Connect with us

DPRD

Anggota DPRD FX Siman : Sudewi Tegaskan Masyarakat Harus Waspada di Era Digital

Published

on

Alteripost Pringsewu – ‘Saat ini kita sudah berada di era digital, tanpa terkecuali. Semua sudah menggunakan Digital, dalam hal ini media sosial. Tentu, jika penggunaannya tidak tepat, maka akan berpengaruh terhadap ideologi bangsa yaitu, Pancasila’. Demikian disampaikan, Dosen Institut Bhakti Nusantara Pringsewu, Sudewi (Narasumber). Dihadapan warga Pardasuka Pringsewu. Minggu (07/07/2024).

Digital atau media media sosial, kata Sudewi. Harus digunakan secara baik dan tepat peruntukannya. Agar, masyarakat tidak mudah terkontaminasi oleh budaya luar. Yang jelas sangat berpengaruh terhadap kita semua dan bahkan mengubah karakter bangsa. Sopan santun, ramah tanah, gotong-royong.

“Ini jangan sampai terkontaminasi oleh budaya asing. Karena, hampir 99 persen, masyarakat sudah menggunakan medsos,” kata Sudewi

Bukan hanya itu, Sudewi melanjutkan. Pengaruh media sosial sangat juga kuat terhadap retaknya persatuan dan kesatuan antar keluarga, masyarakat, lingkungan, agama, ras dan golongan. Oleh karena itu, melalui Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang digelar anggota DPRD Provinsi Lampung, dapat kembali menguatkan atau membudayakan nilai-nilai pancasila itu sendiri sejak dini.

“Ayok kita kembali lagi ke karakter budaya bangsa Indonesia, yaitu gotong-royong, ramah tamah, bersatu untuk membangun bangsa Indonesia menjadi bagian bangsa yang kuat,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Dosen Institut Bhakti Nusantara Pringsewu, Andreas Andoyo juga menegaskan bahwa lunturnya nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari sudah mulai terasa. Hal itu dipengaruhi oleh perkembangan teknologi, yaitu HP atau media sosial.

“Pak Siman hadir disini bersama masyarakat Pardasuka, tujuannya silaturahmi sekaligus mengingatkan kembali kita bahwa, ideologi bangsa Indonesia adalah Pancasila. Harus terus di pupuk sedini mungkin, agar tidak mudah terkontaminasi,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading