Lampung Selatan
Rapat Paripurna Lamsel Fraksi Gerindra: Belanja Daerah Harus Diprioritaskan
Alteripost Kalianda – Pendapatan Daerah yang memiliki potensi untuk dapat dimaxsimalkan, dilakukan inovasi sehingga PAD dapat ditingkatkan untuk membiaya pembangunan dan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra Dwi Riyanto saat menyampaikan pandangan umum fraksinya pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) dengan agenda Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lamsel Tahun Anggaran (TA) 2024 oleh bupati, Senin (5/8/2024).
Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lamsel TA 2024 dihadiri Bupati Nanang Ermanto yang dipimpin oleh wakil ketua I Agus Sartono dampingi wakil ketua II Agus Sutanto dan wakil ketua III Amelia Nanda Sari dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat.
Menurut juru bicara Fraksi Gerindra Dwi Riyanto. Mengingat adanya potensi dari sumber Pajak Daerah, Retribusi Daerah yang terukur dan rasional antara lain dari Pajak Restoran (yaitu adanya kenaikan tarif yang diseuaikan dengan omzet penjualan, Penggalian potensi pajak dari Menara SUTET, Penilaian ulang objek Pajak PBB-P2 jalan Tol maupun potensi PAD lainnya serta pendapatan DBH dari Pemerintah Propinsi Lampung yang masih tertunda/belum disalurkan ke Kabupaten Lamsel.
“Oleh karena itu belanja daerah harus diprioritaskan untuk menunjang afektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah dalam rangka melaksanakan urusan wajib, dengan terukur yang diikuti peningkatan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.”ujar ketua komisi I DPRD Lamsel.(*)
Lampung Selatan
Program Rumah Subsidi di Lampung Selatan Tawarkan Cicilan Hingga 40 Tahun
Alteripost Jati Agung – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mendampingi kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026). Kunjungan tersebut membawa angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program pembiayaan rumah subsidi dengan bunga ringan dan tenor kredit hingga 40 tahun.
Kegiatan dipusatkan pada acara Kredit Program Perumahan (KPP) bertajuk Kolaborasi Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang berlangsung di Gedung Parrona, Jalan Terusan Ryacudu, Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung.
Program itu menekankan kolaborasi pembiayaan perumahan bagi masyarakat melalui dukungan berbagai lembaga seperti Bank BTN, BP Tapera, PNM, SMF dan sejumlah mitra lainnya. Melalui program tersebut, masyarakat kini dapat mengakses kredit rumah dengan bunga mulai 5,59 persen per tahun serta skema cicilan yang lebih ringan.
Menteri PKP RI, Maruarar Sirait mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap sektor perumahan rakyat sebagai bagian dari pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.
“Presiden Prabowo memerintahkan kepada saya untuk mempersiapkan kota-kota baru di sekitar Jakarta, Medan, Makassar, Manado dan berbagai daerah lainnya agar tercipta pusat-pusat pertumbuhan baru,” ujar Maruarar.
Menurutnya, pemerintah juga terus memperluas kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar semakin mudah memiliki rumah layak huni. Salah satu kebijakan yang disiapkan yakni memperpanjang tenor kredit rumah subsidi dari 20 tahun menjadi 40 tahun.
“Presiden juga memerintahkan agar masa kredit diperpanjang menjadi 40 tahun sehingga cicilan masyarakat menjadi lebih ringan. Selain itu, BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR di Lampung juga sudah digratiskan,” katanya.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk membantu masyarakat yang selama ini kesulitan memiliki rumah akibat tingginya cicilan dan biaya administrasi.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama berharap program kolaborasi pembiayaan perumahan tersebut dapat membuka akses kepemilikan rumah yang lebih luas bagi masyarakat di daerahnya, khususnya kalangan pekerja dan keluarga muda.
Ia juga berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan dan pengembang dapat mempercepat pemerataan hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, terjangkau dan berkelanjutan. (*)

