Lampung Selatan
APKASI 2026 Bahas Otonomi dan Fiskal Daerah, Bupati Egi Siap Perkuat Kolaborasi
Alteripost Bandung – Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan di kabupaten.
Berangkat dari semangat itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menghadiri Rapat Dewan Pengurus III APKASI Tahun 2026 di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (31/7/2026).
Forum yang diikuti jajaran Dewan Pengurus APKASI bersama para bupati dari berbagai daerah di Indonesia itu menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan langkah, serta membangun kolaborasi antarpemerintah kabupaten dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.
Bupati Egi mengatakan, kehadirannya dalam rapat tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk terus memperluas jejaring kerja sama sekaligus memperkuat komunikasi dengan pemerintah kabupaten lainnya demi mendorong pembangunan yang lebih berkualitas.
“Hari ini saya mengikuti Rapat Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2026 di Kabupaten Bandung bersama jajaran pengurus dan para bupati dari berbagai daerah di Indonesia,” ujar Bupati Egi.
Menurutnya, APKASI memiliki peran penting sebagai wadah para kepala daerah dalam bertukar gagasan, pengalaman, dan pandangan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat itu, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama, di antaranya penguatan otonomi daerah, evaluasi program kerja APKASI, hingga kebijakan fiskal daerah yang dinilai berperan penting dalam mendukung percepatan pembangunan di tingkat kabupaten.
“Kami membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan otonomi daerah, evaluasi program kerja APKASI, hingga kebijakan fiskal daerah agar pembangunan di kabupaten dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Egi.
Bupati Egi berharap, hasil pembahasan yang lahir dalam forum APKASI dapat semakin memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurutnya, kolaborasi yang solid akan menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang adaptif terhadap kebutuhan daerah sekaligus mampu mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
“Semoga hasil pertemuan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta melahirkan kebijakan yang semakin mendukung kemajuan kabupaten di seluruh Indonesia,” kata Bupati Egi.(*)
Lampung Selatan
Lampung Selatan Replikasi Sisgita, Perkuat Data Pertanahan dan Pajak
Alteripost Lampung Selatan – Pengelolaan data pertanahan dan perpajakan di Lampung Selatan diarahkan semakin terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi geospasial.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mereplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) yang dikembangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan bersama Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
Replikasi inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Lampung Selatan membangun basis data yang lebih akurat, mudah diperbarui, dan dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama replikasi dan pemanfaatan aplikasi Sisgita oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama sejumlah pemerintah daerah lainnya dengan Pemkot Tangerang Selatan, di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Ciputat, Senin (21/9/2026).
Bupati Radityo Egi Pratama mengatakan, bagi Lampung Selatan, inovasi tersebut menjadi langkah untuk memperkuat pengelolaan data sekaligus mengoptimalkan potensi PAD.
“Hari ini saya menandatangani kerja sama replikasi dan pemanfaatan aplikasi Sisgita bersama sejumlah pemerintah daerah di Kota Tangerang Selatan,” kata Bupati Egi.
Sisgita merupakan sistem berbasis Geographic Information System (GIS) yang memadukan data pertanahan dan perpajakan dalam bentuk informasi spasial.
Melalui sistem ini, objek pajak dan bidang tanah dapat dipetakan sehingga proses pemutakhiran dan validasi data dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
Salah satu fitur penting dalam sistem tersebut adalah integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2.
Integrasi data tersebut dapat membantu pemerintah memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai keterkaitan antara bidang tanah dan objek pajak.
Bagi Lampung Selatan, penguatan basis data menjadi penting untuk mendukung pengelolaan pajak daerah. Data yang lebih terpadu dapat membantu pemerintah mengidentifikasi dan memetakan potensi pajak secara lebih akurat, sekaligus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan berbasis data.
Kerja sama tersebut juga tidak semata-mata berkaitan dengan adopsi teknologi. Melalui replikasi Sisgita, Pemkab Lampung Selatan membuka ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman dengan daerah yang telah mengembangkan sistem tersebut.
Pemanfaatan teknologi geospasial diharapkan dapat memperkuat tata kelola data pertanahan dan perpajakan, sekaligus mendukung pelayanan masyarakat yang lebih mudah, transparan, dan berbasis informasi yang akurat.(*)

