Connect with us

Lampung Selatan

Lampung Selatan Replikasi Sisgita, Perkuat Data Pertanahan dan Pajak

Published

on

Alteripost Lampung Selatan – Pengelolaan data pertanahan dan perpajakan di Lampung Selatan diarahkan semakin terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi geospasial.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mereplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) yang dikembangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan bersama Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

Replikasi inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Lampung Selatan membangun basis data yang lebih akurat, mudah diperbarui, dan dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama replikasi dan pemanfaatan aplikasi Sisgita oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama sejumlah pemerintah daerah lainnya dengan Pemkot Tangerang Selatan, di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Ciputat, Senin (21/9/2026).

Bupati Radityo Egi Pratama mengatakan, bagi Lampung Selatan, inovasi tersebut menjadi langkah untuk memperkuat pengelolaan data sekaligus mengoptimalkan potensi PAD.

“Hari ini saya menandatangani kerja sama replikasi dan pemanfaatan aplikasi Sisgita bersama sejumlah pemerintah daerah di Kota Tangerang Selatan,” kata Bupati Egi.

Sisgita merupakan sistem berbasis Geographic Information System (GIS) yang memadukan data pertanahan dan perpajakan dalam bentuk informasi spasial.

Melalui sistem ini, objek pajak dan bidang tanah dapat dipetakan sehingga proses pemutakhiran dan validasi data dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.

Salah satu fitur penting dalam sistem tersebut adalah integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2.

Integrasi data tersebut dapat membantu pemerintah memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai keterkaitan antara bidang tanah dan objek pajak.

Bagi Lampung Selatan, penguatan basis data menjadi penting untuk mendukung pengelolaan pajak daerah. Data yang lebih terpadu dapat membantu pemerintah mengidentifikasi dan memetakan potensi pajak secara lebih akurat, sekaligus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan berbasis data.

Kerja sama tersebut juga tidak semata-mata berkaitan dengan adopsi teknologi. Melalui replikasi Sisgita, Pemkab Lampung Selatan membuka ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman dengan daerah yang telah mengembangkan sistem tersebut.

Pemanfaatan teknologi geospasial diharapkan dapat memperkuat tata kelola data pertanahan dan perpajakan, sekaligus mendukung pelayanan masyarakat yang lebih mudah, transparan, dan berbasis informasi yang akurat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Kejari Lampung Selatan Serahkan Dokumen Perwalian Delapan Anak

Published

on

Alteripost Lampung Selatan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan, Ibnu Firman Ide Amin, menyerahkan dokumen penetapan perwalian delapan anak kepada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (15/9/2026).

Penyerahan berlangsung di Aula Kantor Kejari Lampung Selatan dan turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Puji Sukanto serta Ketua Panti Asuhan Balita Lampung Selatan Yayasan Bussaina Lampung, Budi Hidayat.

Penetapan perwalian tersebut merupakan hasil permohonan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Lampung Selatan atas permintaan Dinas Sosial. Permohonan itu telah dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Kalianda Kelas IB.

Dengan penetapan tersebut, Yayasan Bussaina Lampung memiliki legalitas sebagai wali yang sah bagi delapan anak yang berada dalam pengasuhannya. Kepastian hukum ini menjadi dasar untuk memastikan pemenuhan hak anak, termasuk kebutuhan administrasi dan hak keperdataan.

Kajari Lampung Selatan Ibnu Firman Ide Amin mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sekaligus bentuk dukungan terhadap perlindungan dan masa depan anak.

“Semoga kegiatan kita hari ini, walaupun sederhana, tidak mengurangi maknanya,” ujar Ibnu.

Ia berharap penetapan perwalian dapat memberikan kejelasan status hukum bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan yayasan maupun Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Puji Sukanto mengapresiasi proses penetapan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak berjalan dengan baik.

Puji juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga sosial dalam memberikan perlindungan kepada anak yang membutuhkan pengasuhan.

Dengan adanya penetapan ini, delapan anak dalam pengasuhan Yayasan Bussaina Lampung memiliki dasar hukum yang lebih jelas, sehingga pemenuhan hak dan kebutuhan mereka dapat lebih terjamin. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading