Lampung Selatan
Tradisi Sedekah Bumi Sumur Kumbang Tetap Bertahan 206 Tahun, Bupati Egi: Warisan Leluhur Harus Dijaga
Alteripost Kalianda – Tradisi Sedekah Bumi atau Paperahan di Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, kembali digelar dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan, Jumat (31/7/2026).
Tradisi adat yang telah diwariskan selama 206 tahun sejak 1820 itu kembali menjadi ruang syukur masyarakat atas limpahan hasil bumi sekaligus pengingat pentingnya menjaga warisan budaya di tengah arus perkembangan zaman.
Mengusung tema “Hamparan Syukur di Kaki Gunung Rajabasa”, perayaan tahun ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang hadir langsung membersamai ratusan warga mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sejak pagi.
Kehadiran Bupati Egi disambut hangat melalui prosesi adat berupa pengalungan sarung dan pemasangan peci oleh tokoh adat sebagai simbol penghormatan kepada pemimpin daerah sekaligus bentuk penghargaan terhadap tradisi yang telah diwariskan lintas generasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Merik Havit, unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, Camat Kalianda, Kepala Desa Sumur Kumbang, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan warga setempat.
Meski hujan sempat mengguyur kawasan kegiatan, antusiasme masyarakat tidak surut. Warga tetap memenuhi jalur penyambutan dan mengikuti seluruh prosesi dengan penuh semangat sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil bumi yang melimpah sekaligus komitmen menjaga tradisi leluhur.
Sejak pagi, masyarakat bergotong royong mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari menyiapkan hidangan, penyembelihan hewan, hingga menata lokasi acara.
Semangat kebersamaan itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tradisi Sedekah Bumi yang terus dipertahankan hingga kini.
Rangkaian acara diawali dengan pembagian air berkah yang diambil dari beberapa mata air atau sumur keramat di Desa Sumur Kumbang. Air yang sebelumnya didoakan oleh tokoh agama dan sesepuh adat itu menjadi simbol permohonan keberkahan, keselamatan, dan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan arak-arakan Jembul, yakni hiasan yang dipenuhi berbagai hasil bumi dan komoditas pertanian sebagai lambang rasa syukur masyarakat atas rezeki yang diberikan. Di tengah guyuran hujan, arak-arakan tetap berlangsung meriah dan menjadi daya tarik utama bagi masyarakat yang hadir.
Puncak kemeriahan terjadi saat tradisi perebutan isi Jembul dimulai. Ratusan warga berbaur penuh kegembiraan memperebutkan hasil bumi yang dipercaya membawa keberkahan, kemakmuran, dan harapan akan panen yang lebih baik pada musim berikutnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan makan bersama yang semakin mempererat hubungan kekeluargaan antara masyarakat, tokoh adat, serta Pemkab Lampung Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa Sedekah Bumi bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan warisan budaya yang menyimpan nilai sejarah, filosofi, serta semangat kebersamaan yang harus terus dijaga.
“Acara seperti ini menunjukkan filosofi yang kuat dan menjadi identitas masyarakat kita. Saya ingin tradisi ini terus dilaksanakan setiap tahun dan menjadi kebanggaan generasi muda, sehingga mereka semakin mengenal dan mencintai budaya daerahnya sendiri,” ujar Bupati Egi.
Menurut Egi, kemajuan zaman tidak boleh membuat generasi muda kehilangan jati diri. Karena itu, pelestarian tradisi lokal harus terus diperkuat agar tetap hidup di tengah derasnya pengaruh budaya luar.
Pemkab Lampung Selatan, lanjut Egi, berkomitmen untuk terus mendukung berbagai tradisi masyarakat sebagai bagian dari upaya melestarikan identitas budaya daerah.
Bahkan ke depan, Sedekah Bumi Sumur Kumbang diharapkan berkembang menjadi agenda budaya yang lebih besar sehingga mampu memperkenalkan kekayaan budaya Lampung Selatan kepada masyarakat yang lebih luas.
“Tradisi seperti ini harus terus kita rawat dan kita jaga. Tidak banyak daerah yang masih memiliki budaya dan adat istiadat seperti ini. Mari Bersama-sama melestarikannya agar tidak lekang dimakan waktu,” kata Egi.
Melalui penyelenggaraan Sedekah Bumi yang telah memasuki usia lebih dari dua abad ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama masyarakat menunjukkan bahwa pelestarian budaya bukan hanya menjaga masa lalu, tetapi juga mewariskan identitas daerah kepada generasi masa depan.(*)
Lampung Selatan
Lampung Selatan Replikasi Sisgita, Perkuat Data Pertanahan dan Pajak
Alteripost Lampung Selatan – Pengelolaan data pertanahan dan perpajakan di Lampung Selatan diarahkan semakin terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi geospasial.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mereplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) yang dikembangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan bersama Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
Replikasi inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Lampung Selatan membangun basis data yang lebih akurat, mudah diperbarui, dan dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama replikasi dan pemanfaatan aplikasi Sisgita oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama sejumlah pemerintah daerah lainnya dengan Pemkot Tangerang Selatan, di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Ciputat, Senin (21/9/2026).
Bupati Radityo Egi Pratama mengatakan, bagi Lampung Selatan, inovasi tersebut menjadi langkah untuk memperkuat pengelolaan data sekaligus mengoptimalkan potensi PAD.
“Hari ini saya menandatangani kerja sama replikasi dan pemanfaatan aplikasi Sisgita bersama sejumlah pemerintah daerah di Kota Tangerang Selatan,” kata Bupati Egi.
Sisgita merupakan sistem berbasis Geographic Information System (GIS) yang memadukan data pertanahan dan perpajakan dalam bentuk informasi spasial.
Melalui sistem ini, objek pajak dan bidang tanah dapat dipetakan sehingga proses pemutakhiran dan validasi data dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
Salah satu fitur penting dalam sistem tersebut adalah integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2.
Integrasi data tersebut dapat membantu pemerintah memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai keterkaitan antara bidang tanah dan objek pajak.
Bagi Lampung Selatan, penguatan basis data menjadi penting untuk mendukung pengelolaan pajak daerah. Data yang lebih terpadu dapat membantu pemerintah mengidentifikasi dan memetakan potensi pajak secara lebih akurat, sekaligus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan berbasis data.
Kerja sama tersebut juga tidak semata-mata berkaitan dengan adopsi teknologi. Melalui replikasi Sisgita, Pemkab Lampung Selatan membuka ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman dengan daerah yang telah mengembangkan sistem tersebut.
Pemanfaatan teknologi geospasial diharapkan dapat memperkuat tata kelola data pertanahan dan perpajakan, sekaligus mendukung pelayanan masyarakat yang lebih mudah, transparan, dan berbasis informasi yang akurat.(*)

