Kementerian bahwa syarat nama kepala keluarga yang ada Kartu Keluarga (KK) calon PPDB wajib sinkron dengan Ijazah, dan Akte.

“Tadi, sudah ada komunikasi dengan Disdik. Bahwa, syarat KK yang diserahkan oleh Calon PPDB, wajib sinkron nama Kepala Keluarga nya, dengan Akte, dan Ijazah. Jadi, tidak ada lagi istilah nebeng Kk,” tegasnya.

Ketika masih ada penitipan Kk pada calon PPDB, kata Mikdar. Siapapun itu wajib melaporkan kepada Dinas sesuai tingkatan, DPRD di masing-masing daerah dan Provinsi, Aparat Penegak Hukum. Agar bisa diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Apalagi, tadi Disdik sudah berjanji bahwa. Ketika, masih ada permainan nebeng KK, sistem akan menolak secara otomatis, dan jika ada oknum Pegawai yang melakukan itu, siap diberhentikan,” tegas Mikdar.

Untuk itu, inisiator Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang tersebut kembali menegaskan. Rapat dengan tiga komponen tersebut, merupakan bentuk komitmen dari wakil rakyat untuk memperjuangkan hak warga negara terkait pendidikan sesuai amanah UUD 1954.

“Kita harus kawal ini semua, agar budaya carut marut soal PPDB bisa selesai. Karena, saya miris dengan PPDB ini. Sebab, hak warga negara soal pendidikan terkesan di rampas oleh oknum,” kata Mikda.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading