Connect with us

Hukum dan Kriminal

Deklarasi Pembubaran JI Wilayah Lampung Didampingi Langsung Densus 88 Anti Teror Polri

Published

on

Alteripost Lampung – Anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Provinsi Lampung secara sadar mengadakan deklarasi untuk membubarkan organisasi tersebut dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam hal ini Densus 88 AT Polri mendampingi kegiatan tersebut yang diikuti sebanyak 718 jemaah yang mengikuti deklarasi, bertempat di gedung Graha Parahita Hotel Marcopolo, Bandar Lampung. Kamis (22/8/2024).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi membenarkan adanya deklarasi pembubaran oleh anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ada di provinsi Lampung untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Deklarasi tersebut merupakan kesadaran diri dari para jemaah eks JI bahwa organisasi tersebut terlarang untuk berada di Indonesai” Ujar Umi

Para jamaah yang melaksanakan deklarasi ini sudah kembali ke NKRI dan siap mengikuti peraturan di negara Indonesia

Sambungnya, jika terdapat pelaku terorisme dapat dipastikan bahwa itu bukan bagiaan dari anggota Jamaah Islamiyah dikarnakan organisasi tersebut telah resmi dibubarkan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Hukum dan Kriminal

Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena Berhasil Ditangkap, Satu Meninggal Dunia

Published

on

Alteripost Lampung – Tim gabungan Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat dalam penembakan terhadap anggota polisi, Bripka Anumerta Arya Supena, di Toko Roti Yussy Akmal, Jalan Z.A Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/5/2026).

Kedua pelaku diketahui bernama Hamli, warga Lampung Timur, dan Bahroni, warga Teluk Pandan, Pesawaran. Dalam proses penangkapan, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya. Bahroni dilaporkan meninggal dunia.

Kapolda Lampung, Helfy Assegaf, mengatakan tindakan tersebut dilakukan karena para pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

“Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa Hamli berada di Lampung Timur pada 11 Mei 2026. Tim langsung melakukan pemetaan lokasi dan berhasil menangkap pelaku, namun ia melakukan perlawanan aktif,” ujar Helfy Assegaf saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

Setelah menangkap Hamli, tim gabungan melakukan pengembangan ke wilayah Pesawaran berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi kemudian berhasil menemukan Bahroni yang diduga sebagai eksekutor penembakan terhadap Bripka Arya Supena.

Menurut Kapolda, saat proses penangkapan di wilayah Teluk Hantu, Pesawaran, Bahroni melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.

“Karena tersangka melawan secara aktif dan membahayakan tim gabungan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga yang bersangkutan meninggal dunia,” jelasnya.

Peristiwa penembakan itu sendiri bermula ketika Bripka Anumerta Arya Supena hendak menuju toko roti dan melihat pelaku sedang merusak kunci sepeda motor.

Korban kemudian mencoba mengamankan pelaku dengan menodongkan senjata api miliknya. Sejumlah saksi mata juga melihat korban sempat memiting salah satu pelaku.

Namun dalam situasi tersebut, pelaku berhasil merebut senjata milik korban dan menembakkannya ke arah Bripka Arya Supena. Setelah kejadian, senjata korban sempat dibawa kabur oleh pelaku.

Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Lampung. Saat beraksi di Toko Yussy Akmal, para pelaku juga menggunakan sepeda motor hasil curian dari wilayah Natar, Lampung Selatan. (Lena)

Facebook Comments Box
Continue Reading