Connect with us

Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Terima Bantuan 500 Unit Tabung Oksigen dari Rotary Club, Siap Disalurkan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima 500 unit tabung oksigen bantuan dari Rotary Club di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kamis (22/8/2023).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Rotary International President Elect (RIPE) Mario Cesar Martins de Camargo.

Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Rotary Club atas kepedulian dan komitmen luar biasa dalam mendukung upaya memperkuat sektor kesehatan di Provinsi Lampung.

“Atas nama masyarakat Lampung mengucapkan terima kasih. Bantuan ini semoga bermanfaat buat masyarakat di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Samsudin menyampaikan bahwa 500 tabung oksigen yang telah diberikan akan disalurkan ke Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Ia menuturkan bahwa pembagian tabung oksigen ke Kabupaten dan Kota tersebut juga bertujuan untuk memperkenalkan Rotary Club kepada masyarakat di Kabupaten/Kota.

“Walaupun jumlahnya bisa jadi tidak maksimal 1 Kabupaten, yang penting sama rata, merasakan semua bantuan dari Rotary Club” ujarnya.

Samsudin berharap Rotary Club dapat menjadi bagian dari membangun dan membesarkan Provinsi Lampung.

“Kami bangga dengan apa yang sudah dilakukan oleh Rotary Club,” ujarnya

Selain memberikan tabung oksigen, Rotary Club Lampung Raden Inten juga memberikan bantuan proyek pembangunan Irigasi sepanjang 4,11 km di Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah (Desa Rama Dewa, Rama Nirwana, Rama Gunawan, Rukti Harjo) dan Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran (Desa Gedong Tataan dan Bogorejo) yang telah didanai The Rotary Foundation dan Rotary Partner International.

Saluran irigasi ini bermanfaat untuk mengairi 634 hektar sawah dan menyejahterakan lebih dari 687 keluarga petani di daerah tersebut.

Samsudin berharap ke depan Rotary Club bisa terus menempatkan program-program strategisnya di Provinsi Lampung.

Lebih dari itu, ia juga berharap Rotary Club dapat membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Lampung sehingga dapat menyokong pembangunan dan kemajuan Lampung di Masa Depan.

“Dan tentu ini sangat berharga, sangat berarti meningkatkan kualitas dari program yang ada itu, tentu kita ingin Lampung menjadi target, jika nanti Rotary Club ingin berkegiatan, Lampung mempersilahkan, Lampung akan terima Rotary Club dengan tangan berbuka,” pungkasnya.

Rotary Club sendiri merupakan organisasi non-politik yang bergerak di bidang kemanusiaan dan mempromosikan perdamaian dunia.

Rotary Club bertujuan untuk menyatukan para pemimpin bisnis dan profesional untuk memberikan layanan kemanusiaan, mendorong standar etika yang tinggi dalam semua pekerjaan dan untuk memajukan niat baik dan perdamaian di seluruh dunia.

Rotary Club yang didirikan oleh Paul Harris pada tahun 1905 di Chicago, Amerika Serikat ini memiliki lebih dari 1,2 juta anggota yang disebut Rotarian di seluruh dunia di lebih dari 150 negara.

Rotary International President Elect (RIPE) Mario Cesar Martins de Camargo mengatakan bahwa Rotary Club memiliki motto yaitu “Service above Self”.

Motto tersebut menurutnya memiliki filosofi yang sangat penting, yaitu Mengutamakan Kepentingan Orang Lain di Atas Kepentingan Pribadi.

“We always giving, we are not taking, and that’s why we do our mission,” ujarnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Bandar Lampung

Gubernur, Kapolda dan Wali Kota Pastikan Pendidikan Korban TPPO Tetap Berjalan

Published

on

Alteripost Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus TPPO di Siger Lounge Polda Lampung, Selasa (12/05/2026).

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan perdagangan orang yang menimpa dua anak perempuan asal Bandar Lampung berinisial R dan BAA.

“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolda dan jajaran Polda Lampung yang telah berhasil mengungkap kasus TPPO ini. Kasus TPPO masih menjadi ancaman serius, terutama bagi anak dan perempuan di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat prihatin dan mengutuk keras praktik perdagangan orang yang menimpa anak di bawah umur.

“Saya sebagai Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh melindungi anak-anak di Provinsi Lampung dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. UPTD PPA Provinsi Lampung hadir sebagai garda terdepan dan akan memastikan setiap korban mendapat layanan aman, nyaman, gratis, dan tuntas sampai korban pulih dan berdaya kembali,” tegasnya.

Gubernur menjelaskan, sejak menerima informasi dari Polda Lampung terkait pemulangan korban dari Polda Jawa Timur pada 10 Mei 2026, tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung langsung bergerak melakukan pendampingan.

Pendampingan tersebut meliputi asesmen kondisi fisik, psikologis, dan sosial korban, penyediaan rumah aman (shelter) dengan pengawasan 24 jam, layanan kesehatan dan visum di RSUD Abdul Moeloek, hingga konseling trauma intensif untuk pemulihan psikologis korban.

Selain itu, Pemprov Lampung juga memberikan pendampingan hukum melalui penasihat hukum yang mendampingi korban selama proses hukum berlangsung. Pemerintah turut menyiapkan reintegrasi sosial bersama dinas sosial kabupaten/kota guna memastikan korban dapat kembali melanjutkan pendidikan.

“Korban ini masih duduk di kelas 3 SMP dan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. Negara wajib hadir mendampingi korban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan Perpres Nomor 65 Tahun 2020,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati, wali kota, dan kepala desa se-Lampung untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap TPPO.

Gubernur mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dari modus bujuk rayu melalui media sosial.

“Kepolisian dan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Mari sama-sama kita awasi anak-anak kita dari modus bujuk rayu di media sosial. Laporkan segera jika melihat indikasi TPPO atau kekerasan terhadap anak kepada kepolisian, call center UPTD PPA Provinsi Lampung 0811-1791-1120, hotline SAPA 129, atau kantor polisi terdekat,” ajaknya.

Ia juga meminta media menjaga identitas korban demi masa depan anak-anak tersebut.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kami sampaikan bahwa kalian tidak sendiri, pemerintah akan mendampingi sampai pulih,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Ia menjelaskan, kasus bermula ketika tersangka berinisial SAS (17 tahun 11 bulan) diduga mengajak korban bekerja di Surabaya sebagai terapis “plus-plus” dengan iming-iming gaji Rp2 juta per minggu.

“Keuntungan yang diterima pelaku dari setiap korban yang menerima tamu sebesar Rp30 ribu,” jelas Kapolda.

Polda Lampung mengamankan korban dan tersangka pada 9 Mei 2026 serta menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen identitas, tangkapan layar percakapan WhatsApp, tiket perjalanan, dan telepon genggam milik tersangka.

Kapolda menyebut tersangka dijerat Pasal 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO yang pengaturannya disesuaikan dengan Pasal 455 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 622 Ayat 1 Huruf g dan Ayat 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Lampung, khususnya orang tua, guru, dan lembaga perlindungan anak, untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan langkah pencegahan terhadap TPPO yang semakin marak terjadi,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memastikan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mendampingi keberlanjutan pendidikan kedua korban.

“Anak-anak ini masih kelas 3 SMP dan kemarin belum mengikuti ujian. Insyaallah besok mereka akan melaksanakan ujian dan kami bertanggung jawab memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikan ke SMA atau SMK di Bandar Lampung,” ujarnya.

Eva Dwiana juga menyampaikan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan telepon genggam di kalangan pelajar SMP melalui koordinasi dengan sekolah dan orang tua. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading