Lampung Selatan
Cegah Pernikahan Usia Anak, Pemkab Lamsel Gelar Sosialisasi Digital Parenting
Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pernikahan usia anak di era 4.0.
Salah satu diantaranya, dengan menggelar lokakarya sosialisasi digital parenting melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setempat.
Bunda Forum Anak Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto mengatakan, di Era 4.0 atau sering disebut Revolusi Industri 4.0, teknologi informasi mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia. Ditambah terbatasnya literasi tentang internet atau media sosial.
“Dengan adanya internet, manusia saat ini tidak bisa lepas dari media sosial, belanja online, Whastapp, Facebook, Youtube, dan lainnya,” ujar Winarni saat membuka Sosialisasi Digital Parenting di Aula Rimau, Kantor Bappeda Lampung Selatan, Jumat (18/7/2024).
Menurut Winarni, tentu saja hal tersebut berdampak terhadap perubahan besar-besaran dalam kehidupan manusia sehari hari. Sehingga kata Winarni, dengan telepon pintar semua orang dapat mengakses informasi tanpa batas, termasuk informasi yang mengandung konten dewasa.
“Dengan mudah kita dapat berhubungan dengan orang lain tanpa batas di seluruh permukaan bumi, informasi dengan cepat hadir secara langsung dihadapan kita,” ujarnya.
Lebih lanjut Winarni menyampaikan, secara nasional, terdapat 11,2% anak perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun, dan 0,5% dari anak perempuan tersebut menikah pada saat mereka berusia 15 tahun. Dengan angka absolut jumlah pengantin anak sebesar 1.459.000 kasus.
“Kondisi di Lampung Selatan sendiri, terdapat 52 perkara pengajuan dispensasi nikah. Dimana 40 perkara dispensasi nikah dikabulkan oleh Pengadilan Agama dan 12 perkara yang ditolak pada tahun 2023,” kata Winarni mengutip data dari Pengadilan Agama Lampung Selatan.
Oleh karena itu, Winarni berharap kegiatan digital parenting itu dapat meningkatkan wawasan dan informasi peserta, sebagai upaya guna pencegahan pernikahan usia anak di Lampung Selatan.
“Jadi nanti ibu-ibu yang mengikuti sosialisasi ini, bisa menjadi pembicara seperti narasumber dalam kegiatan ini. Bu cumat nanti langsung pimpin rapat, hasil kegiatan ini jadi bahan rakor. Ibu-ibu PKK di desa juga, minimal hasil sosialisasi ini bisa dibagikan di lingkungan keluarga,” kata Winarni. (Rls).
Lampung Selatan
Program Rumah Subsidi di Lampung Selatan Tawarkan Cicilan Hingga 40 Tahun
Alteripost Jati Agung – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mendampingi kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026). Kunjungan tersebut membawa angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program pembiayaan rumah subsidi dengan bunga ringan dan tenor kredit hingga 40 tahun.
Kegiatan dipusatkan pada acara Kredit Program Perumahan (KPP) bertajuk Kolaborasi Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang berlangsung di Gedung Parrona, Jalan Terusan Ryacudu, Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung.
Program itu menekankan kolaborasi pembiayaan perumahan bagi masyarakat melalui dukungan berbagai lembaga seperti Bank BTN, BP Tapera, PNM, SMF dan sejumlah mitra lainnya. Melalui program tersebut, masyarakat kini dapat mengakses kredit rumah dengan bunga mulai 5,59 persen per tahun serta skema cicilan yang lebih ringan.
Menteri PKP RI, Maruarar Sirait mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap sektor perumahan rakyat sebagai bagian dari pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.
“Presiden Prabowo memerintahkan kepada saya untuk mempersiapkan kota-kota baru di sekitar Jakarta, Medan, Makassar, Manado dan berbagai daerah lainnya agar tercipta pusat-pusat pertumbuhan baru,” ujar Maruarar.
Menurutnya, pemerintah juga terus memperluas kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar semakin mudah memiliki rumah layak huni. Salah satu kebijakan yang disiapkan yakni memperpanjang tenor kredit rumah subsidi dari 20 tahun menjadi 40 tahun.
“Presiden juga memerintahkan agar masa kredit diperpanjang menjadi 40 tahun sehingga cicilan masyarakat menjadi lebih ringan. Selain itu, BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR di Lampung juga sudah digratiskan,” katanya.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk membantu masyarakat yang selama ini kesulitan memiliki rumah akibat tingginya cicilan dan biaya administrasi.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama berharap program kolaborasi pembiayaan perumahan tersebut dapat membuka akses kepemilikan rumah yang lebih luas bagi masyarakat di daerahnya, khususnya kalangan pekerja dan keluarga muda.
Ia juga berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan dan pengembang dapat mempercepat pemerataan hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, terjangkau dan berkelanjutan. (*)

