Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Mengikuti Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan, Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengikuti Apel Gelar pasukan dan Perlengkapan dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Jum’at (19/7/2024).
Kegiatan ini dilaksankan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilakukan serentak di berbagai wilayah Indonesia pada tahun 2024 khususnya di Provinsi Lampung.
Kegiatan ini melibatkan pemeriksaan kesiapan pasukan, alat, dan strategi pengamanan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang terjadi selama proses tahapan pilkada di Provinsi Lampung berjalan.
Dalam amanatnya Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika yang bertindak sebagai Inspektur Upacara menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia menginstruksikan POLRI untuk terus mendukung dan mensuksekan Pilkada dengan tetap menjaga netralitas, stabilitas dan menjaga demokrasi agar terwujudnya pilkada yang jujur, bersih dan adil.
“Melihat pentingnya hal tersebut maka seluruh personel POLDA Lampung harus siap mensukseskan Pilkada 2024, terlebih lagi Pilkada 2024 memiliki kompleksitas tersendiri karena dilaksanakan secara serentak, wilayah yang luas, geografi yang beragam serta melibatkan jumlah pemilih yang sangat besar,” pesannya.
Lebih lanjut Kapolda Lampung mengatakan bahwa Apel Gelar Pasukan ini adalah Power on Hand Kapolda yang siap digunakan dalam situasi apapun, konsep tersebut maksudnya adalah untuk memastikan bahwa Polda Lampung memiliki sumberdaya yang memadai dalam menjalankan tugas-tugasnya guna mendukung dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif melalui : responsibilitas keamanan, penanganan krisis, operasi kepolisian dan pengendalian massa.
Menutup amanatnya Kapolda Lampung menyampaikan beberapa hal penting kepada seluruh personel peerta apel, antara lain :
1. Pastikan seluruh sarana dan prasarana yang akan digunakan untuk operasioanal siap untuk digunakan.
2. Senantiasa menjaga kondisi kesehatan
3. Mengisi waktu dengan latihan dan pastikan seluruh personel paham dalam penggunaan peralatan dan senjata sesuai dengan SOP.
4. Berkoordinasi dan selalu melakukan pengamatan sehingga selalu siap kapanpun dibutuhkan.
5. Jalin komunikasi dan pertajam koordinasi dengan intelijen sebagai sumberinformasi utama.
6. Memgevaluasi dan menganalisa situasi harian agar terus mengupdate situasi terbaru.
7. Menjunjung tinggi etika pengabdian dan etika kenegaraan
8. Tingkatlan terus keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur Samsudin bersama Kapolda Lampung, Danrem O43/GATAM, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi lampung memeriksa langsung kelengkapan peralatan dan kesiapan personel Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung.
Beragam peralatan komunikasi, persenjataan dan kendaraan ditampilkan dalam apel gelar pasukan ini, bahkan Pj. Gubernur didampingi Kapolda, Danrem, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung secara langsung mengendarai kendaraan motor roda dua milik Polda Lampung yang biasa digunakan dalam pengawalan dan patroli lalu lintas.
(*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

