Lampung Tengah
Bupati Lamteng Musa Ahmad Hadiri Acara Pagelaran Gebyar Wayang Kulit Millineal
Alteripost Lampung Tengah – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad menghadiri acara Pagelaran Gebyar Wayang Kulit Millineal yang diadakan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bekerja sama dengan Universitas Indraprasta PGRI Jakarta Serta Televisi Republik Indonesia Lampung, di Lapangan Donoarum Seputih Agung Sabtu (20/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Ketua DPRD yang juga Ketua Pepadi Lampung Tengah, Pj. Sekda, Rektor Universitas Indraprasta PGRI Jakarta, Kepala TVRI Lampung serta Kepala TVRI Seluruh Indonesia,Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Kampung serta masyarakat Seputih Agung.
Dalam Sambutannya Kepala TVRI Lampung Muhammad Ikhsan mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik ini dalam melestarikan budaya di Kabupaten Lampung Tengah, dirinya juga mengatakan ada 2 sesi pagelaran wayang yang di tampilkan antara lain ,Siang hari Dalang Ki Danesworo Rafi Ramadhan dengan lakon Kangsa Adu Jago, dan malam harinya Dalang Ki Herjuno Pramariza Fadlansyah dengan lakon Rabut Kikis Tunggarana. Acara tersebut diadakan dalam rangka HUT Kabupaten Lampung Tengah, HUT TVRI Lampung, Bakti Seni Universitas Indraprasta PGRI Jakarta dan Sedekah Bumi ( Suroan) Kampung Donoarum Kecamatan Seputih Agung.
Rektor Universitas Indraprasta PGRI Jakarta Sumaryoto meyambut baik acara yang tentunya mengangkat dan melestarikan budaya yakni salah satunya pagelaran Wayang Kulit ini, Sumaryoto juga beryukur pergelaran Wayang Kulit ini di siarkan langsung di TVRI, sehingga masyarakat luas dapat menyaksikan secara langsung. karena ini merupakan wujud kontribusi Unindra untuk bagaimana memberikan hiburan pada masyarakat, sekaligus melestarikan budaya Wayang Kulit itu sendiri. sehingga warga masyarakat bisa menikmati, serta memberikan kontribusi yang positif dalam pelestarian dan pengembangan Seni Tradisi Warisan Leluhur.
Bupati Lampung Tengah mengapresiasi kegiatan pegelaran Gebyar Wayang Kulit Miineal ini yang diadakan di Kampung Donoarum dan di tampilkan secara live di stasiun TVRI Lampung juga stasiun TVRI Daerah secara serentak. Bupati juga mengucapakan Terima kasih kepada Rektor Unindra dan jajaran yang telah mengadakan pagelaran wayang kulit ini yang mana peminat dan antusias warga.(*)
Lampung Tengah
Plt Kadis Kominfotik Lampung Tengah Dorong Penguatan Pengawasan Media Komunikasi
Alteripost Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Media Komunikasi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (29/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kasubdit II.A Kejaksaan Agung Republik Indonesia tersebut diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kasi Intel Kejari Gunung Sugih Okky Desvian, S.H., Kabid Layanan Informasi dan Komunikasi Publik Ari Puspa Dewi, S.H., M.H., serta jajaran staf Intelijen Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.
Dalam pemaparannya, tim Kasubdit II.A Kejaksaan Agung RI menyampaikan materi mengenai peran pengawasan media komunikasi di era digital, berbagai tantangan yang dihadapi, serta pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam mewujudkan ruang digital yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Di sela kegiatan, Plt Kepala Dinas Kominfotik Lampung Tengah Dina Tyagita Vidya mengatakan, keikutsertaan dalam sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas serta pemahaman terkait pengawasan media komunikasi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Gunung Sugih Okky Desvian menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pengawasan media komunikasi dalam mendukung penegakan hukum, menjaga keamanan informasi, serta mengantisipasi penyebaran informasi yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pengawasan media komunikasi bukan bertujuan membatasi kebebasan berekspresi, melainkan memastikan pemanfaatan media komunikasi dilakukan secara bertanggung jawab, beretika, dan tidak melanggar hukum.(*)

