Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Ajak Pengurus PMII Provinsi Lampung Bergandengan Tangan Membangun Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengajak pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Lampung bergandengan tangan membangun Lampung dengan menghadirkan program kerja yang disinergikan dengan program Pemprov Provinsi Lampung untuk kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Pj. Gubernur Samsudin saat menerima audiensi dari Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Provinsi Lampung di Ruang Kerjanya, Rabu (17/7/2024).
“PMII untuk bisa menghadirkan program yang hampir sama dengan dinas terkait agar bisa bergandengan tangan bersama. Program yang beriringan dan bersinergi,” ujar Samsudin.
Samsudin juga turut meminta agar di setiap kegiatan PMII untuk bisa mengajak kadernya dan para pemuda ikut berpartisipasi menjaga penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah 2024 di Provinsi Lampung dalam situasi tenteram dan kondusif.
“Saya titip pesan untuk PMII di setiap ada kegiatan, satu hal yang saya sampaikan mengajak milenial dan gen z berpartisipasi pada Pemilukada. Gunakan hak pilih semaksimal mungkin agar tidak golput dan bersama menjaga keamanan dan kedamaian karena ini hajat besar bersama khususnya di Provinsi Lampung,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Samsudin mengapresiasi keinginan PKC PMII Provinsi Lampung untuk bersama-sama membangun Provinsi Lampung.
Dia pun mendorong PMII agar memiliki visi misi yang inovatif terutama di era digital saat ini.
“Insha Allah saya akan dukung PMII yang memiliki program strategis untuk pembangunan Provinsi Lampung,” katanya.
Terakhir, Ia menyambut baik atas akan diselenggarakannya pelantikan PKC PMII Provinsi Lampung masa khidmat 2024-2027 pada Agustus 2024 mendatang dan Kongres XXI PMII 2024 di Kota Palembang, Sumatera Selatan pada September 2024 mendatang.
Sementara itu, Ketua PKC PMII Provinsi Lampung M. Yusuf Kurniawan mengatakan kehadirannya selain bersilaturahmi dengan Pj. Gubernur, juga melaporkan program-program dan kepengurusan PKC PMII Provinsi Lampung masa khidmat 2024-2027 yang akan dilantik pada Agustus 2024 mendatang.
Dia mengatakan pihaknya siap bersinergi dan membangun kolaborasi untuk pembangunan di Provinsi Lampung.
“Kami menganggap Bapak Gubernur sebagai orang tua kami, mohon arahan dan bimbingannya. Kami ingin bersinergi dan kolaborasi dan siap membersamai Bapak Gubernur,” ujar Yusuf.
Yusuf juga meminta agar Pj. Gubernur Samsudin bisa melepas keberangkatan para kader PKC PMII Provinsi Lampung dalam mengikuti Kongres XXI PMII 2024.
“Kami berharap Bapak bisa melepas keberangkatan kami,” katanya.
Turut hadir pada audiensi ini, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda dan Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Lampung Hermansyah Saleh. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

