Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Mengikuti Rakor Pembahasan Evaluasi Capaian Pelaksana Pengukuran dan Intervensi

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengikuti Rakor Pembahasan Evaluasi Capaian Pelaksana Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024 secara virtual bertempat di di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Jumat (21/06/2024).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa stunting ditandai dengan panjang badan atau tinggi badan anak di bawah standar.

“Kondisi ini jika dibiarkan akan mempengaruhi kecerdasan dan pertumbuhan anak maka penting untuk mencegah stunting dengan mendeteksi anak yang berat badannya tidak pernah naik dan tingginya tidak bertambah agar dapat diberikan intervensi seperti makanan tambahan dan intervensi lainnya,” ungkapnya.

Menko PMK mengungkapkan bahwa saat ini angka stunting di Indonesia telah mengalami penurunan besar 15,7% dalam 10 tahun terakhir.

“Saat ini sedang dilakukan kajian secara menyeluruh melalui kegiatan pengukuran dan intervensi pencegahan stunting. Upaya pengukuran dan intervensi pemerintah ini juga bertujuan untuk merevitalisasi posyandu dengan penyajian peralatan standar dan kader-kader yang terlatih untuk memberikan pelayanan kesehatan yang seoptimal mungkin. Sasaran pada pengukuran ini mencakup calon pengantin, ibu hamil dan anak bawah 5 tahun dengan pengukuran lingkar lengan atas berat badan tinggi badan serta pemberian penyuluhan kesehatan,” lanjutnya.

Menko PMK juga mengungkapkan bahwa Pembahasan Evaluasi Capaian Pelaksana Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting ini juga bertujuan untuk meningkatkan kunjungan dan cakupan sasaran ke posyandu, mendeteksi dini masalah gizi dan memberikan edukasi pencegahan stunting setelah melakukan intervensi sesegera mungkin bagi yang memerlukan.

Melalui Pelaksana Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting berharap cakupan yang akan diukur akan semakin besar sehingga sensus yang akan diukur dapat sesuai menggambarkan kondisi di masyarakat dan dapat menjadi patokan yang bisa digunakan dalam menyusun kebijakan intervensi yang lebih tepat sasaran.

Diakhir, Menko PMK berharap Pemerintah Daerah juga turut serta dalam memantau proses posyandu di daerahnya masing-masing sehingga kegiatannya dapat berjalan dengan lancar.

“Bapak Ibu sekalian supaya betul-betul menurunkan pasukannya, tenaganya untuk untuk melakukan pengamatan pemantauan pada proses pelaksanaan posyandu agar betul-betul tiga hal tadi itu dilaksanakan mulai dari ketersediaan alat, keahlian dari para pengukur dan penimbang kemudian termasuk konsultan yang yang memberikan konsultasi kemudian jumlah cakupan, mohon betul-betul dipercepat,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Deputi III Menko PMK Budiono Subambang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk bersama-sama mengidentifikasi capaian pengukuran dan intervensi serentak yang telah dilakukan di seluruh posyandu.

Sampai saat ini, Plt. Deputi III Menko PMK Budiono Subambang menyampaikan bahwa Capaian nasional sudah mencapai 55,96% balita yang sudah diukur sehingga diperlukan diskusi terkait dengan kendala-kendala yang dihadapi di lapangan serta mencari solusi yang tepat untuk meningkatkan capaian pengukuran dan intervensi serentak.

“Pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting ini telah dilaksanakan di 304.623 posyandu di seluruh Indonesia dan memiliki tujuan khusus 100% ibu hamil balita dan calon pengantin bisa datang ke posyandu dan melakukan pemeriksaan maupun pendampingan,” lanjutnya.

Plt. Deputi III Menko PMK Budiono Subambang juga mengungkapkan bahwa kegiatan latar belakang dari kegiatan pengukuran dan intervensi serentak ini untuk memastikan bahwa seluruh ibu hamil balita dan calon pengantin mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan berupa deteksi ini edukasi serta intervensi bagi yang bermasalah gizi.

“Dengan demikian diharapkan seluruh sasaran dapat digerakkan dan mendapatkan pengukuran serta intervensi yang sesuai standar. Semoga melalui ini kita dapat menemukan solusi yang tepat efektif untuk mempercepat penurunan angka di stunting Indonesia sehingga generasi Indonesia dapat tumbuh sehat kuat,” harapnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).

Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.

Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.

Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading