Lampung Selatan
Bupati Lamsel Nanang Ermanto Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Kecamatan Bakauheni dan Rajabasa
Alteripost Bakauheni – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menyerahkan bantuan program bedah rumah kepada warga di Kecamatan Bakauheni dan Kecamatan Rajabasa, Jumat (30/8/2024).
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu di wilayah Lampung Selatan.
Bantuan senilai Rp20 juta itu diberikan masing-masing kepada Nenek Wadarjah (94), warga Desa Semanak, Kecamatan Bakauheni, dan Ibu Situ Rodiyah (41) warga Desa Batu Balak, Kecamatan Rajabasa, yang rumahnya tidak layak huni, dengan harapan bisa meningkatkan kenyamanan dan kesehatan penghuni rumah.
Dalam kesempatan itu, Nanang menyampaikan, jika program Swasembada Rumahku ini merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.
Menurutnya, hunian yang layak adalah hak setiap warga negara, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memenuhi hak tersebut melalui berbagai program sosial.
“Kami akan terus berupaya agar masyarakat Lampung Selatan terbebas dari rumah tak layak huni,” kata Nanang.
Selain itu, orang nomor satu di Lampung Selatan itu juga menegaskan bahwa program ini tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Lebih lanjut Nanang Ermanto berharap, dengan rumah yang lebih layak, warga dapat lebih produktif dan fokus dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga.
“Dengan rumah yang layak, kehidupan masyarakat juga akan meningkat, terutama pada sektor kesehatan. Saya harap, semua pihak bisa turut berkontribusi dalam program ini. Sama-sama kita membangun Lampung Selatan,” ujarnya. (*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

