Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Mengikuti Coklit Tahapan Pilkada di Provinsi Lampung

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengikuti Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Komisi Pemilih Umum (KPU) Kota Bandar Lampung dan KPU Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur, Jumat (19/07/2024).
Coklit merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam tahapan pemutakhiran data Pemilih dengan bertemu Pemilih secara langsung dan berdasarkan perbaikan dari RT/RW atau nama lain dan tambahan Pemilih.
Coklit akan dilaksakan selama satu bulan, mulai dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 oleh Pantarlih.
Saat dilakukan Coklit, Pj. Gubernur Samsudin beserta Istri mengikuti semua arahan dan panduan dari Pantarlih dengan memberikan semua dokumen-dokumen yang diperlukan oleh Pantarlih.
Berdasarkan Coklit tersebut Pj. Gubernur beserta istri ditetapkan untuk dapat melakukan pemilihan kepala daerah di TPS 007 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.
Pj . Gubernur Samsudin menyatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia dan juga sebagai warga Kota Bandar Lampung, dirinya siap untuk dilakukan pencocokan dan penelitian sebagai salah satu tahapan dalam Pemilukada serentak tahun 2024.
“Saya berharap kegiatan coklit ini juga dilakukan oleh semua penduduk yang ada di Provinsi Lampung dengan baik sehingga tidak ada satupun warga di Provinsi Lampung yang sudah memiliki hak untuk memilih terlewat,” ucap Pj. Gubernur.
“Karena itu sebagai warga Kota Bandar Lampung di Provinsi Lampung, Saya dan istri siap untuk dilakukan coklit, untuk nanti dalam pelaksanaannya dapat memilih calon Walikota Bandar Lampung dan Calon Gubernur Provinsi Lampung,” lanjutnya.
Sementara itu Anggota KPU Bandar Lampung Ika Kartika yang turut mendampingin Pantarlih mengatakan bahwa Coklit untuk Kota Bandar Lampung telah selesai dilaksanakan.
“Untuk Bandar Lampung sudah selesai pak, jadi hari ini khusus dilakukan untuk Pak Gubernur, di Bandar Lampung sendiri ada sekitar 795.000 DPT dan ditambah 2 orang, pak Gubernur beserta istri,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga tampak dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih, dan beberapa anggota Bawaslu Provinsi Lampung. (*)
Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Tingkatkan Kesejahteraan Petani Singkong di Lampung: Harga Kompetitif Dibanding Daerah Lain

Alteripost Bandar Lampung – Provinsi Lampung, sebagai salah satu sentra produksi singkong di Indonesia, telah menetapkan harga resmi singkong sebesar Rp1.400 per kilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15% pada 23 Desember 2024. Namun, implementasi harga ini menghadapi kendala karena beberapa perusahaan tapioka di Lampung Timur memilih tutup dan belum mengindahkan keputusan tersebut.
Pada 31 Januari 2025, Kementerian Pertanian menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15%, berlaku secara nasional.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya dalam mensejahterakan petani dan mendorong pengusaha untuk mematuhi aturan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, petani, dan pengusaha dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Bapak Presiden melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dan sudah berlaku mulai 31 Januari 2025,” ujarnya.
Di provinsi lain, harga singkong cenderung mengikuti ketetapan nasional sebesar Rp1.350 per kilogram. Namun, implementasi harga ini dapat bervariasi tergantung pada kondisi pasar dan kesepakatan antara petani dan industri setempat. Misalnya, di beberapa daerah, harga singkong sempat anjlok akibat produksi berlebih dan rendahnya mutu singkong, sehingga kalah bersaing dengan tepung tapioka impor dari Thailand dan Kamboja.
Dengan demikian, meskipun terdapat ketetapan harga nasional, perbedaan harga singkong bahan tapioka antara Lampung dan provinsi lainnya dapat terjadi akibat faktor-faktor lokal seperti kebijakan pemerintah daerah, kondisi pasar, kualitas singkong, dan respons industri terhadap kebijakan tersebut.
Selanjutnya, Gubernur berencana untuk kembali bertemu dengan perusahaan singkong di Lampung, guna mencapai formulasi tata niaga singkong yang baik di Lampung.
Guna menekan biaya produksi petani, Gubernur Mirza juga mendorong swasembada pupuk. Gubernur menjelaskan bahwa saat ini 70% dari Harga Pokok Produksi (HPP) petani berasal dari biaya pupuk, sehingga swasembada pupuk menjadi kunci untuk menurunkan biaya produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan kesejahteraan petani singkong di Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani dapat meningkat, dan stabilitas harga komoditas ini terjaga, sehingga memberikan dampak positif bagi petani dan perekonomian daerah. (*)