Bandar Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Didampingi Walikota Eva Dwiana Tinjau Pembangunan Pasar Pasir Gintung
Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin, didampingi Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, meninjau progres pembangunan Pasar Pasir Gintung, Kota Bandar Lampung, Kamis (22/08/2024).
Samsudin menekankan pentingnya percepatan penyelesaian pembangunan pasar, terutama mengingat target peresmian yang diharapkan dapat dilakukan pada akhir Agustus 2024.
Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memastikan kelancaran dan kesiapan proyek-proyek strategis daerah sebelum diresmikan dan digunakan oleh masyarakat. Juga bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan Pasar Pasir Gintung berjalan sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditetapkan.
“Agar seluruh pihak terkait dapat bekerja maksimal, sesuai dengan alokasi anggaran APBD yang telah disiapkan,” ujar Samsudin.
Dia mendorong agar penyelesaian pembangunan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, agar tidak ada keterlambatan yang dapat mengganggu penggunaan pasar oleh masyarakat.
“Agar pasar ini segera dapat beroperasi dan melayani masyarakat dengan baik,” katanya.
Samsudin memberikan arahan terkait untuk dilakukan pemasangan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di titik-titik strategis pasar.
Dia menegaskan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama, terutama di tempat-tempat publik seperti pasar.
Selain itu, Samsudin menyarankan agar denah Pasar Pasir Gintung agar turut ditampilkan secara jelas di beberapa lokasi strategis dalam pasar.
“Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Dia menyampaikan pemerintah daerah sendiri berkomitmen untuk terus mendukung proyek-proyek yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, pembangunan Pasar Pasir Gintung ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal dan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang strategis di Bandarlampung.
“Peresmian Pasar Pasir Gintung nantinya diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan ekonomi daerah,” katanya.
Sementara itu, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan kesiapan Pemerintah Kota Bandarlampung untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait guna mempercepat proses pembangunan dan memastikan semua aspek berjalan sesuai dengan rencana.
Eva menargetkan penyelesaian pasar terutama jalan depan pasar dalam waktu dekat.
“Bagian depan pasar diproyeksikan akan rampung dalam tiga hari mendatang, sehingga akses masuk menuju pasar akan lebih lancar dan memadai,” ujar Eva.
Eva menjelaskan pada pasar ini dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas umum yang telah disiapkan. Meliputi kamar mandi, musholla, ruang untuk ibu menyusui, serta sistem keamanan berbasis CCTV yang akan memantau aktivitas di seluruh area pasar.
Kemudian, adanya denah pada pasar melalui smart TV atau papan informasi yang mudah diakses oleh pengunjung pasar.
“Semua fasilitas ini disiapkan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para pengunjung pasar,” katanya.
Eva berharap Pasar Pasir Gintung ini akan menjadi contoh pasar modern yang tidak hanya menyediakan fasilitas yang memadai, tetapi juga mengedepankan keamanan, kenyamanan, dan keindahan lingkungan.
Selama kunjungan, Pj. Gubernur Samsudin berkesempatan memeriksa langsung fasilitas yang sudah dibangun, termasuk basement parkir, ruang mesin dan ruang keamanan yang dilengkapi dengan CCTV.
Samsudin ingin memastikan bahwa semua fasilitas telah memenuhi standar yang ditetapkan dan siap digunakan oleh masyarakat serta aspek keamanan dipersiapkan dengan baik dan siap untuk dioperasikan ketika pasar sudah resmi dibuka.(*)
Bandar Lampung
Gubernur, Kapolda dan Wali Kota Pastikan Pendidikan Korban TPPO Tetap Berjalan
Alteripost Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus TPPO di Siger Lounge Polda Lampung, Selasa (12/05/2026).
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan perdagangan orang yang menimpa dua anak perempuan asal Bandar Lampung berinisial R dan BAA.
“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolda dan jajaran Polda Lampung yang telah berhasil mengungkap kasus TPPO ini. Kasus TPPO masih menjadi ancaman serius, terutama bagi anak dan perempuan di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat prihatin dan mengutuk keras praktik perdagangan orang yang menimpa anak di bawah umur.
“Saya sebagai Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh melindungi anak-anak di Provinsi Lampung dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. UPTD PPA Provinsi Lampung hadir sebagai garda terdepan dan akan memastikan setiap korban mendapat layanan aman, nyaman, gratis, dan tuntas sampai korban pulih dan berdaya kembali,” tegasnya.
Gubernur menjelaskan, sejak menerima informasi dari Polda Lampung terkait pemulangan korban dari Polda Jawa Timur pada 10 Mei 2026, tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung langsung bergerak melakukan pendampingan.
Pendampingan tersebut meliputi asesmen kondisi fisik, psikologis, dan sosial korban, penyediaan rumah aman (shelter) dengan pengawasan 24 jam, layanan kesehatan dan visum di RSUD Abdul Moeloek, hingga konseling trauma intensif untuk pemulihan psikologis korban.
Selain itu, Pemprov Lampung juga memberikan pendampingan hukum melalui penasihat hukum yang mendampingi korban selama proses hukum berlangsung. Pemerintah turut menyiapkan reintegrasi sosial bersama dinas sosial kabupaten/kota guna memastikan korban dapat kembali melanjutkan pendidikan.
“Korban ini masih duduk di kelas 3 SMP dan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. Negara wajib hadir mendampingi korban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan Perpres Nomor 65 Tahun 2020,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati, wali kota, dan kepala desa se-Lampung untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap TPPO.
Gubernur mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dari modus bujuk rayu melalui media sosial.
“Kepolisian dan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Mari sama-sama kita awasi anak-anak kita dari modus bujuk rayu di media sosial. Laporkan segera jika melihat indikasi TPPO atau kekerasan terhadap anak kepada kepolisian, call center UPTD PPA Provinsi Lampung 0811-1791-1120, hotline SAPA 129, atau kantor polisi terdekat,” ajaknya.
Ia juga meminta media menjaga identitas korban demi masa depan anak-anak tersebut.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kami sampaikan bahwa kalian tidak sendiri, pemerintah akan mendampingi sampai pulih,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Ia menjelaskan, kasus bermula ketika tersangka berinisial SAS (17 tahun 11 bulan) diduga mengajak korban bekerja di Surabaya sebagai terapis “plus-plus” dengan iming-iming gaji Rp2 juta per minggu.
“Keuntungan yang diterima pelaku dari setiap korban yang menerima tamu sebesar Rp30 ribu,” jelas Kapolda.
Polda Lampung mengamankan korban dan tersangka pada 9 Mei 2026 serta menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen identitas, tangkapan layar percakapan WhatsApp, tiket perjalanan, dan telepon genggam milik tersangka.
Kapolda menyebut tersangka dijerat Pasal 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO yang pengaturannya disesuaikan dengan Pasal 455 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 622 Ayat 1 Huruf g dan Ayat 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Lampung, khususnya orang tua, guru, dan lembaga perlindungan anak, untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan langkah pencegahan terhadap TPPO yang semakin marak terjadi,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memastikan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mendampingi keberlanjutan pendidikan kedua korban.
“Anak-anak ini masih kelas 3 SMP dan kemarin belum mengikuti ujian. Insyaallah besok mereka akan melaksanakan ujian dan kami bertanggung jawab memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikan ke SMA atau SMK di Bandar Lampung,” ujarnya.
Eva Dwiana juga menyampaikan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan telepon genggam di kalangan pelajar SMP melalui koordinasi dengan sekolah dan orang tua. (*)

