Connect with us

Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Soroti 3 Dosa Besar Dunia Pendidikan

Published

on

Alteripost Pringsewu – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menjadi Pembina Apel Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Peserta Didik Baru SMA/SMK Negeri/Swasta Se-Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2024/2025, di Wisata Bendungan Way Sekampung Kabupaten Pringsewu, Senin (15/7/2024).

Dalam amanatnya, Pj. Gubernur Samsudin menjelaskan sejumlah hal penting. Salah satunya tiga dosa besar” pendidikan yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.

“Dampak dari ketiganya selain menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang baik, juga memberikan trauma yang bahkan dapat bertahan seumur hidup seorang anak. Oleh karena itu, Pemerintah berkomitmen menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Namun, upaya menghapus tiga dosa besar pendidikan masih perlu diintervensi dan diakselerasi oleh semua pemangku kepentingan,” ujarnya.

Transformasi untuk menghadirkan iklim sekolah yang aman menjadi bagian dari terobosan Merdeka Belajar. Selain menghasilkan regulasi seperti Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, upaya edukasi dan kampanye untuk membangun kesadaran terhadap isu tiga dosa besar pendidikan dan implementasinya juga terus dilakukan di satuan pendidikan.
Ada 3 komponen utama yang harus dikembangkan oleh Bapak dan Ibu tenaga pengajar didalam dunia pendidikan, yang merupakan proyeksi pendidikan masa datang.

“Pertama, karakter/akhlaq. Tanpa karakter/akhlaq yang baik semua akan sia-sia. Karakter yang harus dikembangkan terdiri dari 2 hal yakni Moral yang terdiri dari iman, taqwa, rendah hati dan jujur; serta Kinerja yang terdiri dari kerja keras, ulet, tangguh, disiplin, dan tuntas.

“Kedua, Kompetensi Kritis dalam berpikir, Kreatif, Komunikatif dan Kolaboratif/kerjasama.

Ketiga, Literasi/ Keterbukaan Wawasan, diantaranya meliputi: Meningkatkan daya baca, Menjunjung tinggi nilai luhur budaya, Cerdas dan bijak dalam memanfaatkan teknologi dan Menguatkan dan mengutamakan nilai-nilai luhur kebangsaan,” ungkap Pj. Gubernur.

Pada bagian lain, Samsudin menjelaskan bahwa MPLS bagi peserta didik baru merupakan kegiatan yang sangat penting bagi peserta didik baru untuk memperkenalkan lingkungan barunya agar diketahui dan dipahami dengan sebaik-baiknya.

Dengan demikian peserta didik baru akan merasa nyaman dan aman karena diperlakukan dengan baik, wajar, dan ramah oleh seluruh warga satuan pendidikan barunya.

Pengenalan lingkungan sekolah harus bisa memberikan kesan positif dan hangat kepada para peserta didik baru untuk memulai proses pembelajaran yang efektif dan menyenangkan di jenjang pendidikan barunya.

“Oleh sebab itu dalam kegiatan pengenalan lingkungan sekolah ini, saya memerintahkan agar dihindari model-model kegiatan mpls yang mengarah pada perpeloncoan atau kekerasan,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan bahwa pelaksanaan MPLS kali ini dilaksanakan berbeda dengan tahun sebelumnya. Kali ini, pelaksanaan MPLS dilaksanakan di Bendungan Way Sekampung. Tujuannya yaitu untuk mengenalkan lebih jauh kepada peserta didik akan manfaat Bendungan Way Sekampung.

“Bendungan Way Sekampung ini merupakan infrastruktur penting bagi masyarakat Lampung, khususnya masyarakat di Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, bendungan ini selain sebagai irigasi untuk ribuan hektar lahan pertanian, penyediaan air baku, serta pengendalian banjir juga sebagai PLTA bagi masyarakat sekitar. Bendungan Way Sekampung juga berpotensi menjadi destinasi wisata dan rekreasi, termasuk juga sebagai wahana olahraga yang jika dimanfaatkan dengan optimal dapat membuka peluang ekonomi serta meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.

Pj. Gubernur berpesan dan menegaskan kepada seluruh siswa agar dapat menjauh dari yang namanya judi online dan pinjaman online. “Saya minta jajaran mulai sekolah, dinas serta jajarannya, untuk mengawasi gadget anak-anak kita dari pinjaman online dan judi online. jangan sampai di Provinsi Lampung ada siswa yang terlibat pinjaman online dan judi online,” tegasnya.

Diakhir amanatnya, Pj. Gubernur mengajak untuk bersama-sama bersinergi mempersiapkan anak-anak kita menjalani masa depan, karena masa depan mereka dipersiapkan ditengah keluarga dan di sekolah ini.

Usai pelaksanaan Apel, Pj. Gubernur Samsudin bersama rombongan melanjutkan rangkaian acara yakni menyapa SMA/SMK se-Provinsi Lampung melalui zoom meeting.

Adapun Acara Apel Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini turut dihadiri Anggota DPD RI Bustami Zainudin, Anggota DPD RI Abdul Hakim, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Lampung, Perwakilan Kepala Sekolah SMA/SMK se-Provinsi Lampung, dan undangan lainnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.

Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.

“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.

Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.

“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.

Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading