Connect with us

Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Mengikuti Coklit Tahapan Pilkada di Provinsi Lampung

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengikuti Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Komisi Pemilih Umum (KPU) Kota Bandar Lampung dan KPU Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur, Jumat (19/07/2024).

Coklit merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam tahapan pemutakhiran data Pemilih dengan bertemu Pemilih secara langsung dan berdasarkan perbaikan dari RT/RW atau nama lain dan tambahan Pemilih.

Coklit akan dilaksakan selama satu bulan, mulai dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 oleh Pantarlih.

Saat dilakukan Coklit, Pj. Gubernur Samsudin beserta Istri mengikuti semua arahan dan panduan dari Pantarlih dengan memberikan semua dokumen-dokumen yang diperlukan oleh Pantarlih.

Berdasarkan Coklit tersebut Pj. Gubernur beserta istri ditetapkan untuk dapat melakukan pemilihan kepala daerah di TPS 007 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.

Pj . Gubernur Samsudin menyatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia dan juga sebagai warga Kota Bandar Lampung, dirinya siap untuk dilakukan pencocokan dan penelitian sebagai salah satu tahapan dalam Pemilukada serentak tahun 2024.

“Saya berharap kegiatan coklit ini juga dilakukan oleh semua penduduk yang ada di Provinsi Lampung dengan baik sehingga tidak ada satupun warga di Provinsi Lampung yang sudah memiliki hak untuk memilih terlewat,” ucap Pj. Gubernur.

“Karena itu sebagai warga Kota Bandar Lampung di Provinsi Lampung, Saya dan istri siap untuk dilakukan coklit, untuk nanti dalam pelaksanaannya dapat memilih calon Walikota Bandar Lampung dan Calon Gubernur Provinsi Lampung,” lanjutnya.

Sementara itu Anggota KPU Bandar Lampung Ika Kartika yang turut mendampingin Pantarlih mengatakan bahwa Coklit untuk Kota Bandar Lampung telah selesai dilaksanakan.

“Untuk Bandar Lampung sudah selesai pak, jadi hari ini khusus dilakukan untuk Pak Gubernur, di Bandar Lampung sendiri ada sekitar 795.000 DPT dan ditambah 2 orang, pak Gubernur beserta istri,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga tampak dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih, dan beberapa anggota Bawaslu Provinsi Lampung. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.

Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.

“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.

Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.

“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.

Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading