Connect with us

Lampung

Pj. Gubernur Lampung Pimpin Rapat Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (01/072024).

Rapat yang dipimpin langsung Pj. Gubernur Lampung Samsudin tersebut merupakan respon cepat dan tindak lanjut jajaran Pemerintah Provinsi Lampung sesuai arahan presiden kepada seluruh Kepala Daerah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan judi online yang saat ini marak terjadi, disamping penanganan stunting dan inflasi di Daerah.

Sesuai Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Pj. Gubernur Lampung mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memberikan respon cepat dengan aksi yang nyata dengan dukungan semua pihak dan tidak hanya sekadar himbauan.

“Dengan membentuk satgas ini pasti kita akan mempunyai kekuatan dengan berbagai unsur yang ada, sehingga kita bisa membuat program-program yang akan dilakukan dalam rangka merespon cepat perintah presiden yang tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring,” ucap Samsudin.

“Dan tentunya ini harus diikuti oleh seluruh pemerintah Kabupaten/Kota, sebenarnya persoalan tidak hanya sekadar judi online, yang marak juga akhir-akhir ini adalah pinjaman online, hal tersebut sama bahayanya dengan judi online, ini bisa saja kita melangkah dengan
2 hal tersebut,” lanjut Samsudin.

Pj. Gubernur juga menegaskan jika ada ASN yang terbukti melakukan Judi online, maka sesuai dengan Peraturan perundang – undangan, ASN tersebut akan diberikan sanksi.

“Saya berharap bahwa satgas ini bisa terbentuk dengan baik, dan ditindaklanjuti sampai ke Kabupaten Kota, kemudian buat program jangka pendek apa yang harus dilakukan sampai ketingkat Kabupaten/Kota, sehingga kita memang betul ada aksi yang nyata, bahwa apa yang diperintahkan oleh Presiden kita respon dengan cepat.” tutup Samsudin.

Dalam kesempatan yang sama Sekdaprov Lampung mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan sosialisasi melalui berbagai media, dan Kabupaten / Kota juga diharapkan untuk membentuk Satgas serupa.

Sekdaprov Lampung juga meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan melekat kepada para pegawai sebagai upaya pencegahan secara melekat yang dilakukan secara berjenjang. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

SMSI Dianugerahi Penghargaan dari Kapolda Lampung

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung dianugerahi piagam penghargaan dari Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, SIK, MH. Penghargaan tersebut tertuang dalam piagam Kapolda Lampung nomor : Kep./281/DI/2026 yang memberikan apresiasi peran serta media mitra Polri yang telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap institusi Polri di Polda Lampung.

Penyerahan penghargaan Kapolda Lampung secara simbolis disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K, M.H. kepada Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, SE. yang diwakili Sekretaris SMSI Lampung, H. Senen, S.I.Kom. pada acara syukuran HUT Bhayangkara ke 80 tahun di GSG Polda Lampung, Kamis (2/7/2026).

”Terima kasih atas peran dan serta media di Lampung atas kerjasama yang terjalin selama ini dengan Polda Lampung,” kata Yuni Iswandari Yuyun usai acara penyerahan pengharaan.

Sementara itu, Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, S.E. juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Lampung atas penghargaan yang diberikan kepada SMSI. Semoga kerjasama antara Polri dan SMSI di Provinsi semakin baik.

Donny Irawan juga mengucapkan selamat HUT Bhayangkara ke 80 tahun. Semoga Polisi semakin profesional, modern, dan terpercaya. Terus hadir untuk memberikan rasa aman, keadilan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading