Lampung Selatan
Dadan Hutari Ingatkan Jurnalis, Tak Ada Hak Imunitas Hukum Bagi Oknum Yang Lakukan Fitnah
Alteripost Kalianda – Ramai pemberitaan terkait adanya dugaan temuan Rp2 milliar Belanja Koran pada Dinas Kominfo Lampung Selatan dan dugaan pungli penebusan sertifikat PAUD di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan yang terkesan tendensius dan mengarah ke fitnah.
Menanggapi pemberitaan yang tayang di sejumlah media online itu, Dadan Hutari, S.E., yang dikenal sebagai aktivis senior di Kabupaten Lampung Selatan bersuara.
“Kalau melihat beritanya, terlalu tendensius dan seakan mengarah kepada penggiringan opini publik yang dapat menyesatkan. Saya sarankan jangan ada lagi pemberitaan yang demikian,” ujar pria yang akrab disapa Dadan ini dalam keterangnnya, Rabu (10/7/2024).
Dadan mengatakan, suatu berita wajib mengandung unsur 5W + 1 H, tidak menghakimi serta menggiring opini sesuai kehendak penulisnya. Selain itu tambahnya, yang lebih fatal tak jarang penulis menyerang individu hingga pembunuhan karakter pejabat.
“Jika kita sepakat Pers (Media) merupakan mitra pemerintah. Jangan sampai membabi buta, itu berbahaya dan tidak mencerminkan seorang jurnalis yang profesional dan taat Undang-Undang Pers dan Kode Etik jurnalistik,” kata mantan Aktivis KNPI ini.
Untuk itu, Dadan mengimbau kepada seluruh media media mainstream baik online maupun cetak dan elektronik, untuk selalu menjunjung tinggi kode etik profesi jurnalis, serta penyajian suatu berita tidak bersifat tendensius.
“Saya mengingatkan teman-teman jurnalis jangan menulis berita yang mengarah pada fitnah, dan hanya bermodal kata ‘diduga’. Karna tidak ada hak imunitas hukum bagi siapapun yang melakukan fitnah,” tegas Dadan Hutari.
Terpisah, Ketua LPKSM-GML Lampung Selatan, Husni Piliang atau yang akrab disapa Bung Husni ketika diminta tanggapannya tidak jauh berbeda dengan yang disampaikan Dadan.
Husni juga mengimbau kepada para jurnalis agar mentaati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik sebelum merilis sebuah berita.
“Menulis sebuah kritik pejabat sah-sah saja dan itu salah satu tugas wartawan. Namun jangan sampai menjudge membangun narasi yang cenderung menyudutkan seseorang, apalalagi mengarah ke fitnah. Ini tidak baik dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional,” ucap Husni. (*)
Lampung Selatan
Bupati Egi Dorong SPPG Bandar Agung Tak Hanya Penuhi Gizi, tetapi Juga Gerakkan Ekonomi Warga
Alteripost Sragi – Senyum dan antusiasme anak-anak mewarnai kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 3T Bandar Agung di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan.
Bagi mereka, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar menyediakan makanan, tetapi juga membantu memenuhi kebutuhan gizi sekaligus menghemat uang jajan.
Respons positif tersebut terlihat saat Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, berinteraksi langsung dengan para siswa dalam peresmian SPPG 3T Bandar Agung, Rabu (14/10/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan gizi, terutama bagi anak-anak di wilayah yang membutuhkan perhatian lebih.
Peresmian di Kabupaten Lampung Selatan ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Egi bersama Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN), Zainuri.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Peresmian Serentak SPPG Tahap II di Wilayah Indonesia Tengah dan Barat, khususnya daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah dengan prevalensi stunting tinggi.
Peresmian yang dipusatkan di Provinsi Aceh itu diikuti 16 provinsi, dengan total 980 SPPG di wilayah 3T Indonesia bagian tengah. Langkah ini menjadi bagian dari perluasan jangkauan Program MBG agar manfaat pemenuhan gizi dapat dirasakan lebih banyak masyarakat.
Saat berdialog dengan para siswa, Egi menanyakan tanggapan mereka terhadap makanan yang disediakan melalui program tersebut.
Anak-anak menyampaikan bahwa mereka senang dengan menu MBG. Selain memperoleh makanan, mereka juga merasakan manfaat karena dapat menghemat uang jajan.
Mendengar jawaban itu, Egi mengajak para siswa menyampaikan rasa terima kasih atas hadirnya program tersebut.
“Kalau senang, kita harus bilang terima kasih kepada Bapak Presiden,” tuturnya.
Bagi Egi, antusiasme anak-anak menjadi gambaran penting tentang bagaimana program pemenuhan gizi diterima oleh penerima manfaat. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari pelaksanaannya, melainkan juga dari kualitas pelayanan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Karena itu, ia mengapresiasi Badan Gizi Nasional dan seluruh pihak yang telah bersinergi dalam menghadirkan SPPG di Kecamatan Sragi. Menurutnya, koordinasi dan pengawasan perlu terus diperkuat agar pelayanan berjalan optimal dan sesuai dengan tujuan program.
Egi juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan SPPG. Ia mengaitkan hal tersebut dengan program HELAU yang dikembangkan Pemkab Lampung Selatan untuk mewujudkan lingkungan yang hijau, elok, lestari, aman, dan unggul.
“Kita punya program Desa HELAU. Semoga SPPG-nya juga bisa menjadi SPPG HELAU, biar cantik SPPG-nya,” ujar Egi.
Selain mendukung pemenuhan gizi anak, keberadaan SPPG di wilayah Sragi diharapkan membuka peluang kerja sama dengan pelaku usaha setempat. Petani, peternak, dan pemasok bahan pangan lokal berpotensi terlibat dalam rantai pasok kebutuhan SPPG, sehingga manfaat program dapat menjangkau sektor ekonomi masyarakat.
Keterlibatan pelaku usaha lokal tersebut perlu dibangun melalui kemitraan yang saling menguntungkan, dengan tetap memperhatikan kualitas, keamanan, dan ketersediaan bahan pangan. Dengan demikian, perluasan layanan gizi juga berpeluang menciptakan aktivitas ekonomi yang lebih luas di sekitar wilayah pelayanan.
Melalui kehadiran SPPG 3T Bandar Agung, Pemkab Lampung Selatan berharap akses pelayanan pemenuhan gizi semakin luas, khususnya bagi anak-anak di wilayah pelosok.
Di saat yang sama, kolaborasi antara pemerintah, pengelola SPPG, dan pelaku usaha lokal diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan program serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.(*)

