Nasional
Ketua MPR Nyatakan Dukungannya Untuk HPN dan Porwanas di Lampung
Alteripost.co, Jakarta-
Dukungan Ketua MPR RI Ahmad Muzani terhadap pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV 2027 di Lampung tidak sekadar dukungan seorang pejabat negara.
Di baliknya terdapat perjalanan panjang Muzani bersama dunia jurnalistik, bahkan sejak sebelum dirinya terjun ke politik dan berada di lingkaran Presiden Prabowo Subianto.
Selasa (18/8/2026), Ketua PWI Lampung Wirahadikusuma bersama jajaran menemui Ahmad Muzani di rumah dinas Ketua MPR RI, Komplek Widya Chandra Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas kesiapan Lampung menjadi tuan rumah HPN dan Porwanas 2027 mendatang.
Muzani memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan venue pertandingan Porwanas. Ia meminta seluruh sarana pertandingan dipersiapkan secara matang agar pelaksanaan agenda olahraga wartawan tingkat nasional tersebut berjalan sukses.
“Sejak sekarang harua sudah melakukan penataan. Soal Porwanas persiapkan venue, persiapkan dengan baik,” ujar Muzani.
Ia juga mendorong agar dukungan sponsor untuk HPN mulai dikonsolidasikan sejak dini. Menurutnya, keterlibatan dunia usaha penting untuk memperkuat dukungan terhadap agenda nasional insan pers tersebut.
Dukungan Muzani terhadap dunia pers memiliki akar sejarah yang panjang. Profil resmi Fraksi Partai Gerindra mencatat, Muzani mengawali kariernya sebagai wartawan Majalah Amanah pada 1989.
Muzani juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada periode 1990–1996. Dalam perjalanan jurnalistiknya, ia bahkan mengikuti ujian wartawan muda PWI DKI Jakarta pada 1991.
Dalam sebuah audiensi dengan PWI, Muzani mengenang salah satu pertanyaan dalam ujian tersebut, ketika seorang wartawan menemukan kecelakaan di jalan saat sedang meliput, apakah harus membantu korban atau menulis berita terlebih dahulu.
Muzani memilih membantu korban terlebih dahulu.
Bagi Muzani, pilihan tersebut menggambarkan prinsip dasar jurnalistik bahwa kemanusiaan dan kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi.
“Menjadi wartawan itu bukan sekadar profesi, tapi panggilan hati,” kata Muzani. Ia menegaskan bahwa esensi wartawan adalah memperjuangkan kebenaran dan kepentingan rakyat.
Karena itu, Muzani mengatakan dirinya tidak pernah merasa benar-benar meninggalkan profesi tersebut.
“Saya tidak pernah merasa terpisah dari wartawan. Hati saya sampai sekarang masih wartawan,” ujarnya.
Dalam konteks itu, jabatan sebagai Ketua MPR RI dinilainya sebagai jabatan formal. Sementara semangat untuk mewartakan, menyampaikan informasi dan menyuarakan aspirasi rakyat tetap melekat dalam dirinya. (Rls)
Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Replikasi Sisgita untuk Optimalkan Penerimaan Daerah
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan transparansi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026), dan dihadiri Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.
Kerja sama antardaerah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kerja sama ini berfokus pada percepatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital dan terintegrasi.
Melalui penerapan teknologi peta digital terpadu tersebut, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen meningkatkan akurasi data perpajakan, mencegah kebocoran potensi penerimaan daerah, serta mempermudah pelayanan di bidang pertanahan dan perpajakan bagi masyarakat.
Penerapan Sisgita diharapkan dapat memperkuat sinergi antara data pertanahan dan perpajakan sehingga pengelolaan potensi PAD dapat dilakukan secara lebih transparan, akurat, dan terintegrasi.(*)

