Ruwajurai
OJK Provinsi Lampung: Perlindungan Data Pribadi Sangatlah Penting

Alteripost Bandar Lampung – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung OJK Lampung menekankan bahwa perlindungan data pribadi sangatlah penting dan menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat agar terhindar dari kejahatan penyalahgunaan data pribadi.
Tips untuk melindungi data pribadi agar terhindar dari kejahatan di sektor keuangan yaitu: Jaga Kerahasiaan Data Pribadi: Jangan membagikan informasi pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, PIN, dan password kepada siapapun, termasuk melalui media sosial atau telepon.
Hindari Mengakses Situs Tidak Resmi: Pastikan hanya mengakses situs web resmi lembaga keuangan atau aplikasi mobile yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Gunakan Password yang Kuat: Buat password yang kompleks dan berbeda untuk setiap akun keuangan Anda. Hindari penggunaan password yang mudah ditebak seperti tanggal lahir atau nama.
Perbarui Informasi Secara Berkala: Selalu perbarui informasi kontak Anda di lembaga keuangan agar dapat menerima notifikasi atau informasi penting terkait keamanan akun Anda.
Waspadai Phishing: Jangan klik tautan atau membuka lampiran dari email atau pesan yang mencurigakan yang mengaku dari lembaga keuangan. Selalu verifikasi keaslian komunikasi tersebut dengan menghubungi lembaga keuangan melalui saluran resmi.
Aktifkan Verifikasi Dua Faktor (2FA): Jika tersedia, gunakan fitur verifikasi dua faktor untuk lapisan keamanan tambahan pada akun keuangan Anda.
Monitor Transaksi Keuangan: Rutin cek mutasi rekening dan laporan transaksi keuangan Anda. Segera laporkan kepada lembaga keuangan jika menemukan transaksi yang mencurigakan atau tidak dikenal.
Gunakan Antivirus dan Firewall: Pastikan perangkat yang digunakan untuk mengakses layanan keuangan dilengkapi dengan antivirus dan firewall yang selalu diperbarui untuk mencegah malware atau serangan siber.
Edukasi Diri: Selalu update informasi mengenai metode dan modus baru kejahatan siber di sektor keuangan. Banyak informasi yang bisa didapatkan dari sumber-sumber resmi seperti OJK, Bank Indonesia, atau lembaga keuangan terpercaya.
Terkait dengan permasalahan yang menimpa warga Kelurahan Gunung Sari di Bandar Lampung. OJK Lampung telah melakukan komunikasi untuk mengetahui permasalahan sebenarnya. “Kepada warga hendaknya senantiasa menjaga data pribadi dan harus mengetahui setiap penggunaan data pribadi masing-masing individu agar terhindar dari risiko penyalahgunaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”. Ujar Aprianus John Risnad (Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Lampung).
Dalam pertemuan bersama warga Kelurahan Gunung Sari dan Kelurahan Kampung Tempel. OJK Lampung juga telah memanggil LJK terkait untuk meminta klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut atas permasalahan yang terjadi, termasuk meminta mempercepat proses investigasi.
Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menekankan bahwa perlindungan data pribadi sangatlah penting dan menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya permasalahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati agar terhindar dari penyalahgunaan data pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (*)
Bandar Lampung
Minim Dukungan Media Lokal, Warga Bandar Lampung Suarakan Krisis Banjir ke Nasional

Alteripost Bandar Lampung – Sejumlah warga kembali menggelar orasi untuk keempat kalinya di depan Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Senin (28/4/2025), menuntut Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengambil langkah konkret dalam penanganan masalah banjir di kota tersebut.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya pada 25 April 2025, di mana Wali Kota Eva Dwiana sempat berencana berdialog dengan massa. Namun, warga menolak pertemuan di dalam kantor dan meminta Wali Kota berdialog secara terbuka di tengah panas terik bersama warga.
Salah satu peserta aksi, Zaskia Melisa, mengungkapkan keprihatinannya atas minimnya pemberitaan media lokal terkait persoalan banjir di Bandar Lampung.
“Seperti yang kawan-kawan lihat, berita soal banjir sudah naik sampai ke tingkat nasional, namun hanya satu media besar di Lampung yang memberitakannya. Media-media lokal seolah bungkam,” kata Zaskia saat diwawancarai.
Ia menegaskan pernyataannya itu merupakan hasil pengamatan pribadi dari perkembangan media sosial, dan bukan tuduhan terhadap institusi tertentu.
“Rules-nya biasanya dari lembaga individu, kemudian ke lembaga kecil, akun-akun pergerakan, lalu ke media nasional. Sementara media lokal di Lampung belum terlihat menyuarakan isu ini. Saya melihat ini dari sudut pandang objektif, tanpa bermaksud menuduh,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan yang menyebutkan bahwa peserta demo bukan warga Bandar Lampung, Zaskia memberikan klarifikasi.
“Aku sedikit tertawa. Apakah kita harus menjadi warga Palestina untuk berbicara soal Free Palestine? Kan tidak. Aku orang Lampung, hanya saja secara administrasi belum pindah menjadi warga Bandar Lampung. Aku kuliah dan tinggal di sini, punya rasa kemanusiaan, maka aku juga berhak menyuarakan aspirasi,” tegasnya.
Sementara itu, pantauan di lapangan menunjukkan Kasat Pol PP bersama Kapolsek berupaya bernegosiasi dengan massa aksi. Sempat terjadi aksi dorong-mendorong antara massa dan petugas Pol PP, saat sejumlah warga mencoba merangsek masuk ke dalam kantor walikota. Namun situasi akhirnya berhasil dikendalikan.
Hingga massa membubarkan diri, Wali Kota Eva Dwiana belum dapat ditemui. Aparat gabungan dari Pol PP dan Kepolisian masih berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. (TIM).