Lampung Selatan
Bupati Lamsel Dampingi Presiden Jokowi Resmikan SPAM di Natar
Alteripost Natar – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto mendampingi kunjungan kerja Presiden RI, Jokow Widodo (Jokowi) di Kecamatan Natar, Senin (26/8/2024).
Presiden Jokowi tiba di Bandara Radin Inten, Lampung Selatan, menggunakan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 dan disambut langsung dan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto.
Kunjungan orang nomor satu di Republik Indonesia ke Bumi Khagom Mufakat kali ini untuk meresmikan Proyek Strategis Nasional Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandar Lampung yang terletak di Desa Rulung Helok, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa SPAM itu merupakan salah satu proyek strategis nasional yang dibangun sejak tahun 2020 untuk memenuhi ketersediaan air bersih untuk rumah tangga.
“SPAM ini akan melayani 60 ribu rumah warga Bandar Lampung, karena air bersih ini menjadi problem besar di semua kota besar di Indonesia. Pembangunan SPAM ini memakan anggaran senilai Rp1,38 triliun yang berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha,” kata Jokowi.
Presiden Jokowi juga berpesan kepada Wali Kota Bandar Lampung dan Bupati Lampung Selatan untuk mendorong perluasan sambungan SPAM agar lebih banyak masyarakat yang menikmati fasilitas itu.
“Saya titip pesan kepada pemerintah daerah, kepada wali kota dan bupati agar bisa sampai ke rumah warga dari SPAM yang kita bangun ini,” ujar Jokowi. (*)
Lampung Selatan
Program Rumah Subsidi di Lampung Selatan Tawarkan Cicilan Hingga 40 Tahun
Alteripost Jati Agung – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mendampingi kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026). Kunjungan tersebut membawa angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program pembiayaan rumah subsidi dengan bunga ringan dan tenor kredit hingga 40 tahun.
Kegiatan dipusatkan pada acara Kredit Program Perumahan (KPP) bertajuk Kolaborasi Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang berlangsung di Gedung Parrona, Jalan Terusan Ryacudu, Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung.
Program itu menekankan kolaborasi pembiayaan perumahan bagi masyarakat melalui dukungan berbagai lembaga seperti Bank BTN, BP Tapera, PNM, SMF dan sejumlah mitra lainnya. Melalui program tersebut, masyarakat kini dapat mengakses kredit rumah dengan bunga mulai 5,59 persen per tahun serta skema cicilan yang lebih ringan.
Menteri PKP RI, Maruarar Sirait mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap sektor perumahan rakyat sebagai bagian dari pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.
“Presiden Prabowo memerintahkan kepada saya untuk mempersiapkan kota-kota baru di sekitar Jakarta, Medan, Makassar, Manado dan berbagai daerah lainnya agar tercipta pusat-pusat pertumbuhan baru,” ujar Maruarar.
Menurutnya, pemerintah juga terus memperluas kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar semakin mudah memiliki rumah layak huni. Salah satu kebijakan yang disiapkan yakni memperpanjang tenor kredit rumah subsidi dari 20 tahun menjadi 40 tahun.
“Presiden juga memerintahkan agar masa kredit diperpanjang menjadi 40 tahun sehingga cicilan masyarakat menjadi lebih ringan. Selain itu, BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR di Lampung juga sudah digratiskan,” katanya.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk membantu masyarakat yang selama ini kesulitan memiliki rumah akibat tingginya cicilan dan biaya administrasi.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama berharap program kolaborasi pembiayaan perumahan tersebut dapat membuka akses kepemilikan rumah yang lebih luas bagi masyarakat di daerahnya, khususnya kalangan pekerja dan keluarga muda.
Ia juga berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan dan pengembang dapat mempercepat pemerataan hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, terjangkau dan berkelanjutan. (*)

