Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Soroti 3 Dosa Besar Dunia Pendidikan
Alteripost Pringsewu – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menjadi Pembina Apel Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Peserta Didik Baru SMA/SMK Negeri/Swasta Se-Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2024/2025, di Wisata Bendungan Way Sekampung Kabupaten Pringsewu, Senin (15/7/2024).
Dalam amanatnya, Pj. Gubernur Samsudin menjelaskan sejumlah hal penting. Salah satunya tiga dosa besar” pendidikan yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
“Dampak dari ketiganya selain menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang baik, juga memberikan trauma yang bahkan dapat bertahan seumur hidup seorang anak. Oleh karena itu, Pemerintah berkomitmen menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Namun, upaya menghapus tiga dosa besar pendidikan masih perlu diintervensi dan diakselerasi oleh semua pemangku kepentingan,” ujarnya.
Transformasi untuk menghadirkan iklim sekolah yang aman menjadi bagian dari terobosan Merdeka Belajar. Selain menghasilkan regulasi seperti Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, upaya edukasi dan kampanye untuk membangun kesadaran terhadap isu tiga dosa besar pendidikan dan implementasinya juga terus dilakukan di satuan pendidikan.
Ada 3 komponen utama yang harus dikembangkan oleh Bapak dan Ibu tenaga pengajar didalam dunia pendidikan, yang merupakan proyeksi pendidikan masa datang.
“Pertama, karakter/akhlaq. Tanpa karakter/akhlaq yang baik semua akan sia-sia. Karakter yang harus dikembangkan terdiri dari 2 hal yakni Moral yang terdiri dari iman, taqwa, rendah hati dan jujur; serta Kinerja yang terdiri dari kerja keras, ulet, tangguh, disiplin, dan tuntas.
“Kedua, Kompetensi Kritis dalam berpikir, Kreatif, Komunikatif dan Kolaboratif/kerjasama.
Ketiga, Literasi/ Keterbukaan Wawasan, diantaranya meliputi: Meningkatkan daya baca, Menjunjung tinggi nilai luhur budaya, Cerdas dan bijak dalam memanfaatkan teknologi dan Menguatkan dan mengutamakan nilai-nilai luhur kebangsaan,” ungkap Pj. Gubernur.
Pada bagian lain, Samsudin menjelaskan bahwa MPLS bagi peserta didik baru merupakan kegiatan yang sangat penting bagi peserta didik baru untuk memperkenalkan lingkungan barunya agar diketahui dan dipahami dengan sebaik-baiknya.
Dengan demikian peserta didik baru akan merasa nyaman dan aman karena diperlakukan dengan baik, wajar, dan ramah oleh seluruh warga satuan pendidikan barunya.
Pengenalan lingkungan sekolah harus bisa memberikan kesan positif dan hangat kepada para peserta didik baru untuk memulai proses pembelajaran yang efektif dan menyenangkan di jenjang pendidikan barunya.
“Oleh sebab itu dalam kegiatan pengenalan lingkungan sekolah ini, saya memerintahkan agar dihindari model-model kegiatan mpls yang mengarah pada perpeloncoan atau kekerasan,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.
Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan bahwa pelaksanaan MPLS kali ini dilaksanakan berbeda dengan tahun sebelumnya. Kali ini, pelaksanaan MPLS dilaksanakan di Bendungan Way Sekampung. Tujuannya yaitu untuk mengenalkan lebih jauh kepada peserta didik akan manfaat Bendungan Way Sekampung.
“Bendungan Way Sekampung ini merupakan infrastruktur penting bagi masyarakat Lampung, khususnya masyarakat di Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, bendungan ini selain sebagai irigasi untuk ribuan hektar lahan pertanian, penyediaan air baku, serta pengendalian banjir juga sebagai PLTA bagi masyarakat sekitar. Bendungan Way Sekampung juga berpotensi menjadi destinasi wisata dan rekreasi, termasuk juga sebagai wahana olahraga yang jika dimanfaatkan dengan optimal dapat membuka peluang ekonomi serta meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
Pj. Gubernur berpesan dan menegaskan kepada seluruh siswa agar dapat menjauh dari yang namanya judi online dan pinjaman online. “Saya minta jajaran mulai sekolah, dinas serta jajarannya, untuk mengawasi gadget anak-anak kita dari pinjaman online dan judi online. jangan sampai di Provinsi Lampung ada siswa yang terlibat pinjaman online dan judi online,” tegasnya.
Diakhir amanatnya, Pj. Gubernur mengajak untuk bersama-sama bersinergi mempersiapkan anak-anak kita menjalani masa depan, karena masa depan mereka dipersiapkan ditengah keluarga dan di sekolah ini.
Usai pelaksanaan Apel, Pj. Gubernur Samsudin bersama rombongan melanjutkan rangkaian acara yakni menyapa SMA/SMK se-Provinsi Lampung melalui zoom meeting.
Adapun Acara Apel Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini turut dihadiri Anggota DPD RI Bustami Zainudin, Anggota DPD RI Abdul Hakim, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Lampung, Perwakilan Kepala Sekolah SMA/SMK se-Provinsi Lampung, dan undangan lainnya. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung selalu berupaya memperkuat tata kelola organisasi dan kinerja pemerintahan guna memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara efektif, adaptif, terukur, serta sesuai dengan regulasi.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat terkait Tata Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan di Ruang Kerja Sekda, Rabu (19/08/2026).
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menegaskan pentingnya peran Biro Organisasi dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan pada jalur yang tepat.
Menurutnya, sebagai organisasi besar, Pemprov Lampung membutuhkan pengelolaan organisasi yang baik agar seluruh perangkat daerah mampu mencapai tujuan pemerintahan secara optimal.
“Saya menganggap penting Biro Organisasi ini karena kita ini sebuah organisasi. Pemerintah daerah secara rumah besarnya, lalu dinas-dinas itu namanya OPD, Organisasi Perangkat Daerah. Lalu siapa yang mengurusi organisasi itu? Ya Biro Organisasi,” ujar Marindo.
Ia menyebut Biro Organisasi sebagai ‘jantung organisasi’ di lingkungan Pemprov Lampung. Karena itu, Biro Organisasi diharapkan mampu bergerak lebih modern, cepat, adaptif, dan agile dalam menjalankan tugasnya.
“Saya ingin Biro Organisasi berjalan di atas rel dengan teknologi yang modern, sehingga cepat, adaptif, agile. Yang ingin saya sampaikan adalah bagaimana kita semua mencapai tujuan bersama yang akan diraih oleh Biro Organisasi,” katanya.
Salah satu fokus utama yang disoroti Marindo adalah peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Ia mengapresiasi peningkatan predikat SAKIP Pemerintah Provinsi Lampung dari B menjadi BB pada penilaian sebelumnya.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari proses dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun, capaian BB tidak boleh menjadi titik akhir. Marindo menetapkan target yang lebih tinggi, yakni meraih predikat A.
“Targetnya tetap A. Kalau targetnya tetap mempertahankan BB, rasanya bukan target namanya. Tapi itu semua adalah buah dari proses yang benar. Seperti ketika kita naik menjadi BB, kita menjalani proses itu dengan benar,” tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat. Menurutnya, peningkatan SAKIP tidak dapat dilakukan oleh Biro Organisasi seorang diri karena keberhasilannya merupakan hasil dari seluruh siklus penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menekankan bahwa perencanaan menjadi fondasi utama dalam membangun kinerja pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, pohon kinerja harus disusun secara jelas dan selaras dengan RPJMD maupun RPJMN.
“Semua diawali dari perencanaan. Kalau perencanaannya sudah benar sesuai dengan syarat-syarat LAKIP, sekarang kita fokus ke penilaian. Yang diminta oleh penilaian itu apa? Kita to the point saja,” ujarnya.
Selain aspek perencanaan, sisi pengawasan juga menjadi perhatian. Marindo meminta agar tindak lanjut atas temuan, kesalahan, maupun rekomendasi pengawasan dilakukan secara nyata dan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, capaian SAKIP pada dasarnya bukan semata-mata persoalan menyusun laporan yang baik. Laporan akuntabilitas harus menggambarkan kinerja nyata yang telah dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.
“Yang namanya laporan itu adalah laporan yang ditulis berdasarkan kisah nyata yang terjadi. Jadi, yang harus dilakukan adalah OPD-OPD benar dulu kerjanya, sesuai dengan aktivitasnya,” jelasnya.
Marindo juga mengaitkan penguatan SAKIP dengan reformasi birokrasi (RB) dan pembangunan Zona Integritas (ZI). Menurutnya, ketiganya merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Ia menilai, keberhasilan tata kelola pemerintahan pada akhirnya tidak hanya tercermin dalam capaian administratif, tetapi juga berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“SAKIP dan RB itu menjadi modal bagi kita untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah daerah layak dipercayai oleh masyarakat,” katanya.
Kepercayaan tersebut, lanjutnya, akan mendorong masyarakat untuk semakin yakin bahwa pajak dan berbagai kewajiban yang dibayarkan kepada pemerintah dikelola secara baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ketika mereka melihat pemerintah daerah ini SAKIP-nya sudah A, sudah berintegritas, mereka yakin uang yang mereka serahkan kepada pemerintah ini dikelola dengan baik oleh pemerintah,” jelas Marindo.
Selain SAKIP, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui penguatan Indeks Pelayanan Publik (IPP), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
Ia juga menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang masuk tiga besar nasional dalam penilaian Ombudsman. Namun, capaian tersebut diharapkan tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Menurut Marindo, tujuan utama bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas sesuai regulasi dan memberikan pelayanan yang bebas dari maladministrasi.
Untuk itu, ia meminta Biro Organisasi bersama perangkat daerah terkait mendorong budaya pelayanan yang cepat, transparan, mudah, responsif, dan sesuai standar pelayanan.
Marindo juga mendorong pemanfaatan kanal pengaduan Lampung-in sebagai media pelaporan dan pengaduan masyarakat yang perlu disosialisasikan secara lebih luas kepada perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Marindo juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, digitalisasi tidak sekadar ditandai dengan penggunaan aplikasi, tetapi harus dibangun sebagai pola pikir dalam bekerja dengan memanfaatkan data yang terintegrasi.
“Yang namanya digitalisasi itu adalah pola pikir bagaimana bekerja menggunakan database yang terintegrasi sehingga data itu menjadi sebuah instrumen pengambilan keputusan dan kebijakan,” jelasnya.
Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat mengambil keputusan secara lebih tepat dan menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Marindo mengibaratkan jajaran Biro Organisasi sebagai dokter yang bertugas mendiagnosis berbagai persoalan organisasi pemerintahan, kemudian mencari solusi agar seluruh perangkat daerah mampu bekerja sesuai dengan ketentuan.
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan bukan hanya terletak pada hasil akhir berupa nilai atau penghargaan, tetapi pada proses kerja yang dilakukan secara benar dan konsisten.
Marindo berharap penguatan tata organisasi dapat membangun pola pikir baru di kalangan aparatur sipil negara (ASN), bahwa menjadi ASN bukan sekadar pilihan pekerjaan, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui penguatan tata organisasi, peningkatan akuntabilitas kinerja, reformasi birokrasi, pembangunan Zona Integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta digitalisasi berbasis data, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen membangun pemerintahan yang semakin efektif, berintegritas, adaptif, dan dipercaya masyarakat. (Rls)

