Lampung Selatan
Anggota DPRD Lamsel Dari Fraksi PKS Berpantun di Akhiri Pandangan Umum
Alteripost Kalianda – Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh Bupati Lampung Selatan (Lamsel) terkait berkurangnya proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 24.226.724.593, dan bertambahnya belanja Daerah sebesar Rp 61.367.577.132, menjadi catatan tersendiri bagi Fraksi PKS DPRD Lamsel.
Hal tersebut diketahui pada rapat Paripurna DPRD Lamsel dengan agenda Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lamsel Tahun Anggaran (TA) 2024.
Menurut juru bicara Fraksi PKS M Akyas dalam penyampaian pandangan umum fraksinya menyampaikan.
Perubahan APBD tahun harus sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi : a. Perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi kebijakan Umum Anggaran b. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran atau unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. c. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan d. Dalam keadaan darurat, dan e. Keadaan luar biasa.
Dan harus diformulasikan dalam kegiatan-kegiatan yang menyesuaikan prioritas kebijakan pembangunan terutama kegiatan-kegiatan pembangunan yang dirasakan langsung olehmasyarakat secara efektif dan efisien.” ujarnya.
Dilain sisi Fraksi PKS juga mengapresiasi penambahan proyeksi belanja modal, khususnya belanja modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp 15.113.163.018, menjadi Rp 158.105.421.268.
Dengan adanya penambahan tersebut hendaknya kegiatan pembangunan insfrastruktur jalan harus diperioritaskan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi Jalan Penghubung kecamatan, Jalan Penghubung Sentra Ekonoimi dan memperhatikan azas pemerataan wilayah, serta usulan atau POKIR anggota DPRD. Senin (5/8/2024).
JALAN JALAN KE PANTAI KEDU PULANGNYA MAMPIR KE ITERA KALO INGIN LAMPUNG SELATAN MAJU AYO BERSAMA BANGUN LAM-SEL SEJAHTERA
BURUNG IRIAN BURUNG CENDRAWASIH CUKUP SEKIAN DAN TERIMAKASIH. (*)
Lampung
Perkuat Tata Kelola Bersih, Lampung Selatan Digganjar Penghargaan Gubernur Lampung
Alteripost Kalianda – Komitmen Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik kembali mendapat pengakuan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih Piagam Penghargaan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal atas capaian penyelesaian 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 15 Januari 2026.
Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan secara tepat waktu, tuntas, dan akuntabel.
“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam memastikan seluruh rekomendasi hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh,” ujar Badruzzaman.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan Pemkab Lampung Selatan dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Badruzzaman, penghargaan ini tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah serta kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Ke depan, prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan integritas, kinerja, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Badruzzaman. (*)

