Lampung
Pj. Gubernur Lampung Buka Rakor dan Sosialisasi Saber Pungli 2024
Alteripost Bandar Lampung – Penjabat Gubernur Lampung Samsudin membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah dan Sosialisasi Saber Pungli Tahun 2024, Unit Pemberantas Pungutan Liar (UPP) Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Emersia, Selasa (25/06/2024).
Pada kesempatan tersebut, Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menyambut baik dan menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini, sebagai upaya bersama dalam meminimalisir potensi pungli dalam sektor pelayanan publik pada instansi pemerintah, sehingga kedepannya para penyelenggara pelayanan publik bebas dari perilaku koruptif.
Menurut Pj. Gubernur, salah satu sifat positif dari ASN adalah taat dengan peraturan, tetapi kelemahannya, karena terlalu hati-hati dengan peraturan, pekerjaan yang bisa cepat diselesaikan menjadi lambat, didalam interval kelambatan itu muncullah yang namanya pungutan-pungutan.
“Tentunya kita tidak ingin hal ini terjadi dalam pelayanan dan kinerja di Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota,” tegasnya.
Adapun menurut Pj Gubernur Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan keputusan Gubernur Lampung Nomor G/370/IV.01/HK/2020 tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Provinsi Lampung, dimana penanggung jawabnya adalah Gubernur Lampung, Wakil Penanggung jawab I Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Wakil Penanggungjawab II Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Wakil Penanggungjawab III Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
“Kita semua tahu bahwa negara berkewajiban untuk memenuhi hak kebutuhan dasar dalam rangka pelayanan masyarakat, sesuai dengan amanat dari UUD 1945, Oleh karena itu keberadaan saber pungli ini adalah dalam rangka memenuhi amanat undang-undang,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Pj. Gubernur juga mengajak seluruh Unit Pemberantas Pungli baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk bekerja dengan cepat dan menindak tegas seluruh praktek pungli yang ada.
“Saya memahami bahwa diperlukan waktu untuk menyempurnakan berbagai hal, namun hal itu tidak boleh menjadi alasan bagi kita untuk tidak mulai bekerja, marilah kita bangun persepsi publik secara positif, lakukan kinerja yang nyata, untuk mengatasi pungli secara efektif, efisien, dan membuat jera, jangan sampai masyarakat menganggap bahwa pemerintah hanya sekadar Retorika karena laporannya tidak pernah ditanggapi, ini harus kita jaga dan sebagai aparatur negara kita harus memiliki integritas yang baik,” ucapnya.
Kemudian dalam menghadapi Pilkada serentak Tahun 2024, Pj. Gubernur meminta agar Saber Pungli menjaga integritasnya, dan dapat menutupi semua celah-celah yang dapat membuat masyarakat tidak percaya terhadap pemerintah, sehingga pemilu serentak tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik.
“Saya berharap agar hasil dari pelaksanaan acara sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin bersih dan berwibawa, serta dapat memberikan kemajuan bagi pembangunan daerah di Provinsi Lampung,” pungkasnya.
Sementara itu Irwasda Polda Lampung Kombes Yudi Hermawan selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli dalam laporannya menerangkan bahwa Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli adalah satuan tim yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 dalam upaya pemberantasan pungutan liar.
Perpres tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan keputusan Gubernur Lampung Nomor G/370/IV.01/HK/2020 tentang pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar Provinsi Lampung.
“Kemudian untuk meningkatkan kinerja, UPP Provinsi Lampung pada hari ini melaksanakan Rakorda dan Sosialisasi yang dihadiri oleh peserta sebanyak 226 orang yang terdiri dari berbagai instansi dan lembaga di Provinsi Lampung, juga sekaligus untuk menindaklanjuti Rakernas Saber Pungli yang telah dilaksanakan pada 12 Juni lalu di Jakarta,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.IK., M.Si. dalam sambutannya mengatakan bahwa Saber Pungli bukanlah lembaga yang digunakan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi lembaga yang menitik beratkan pada upaya pembersihan.
“Jadi bukan untuk menakut-nakuti, titik beratnya pada upaya pembersihan, jadi aspek pencegahannya yang kita gelorakan, kita dominankan, sehingga kalaupun harus dilakukan penegakan hukum itu adalah upaya yang terakhir”. Ungkapnya.(*)
Lampung
BPBD Lampung Bakal Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diimbau Waspadai Ancaman Bencana
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan siap memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Syawal mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait bentuk bantuan yang akan diberikan kepada daerah terdampak.
“Pemprov Lampung siap memberikan bantuan. Namun, saat ini kami masih menunggu arahan dari pusat. Nanti akan kami koordinasikan, termasuk dengan provinsi lain, terkait bantuan apa yang dibutuhkan,” kata Rudy, Minggu (16/8/2026).
Menurut Rudy, Lampung memiliki posisi strategis dalam penanganan kebencanaan karena menjadi salah satu provinsi di Sumatera yang masuk dalam 10 besar daerah yang memiliki kapasitas dan jejaring penanggulangan bencana.
Kondisi tersebut, kata dia, memungkinkan BPBD Lampung untuk berkoordinasi dengan daerah lain apabila sewaktu-waktu diperlukan dalam penanganan bencana di wilayah NTT.
“Pada intinya BPBD Lampung siap jika nanti dibutuhkan untuk mengirimkan relawan ke NTT. Tentu semuanya akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Pak Gubernur,” ujarnya.
Rudy menilai bencana gempa bumi yang terjadi di NTT menjadi pengingat bagi seluruh daerah, termasuk Lampung, untuk tidak lengah terhadap potensi bencana.
Lampung sendiri memiliki wilayah pesisir yang cukup luas dan berada di kawasan yang memiliki potensi aktivitas kegempaan serta ancaman tsunami. Karena itu, kesiapsiagaan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menghadapi kemungkinan bencana.
“Gempa yang terjadi di NTT merupakan bagian dari dinamika atau siklus aktivitas di laut. Lampung juga memiliki wilayah pesisir. Kita juga memiliki potensi bencana, termasuk aktivitas Gunung Anak Krakatau dan ancaman tsunami,” jelasnya.
Rudy meminta masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir Lampung, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memahami langkah-langkah evakuasi apabila terjadi gempa kuat maupun peringatan tsunami.
Menurutnya, upaya mitigasi tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat harus memiliki pengetahuan dan kesiapan menghadapi bencana sebelum bantuan datang.
“Alhamdulillah, kita sudah memberikan pelatihan kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat tetap tangguh dan mampu menghadapi musibah kapan pun datang,” katanya.
Rudy juga menyebut keberadaan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS), termasuk dukungan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat.
Menurutnya, informasi peringatan dini harus segera direspons dengan tindakan nyata, terutama bagi masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana.
“EWS dan informasi dari BMKG sangat membantu. Tetapi yang paling penting adalah masyarakat memahami apa yang harus dilakukan ketika peringatan dini dikeluarkan,” ujarnya.
Di tengah musibah yang melanda NTT, Rudy menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak.
“Atas nama BPBD dan Pemerintah Provinsi Lampung, kami turut berbelasungkawa atas musibah yang terjadi kepada saudara-saudara kita di NTT. Semoga para korban yang berada di lokasi segera mendapatkan bantuan, baik makanan maupun pengobatan dari pemerintah dan pihak terkait,” tuturnya.
Ia juga mendoakan masyarakat yang meninggal dunia akibat bencana tersebut agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga korban yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik dan husnul khatimah. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan seluruh proses penanganan bencana dapat berjalan dengan baik,” pungkas Rudy. (Rls)

