Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Soroti Perkembangan Program Peternakan dan Pentingnya Perilaku Kerja Prestatif bagi ASN
Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menjadi pembina upacara pada Upacara Bulanan bagi Seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (17/7/2024).
Adapun sub tema pada Upacara Bulanan ini terkait dengan Sektor Peternakan. Samsudin juga menyinggung pentingnya perilaku kerja prestatif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam amanatnya, Pj. Gubernur Samsudin menjelaskan bahwa subsektor peternakan menjadi salah satu komponen yang berperan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung, terlihat dari laju pertumbuhan PDRB subsektor peternakan yang tertinggi dibandingkan subsektor lainnya dengan pertumbuhan sebesar 7,01% pada tahun 2023.
“Peningkatan jumlah penduduk turut andil dalam peningkatan konsumsi protein hewani. Hal ini menjadi peluang bagi sektor pertanian, khususnya subsektor peternakan untuk terus berkembang yang diwujudkan melalui peningkatan SDM peternakan dan kesehatan hewan serta hilirisasi produk peternakan,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.
Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan kegiatan Prioritas Tahun 2024 yang dilaksanakan untuk meningkatkan populasi dan produksi ternak antara lain, Sikomandan (Sapi dan Kerbau Komoditas Andalan Negeri), dari program Sikomandan sampai dengan Juni telah lahir pedet (anak sapi) sebanyak 70.517 ekor.
Kemudian, pengembangan potensi pakan melalui optimalisasi teknologi pengolahan pakan serta pengawasan dan pemeriksaan mutu pakan. Pengembangan kawasan korporasi peternakan, yang diharapkan dapat meningkatkan nilai produksi dengan adanya sinergi dan kolaborasi antar pihak dari hulu sampai ke hilir dan program prioritas lainnya.
Samsudin menekankan hal lain yaitu terkait nilai-nilai perilaku kerja prestatif yang harus menjadi landasan setiap langkah dalam menjalankan program pemerintah dan pembangunan. Kerja prestatif bukanlah sekadar sebuah konsep, tetapi sebuah komitmen untuk bekerja dengan ikhlas, cerdas, keras, dan tuntas.
“Inilah yang harus dimiliki para ASN semuanya. Terkait dengan upacara ini, Saya minta Kepala-Kepala OPD untuk mengecek semua perangkatnya dan dipastikan hadir. Inilah salah satu bukti bahwa komitmen kita, untuk bekerja dengan baik dengan sungguh-sungguh, dibuktikan salah satunya dengan upacara ini,” ujarnya.
Samsudin menyampaikan bahwa memasuki bulan Juli, peran ASN semakin krusial dalam mendukung penyerapan anggaran daerah dan kualitas pelayanan publik.
“Penyerapan anggaran daerah bukanlah semata tentang memenuhi target anggaran, tetapi lebih pada bagaimana kita mampu mengelola sumber daya yang ada dengan cerdas dan efektif, untuk kepentingan masyarakat Lampung secara menyeluruh,” ujar Pj. Samsudin.
“Selamat bekerja, fokus dengan kerjaannya, fokus dengan bidangnya,” tambahnya. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

