Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

PLN UID Lampung dan PMI Kolaborasi Gelar Donor Darah

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) menyelenggarakan Kegiatan Donor Darah yang bertujuan untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama seluruh pegawai dan Tenaga Alih Daya (TAD) akan pentingnya donor darah serta membantu PMI dalam memenuhi ketersedian darah di wilayah Bandar Lampung. Selasa (27/8/2024).

Kegiatan kemanusiaan yang melibatkan puluhan pegawai dan Tenaga Alih Daya (TAD) PLN UID Lampung yang dilaksanakan di Kantor PLN UID Lampung.

Donor darah telah menjadi kegiatan yang rutin dilakukan PLN UID Lampung setiap 2-3 bulan. Hal itu menegaskan bahwa PLN sebagai perusahaan BUMN selalu berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.

Darma Saputra, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung yang menjadi peserta donor darah mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian sesama. Darma mengaku senang sekali terkait penyelenggaraan donor darah, terkait kegiatan kemanusiaan dan bangga karena PLN, tempatnya bekerja melakukan kegiatan kemanusiaan secara rutin.

“PLN dan PMI rutin melaksanakan kegiatan donor darah setiap 2 atau 3 bulanan. Yang di targetkan kepada seluruh pegawai serta TAD. Saya harap kegiatan ini terus dilakukan secara rutin dan menjadi kegiatan wajib di PLN UID Lampung,” ucap Darma.

Hal yang sama diungkapkan Fisba Asfihana selaku pegawai PLN UID Lampung yang juga menjadi pendonor pada Selasa (27/08). Menurut Fisba, menjadi pendonor darah merupakan bukti bahwa dirinya dalam keadaan sehat dan merupakan kegiatan yang senang dilakukan karena dapat bermanfaat untuk sesama.

“Berdasarkan data base dari pihak PMI, ini donor yang ke-30, saya selalu mengikuti kegiatan donor darah yang diselenggarakan PLN dan PMI. Kegiatan ini sangat positif karena kita berkesempatan untuk berbagi manfaat kepada sesama, harapannya semoga kegiatan ini bisa konsisten. Karena sesuai dengan slogan PMI ‘Setetes Darah Yang di Berikan Menyelamatkan Kehidupan Seseorang,” ujar Fisba.

Sementara itu, Abdullah Mukhsinin selaku Kepala Bagian Pengolahan Darah PMI Kota Bandar Lampung menyampaikan PMI menyambut baik inisiatif kegiatan yang diadakan oleh PLN ini, karena dukungan dari berbagai instansi sangat dibutuhkan untuk mengumpulkan darah siap donor khususnya di Kota Bandar Lampung.

“Kegiatan donor darah di PLN UID Lampung ini rutin dilakukan. Semoga kolaborasi seperti ini dapat terus terjalin lebih baik lagi sehingga segenap pegawai dan seluruh TAD di PLN juga dapat berkesempatan untuk saling membantu sesama dalam kegiatan kemanusiaan kepada masyarakat yang membutuhkan darah,” tuturnya.

Abdullah juga memaparkan beberapa tips yang perlu diperhatikan pendonor sebelum melakukan donor darah, diantaranya:

1. Tubuh harus dalam kondisi sehat dan fit.
2. Istirahat cukup, lebih dari 4 jam.
3. Makan makanan yang bergizi.
4. Bagi pendonor perempuan, tidak dalam kondisi hamil atau menstruasi.
5. Pendonor tidak sedang mengkonsumsi obat-obatan.
6. Lebih dari 60 hari sejak donor sebelumnya.
7. Usia pendonor mulai 17 tahun hingga 60 tahun. (Rls).

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

Perkuat Literasi Keuangan, OJK Lampung Serahkan 150 Polis Asuransi Jiwa Untuk Guru di Pesisir Barat

Published

on

Alteripost Pesisir Barat – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Asuransi Astra mengambil langkah konkret dalam memperluas inklusi keuangan di daerah. Kegiatan yang bertempat di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin, Kabupaten Pesisir Barat ini merupakan sinergi yang menghadirkan edukasi literasiserta bentuk nyata aksi inklusi melalui penyerahan polis asuransi jiwa kepada 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan tenaga pendidik.

Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas tantangan kerentanan finansial di masyarakat. Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur OJK Lampung, Ety Elyati, menegaskan bahwa kepemilikan asuransi jiwa bagi seorang ASN dan pendidik merupakan wujud jaring pengaman tambahan (safety net) serta bukti perlindungan nyata bagi keluarga. Jika terjadi risiko tak terduga seperti sakit kritis atau hilangnya pencari nafkah, asuransi memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap aman secara finansial dan anak-anak tetap bisa bersekolah tanpa harus berhutang atau menjual aset berharga. Literasi harus segera diikuti dengan inklusi kepemilikan produk, agar perlindungannya benar-benar dirasakan dan membawa dampak kesejahteraan.

Mengikis Kesenjangan Melalui Peran Strategis Guru

Merujuk pada Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional telah mencapai 66,46% dan indeks inklusi sebesar 80,51%. Meski angka ini menunjukkan peningkatan, namun masih terdapat kesenjangan (gap) yang mengindikasikan bahwa kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan, belum disertai dengan pemahaman mendalam untuk mengelolanya secara bijak. Celah inilah yang sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber, pinjaman online ilegal, maupun investasi bodong yang merugikan masyarakat saat memiliki kebutuhan pendanaan mendesak.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat, Drs. Zukri Amin, M.P., menyambut baik program yang menyasar tenaga pendidik ini. Menurutnya, guru memegang peranan krusial sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.“Kami menaruh harapan besar agar ilmu yang diperoleh hari ini tidak berhenti di sini, tetapi diteruskan kepada para siswa, rekan kerja, dan masyarakat sekitar.

Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Pemkab Pesisir Barat berkomitmen memastikan literasi dan inklusi keuangan berjalan beriringan sehingga masyarakat lebih siap merencanakan masa depan, mengelola risiko, dan meningkatkan perekonomian daerah,” jelas Zukri.

Pengawasan Ketat OJK demi Keamanan Konsumen

Guna memberikan ketenangan bagi masyarakat yang mulai mengakses asuransi jiwa, OJK menjamin adanya pengawasan yang ketat terhadap seluruh lembaga jasa keuangan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, OJK hadir untuk memastikan setiap perusahaan asuransi memberikan manfaat dan memenuhi hak-hak pemegang polis sesuai dengan perjanjian.

Kolaborasi yang turut didukung oleh Asuransi Astra ini diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat yang selama ini menganggap asuransi sebagai kebutuhan yang bisa ditunda.Pemberian 150 polis asuransi ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam mencetak tenaga pendidik yang ‘Cerdas Finansial’. Dengan hati yang tenang karena terlindungi secara finansial, para guru dipastikan dapat memberikan dedikasi yang jauh lebih maksimal dalam membangun kualitas generasi muda di Pesisir Barat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading