Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Kukuhkan Dwita Ria Gunadi sebagai Ketua Umum DPP Mighrul Lappung Bersatu
Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengukuhkan Dwita Ria Gunadi sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Mighrul Lappung Bersatu masa bakti 2024-2029 di Aula Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandarlampung, Selasa (16/7/2024).
“Semoga perempuan-perempuan Lampung semakin bersatu, semakin berdaya, dan semakin berjaya dalam mengukir budaya dan masa depan yang lebih baik untuk negeri ini,” harap Samsudin saat menyampaikan ucapan selamatnya.
Samsudin mengatakan bahwa DPP Mighrul Lappung Bersatu bukan sekadar sebuah organisasi, melainkan wadah nyata bagi perempuan-perempuan Lampung untuk bersatu, berkolaborasi dan menginspirasi perubahan positif.
Menurutnya, perempuan Lampung bukan hanya menjadi penjaga warisan budaya yang kaya, tetapi juga menjadi pionir dalam inovasi dan pemersatu dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Dalam era yang serba dinamis seperti sekarang ini, kehadiran organisasi ini sangatlah penting untuk menjaga kearifan lokal, memperkuat solidaritas antarperempuan, serta meningkatkan peran strategis perempuan dalam pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Samsudin juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh pengurus dan anggota DPP Mighrul Lappung Bersatu dalam membangun jaringan, mengembangkan kapasitas dan memberdayakan perempuan-perempuan Lampung.
“Kita semua berharap bahwa organisasi ini akan menjadi agen perubahan yang positif, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga regional dan nasional,” ujarnya.
Samsudin berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya pengembangan perempuan, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun dalam memperkuat partisipasi politik.
“Mari bersama-sama menjaga semangat kebersamaan dan kekeluargaan dalam organisasi ini, serta teruslah menginspirasi generasi muda untuk meneruskan tongkat estafet perjuangan perempuan-perempuan Lampung,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Mighrul Lappung Bersatu Dwita Ria Gunadi mengatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya selalu siap dalam mendukung program-program kerja Pemerintah Provinsi Lampung.
Dwita menyampaikan bahwa tema yang diusung dalam acara pengukuhan ini adalah Cahaya Perempuan Lampung : Mengukir Budaya dan Masa Depan.
Ia mengungkapkan bahwa tema ini mencerminkan peran penting perempuan dalam melestarikan dan membangun daerah Lampung.
“Melalui Mighrul Lappung Bersatu kita berharap dapat memperkuat identitas budaya kita dan menjadi inspirasi bagi generasi muda,” ujarnya.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Maidawati Samsudin.(*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

