Lampung
Pemprov Lampung Bakal Lakukan Operasi Pasar, Perkuat Stabilitas Harga Bahan Pangan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual di Ruang Command Center Lantai II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (11/05/2026).
Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir. Dalam arahannya, Ia menyoroti kenaikan harga bahan pokok diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah daerah. Sekjen Kemendagri menegaskan bahwa HET merupakan aturan yang harus dipatuhi seluruh daerah.
“HET adalah patokan kita, suatu peraturan yang dibuat untuk tidak dilanggar dan harus tetap berada di bawah HET. Kenaikan harga sedikit saja di atas HET harus segera dikendalikan,” tegas Tomsi.
Sementara itu, Direktur Badan Pusat Statistik (BPS), Sarpono, menjelaskan bahwa perkembangan inflasi Indonesia pada April 2026 secara bulanan (month to month/m-to-m) berada pada angka 0,13 persen.
“Sampai dengan April 2026, Indonesia mengalami satu kali deflasi pada Januari sebesar 0,15 persen, kemudian tiga kali inflasi pada Februari, Maret, dan April masing-masing sebesar 0,68 persen, 0,41 persen dan 0,13 persen Secara kalender atau year-to-date, inflasi Indonesia hingga April 2026 sebesar 1,06 persen,” ujar Sarpono.
Sarpono juga menegaskan sejumlah komoditas yang memberikan andil tertinggi terhadap inflasi tahun kalender April 2026, di antaranya emas perhiasan, minyak goreng, beras, tarif angkutan udara, dan tomat.
Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) bulan Mei, Provinsi Lampung mengalami kenaikan harga sebesar 0,69 persen. Sementara Kabupaten Lampung Barat masuk dalam 10 besar daerah dengan kenaikan IPH tertinggi secara nasional sebesar 3,16 persen.
Menindaklanjuti arahan Sekjen Kemendagri, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali dan stok komoditas mencukupi di seluruh kabupaten/kota.
Sekda juga menginstruksikan fokus pengendalian pada komoditas prioritas, khususnya Minyakita dan minyak goreng premium yang sebelumnya sempat mengalami kelangkaan akibat dialokasikan untuk bantuan pangan.
Selain itu, intervensi juga dilakukan melalui penyaluran beras SPHP dari Bulog serta pengendalian harga komoditas lain seperti gula pasir, cabai rawit, bawang merah, daging ayam ras, dan daging sapi.
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemerintah Provinsi Lampung akan melaksanakan Operasi Pasar secara serentak di 15 kabupaten/kota mulai Selasa (12/05/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk intervensi pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan angka inflasi di Provinsi Lampung.
Pelaksanaan operasi pasar akan dipusatkan di 20 titik pasar pantauan utama berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).
Melalui gerakan serentak ini, ditargetkan harga minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya yang berada di atas HET dapat segera turun dan terjangkau oleh seluruh masyarakat Lampung. (Rls)
Lampung
Pemprov Lampung Terus Memperkuat Pengembangan Kawasan Industri
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat pengembangan sejumlah kawasan industri strategis sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas penyerapan tenaga kerja, meningkatkan ekspor, serta memperkuat daya saing daerah. Salah satu fokusnya adalah pengembangan Kawasan Industri Katibung yang diproyeksikan mendukung penguatan industri hilir dan kemandirian energi nasional.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kawasan Industri bertempat di Ruang Pepadun Kantor Gubernur, Jumat (16/10/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa percepatan pengembangan kawasan industri membutuhkan sinergi seluruh pihak yang tergabung dalam tim percepatan, sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Ia meminta seluruh anggota tim mengawal proses pengembangan secara terpadu, mulai dari pemenuhan persyaratan, koordinasi dengan pemerintah pusat, hingga penjajakan kerja sama dengan calon investor.
“Pada saatnya nanti, ini tidak bisa berjalan secara parsial. Kita harus bersama-sama mengawal proses ini sesuai dengan tugas masing-masing dan terus melaporkan perkembangannya kepada Pak Gubernur,” ujar Marindo.
Marindo juga mendorong agar peluang pengembangan kawasan industri dipromosikan melalui Lampung Forum Investment (FOILA), yang diharapkan menjadi ruang pertemuan antara pemilik potensi investasi dan calon investor.
Melalui forum tersebut, Pemprov Lampung berharap dapat menarik minat investor yang bersedia menjadi anchor investor atau investor utama untuk mendukung pengembangan kawasan industri. Persiapan promosi, termasuk penyediaan materi informasi dan publikasi, akan dilakukan menjelang pelaksanaan FOILA mendatang.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menjelaskan bahwa investasi menjadi salah satu strategi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, melengkapi upaya peningkatan produktivitas sektor pertanian, pengembangan industri hilir, dan penguatan sektor jasa, termasuk pariwisata.
Menurutnya, investasi diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai ekspor, serta memperkuat struktur ekonomi Lampung yang lebih produktif.
Dalam rapat tersebut, Mulyadi menyampaikan perkembangan sejumlah rencana pengembangan kawasan industri, termasuk kawasan industri Mayapada dan PISEL, yang ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama/ groundbreaking pada Desember 2026.
Ia juga menyoroti pengembangan Kawasan Industri Katibung yang telah ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Lampung dan PT Minamas. Kawasan ini diharapkan menjadi salah satu penggerak pengembangan industri hilir sekaligus mendukung agenda kemandirian energi nasional.
Mulyadi menjelaskan bahwa penyelesaian studi kelayakan feasibility study/FS menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan rencana pengembangan kawasan tersebut. Kajian itu diharapkan mencakup aspek teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan sehingga dapat menjadi dasar pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah pusat.
“Kita berharap finalisasi feasibility study ini bisa diselesaikan sebelum Desember, sehingga menjadi bahan bagi Pemprov Lampung untuk melaporkan kesiapan daerah dalam mendukung cita-cita kemandirian energi nasional,” ujarnya.
Dalam rencana pengembangannya, Kawasan Industri Katibung diarahkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan minyak mentah refinery, industri hilir oleokimia, serta industri kimia lainnya. Kawasan ini juga direncanakan memiliki terminal khusus guna mendukung kegiatan logistik dan distribusi.
Pengembangan Katibung juga ditempatkan dalam konteks kebutuhan energi nasional dan dinamika geopolitik global yang memengaruhi pasokan serta distribusi bahan bakar. Karena itu, kajian pengembangan kawasan diharapkan dapat memperkuat kesiapan Lampung dalam mendukung pembangunan infrastruktur energi dan pengembangan industri hilir.
Selain pengembangan kawasan industri, rapat tersebut membahas perkembangan Kawasan Industri Lampung (KAIL) dan rencana pengembangan tahap berikutnya. Pemprov Lampung juga menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar pengembangan kawasan industri sesuai dengan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan mitra usaha, Pemprov Lampung mendorong agar setiap tahapan pengembangan kawasan industri dapat berjalan terarah, mulai dari penyelesaian kajian, kesiapan lahan dan infrastruktur, hingga promosi kepada calon investor.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi, memperkuat hilirisasi sumber daya alam, serta menjadikan Lampung sebagai salah satu daerah yang berkontribusi dalam penguatan industri dan ketahanan energi nasional. (Red)

