Connect with us

Lampung Selatan

Komisi III DPRD Bersama Dinkes Lamsel Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024

Published

on

Alteripost Kalianda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) rekomendasikan dana tambahan di Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Kesehatan (Dinkes).

Hal tersebut diketahui saat Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lamael Tahun Anggaran (TA) 2024 di tingkat Komisi bersama OPD Kesehatan tentang pemaparan RKA di APBD-P.

Rapat pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2024, itu dipimpin langsung oleh ketua Komisinya, Rosdiana didampingi wakil dan sekertaris beserta anggota bersama Plt Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dan jajarannya dipusatkan di ruang Komisi III DPRD setempat, Selasa (6/8/2024).

Plt Dinas Kesehatan dr Yesi Yunita mengatakan, didalam RKA Ranperda Perubahan terdapat beberapa penambahan anggaran untuk sejumlah program.

“Saya berharap komisi III dapat memberikan rekomendasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merealisasikan tambahan anggaran tersebut”. Katanya.

Sementara itu komisi III DPRD Lamsel Rosdiana mengatakan, pihaknya akan mengkaji ulang dan membawa hasil pembahasan tingkat Komisi ke tingkat Banggar.

“Kami akan mengkaji terlebih dahulu terkait semua hasil pembahasan kami di Komisi, Kalau memang sangat urgent apa yang menjadi kebutuhan di setiap OPD kami akan ajukan saat Rapat di tingkat Banggar bersama TAPD untuk dapat merealisasikan.”kata Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Menurut legeslatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu, Bukan hanya di satu OPD saja yang akan di usulkan terkait anggaran. Tapi di setiap OPD yang memang anggarannya tidak sesuai perlu ada penambahan dan pengurangan.

Sementara itu Sekertaris komisi III Benny Raharjo mengatakan setiap penambahan ataupun pengurangan anggaran, intinya dapat melaksanakan program yang menjadi kebutuhan dan dibutuhkan untuk masyarakat.

“Kami tidak begitu menyoalkan penambahan yang sifatnya sangat menunjang program, khususnya bidang kesehatan. Apalagi ini menyangkut kesehatan ya. Silahkan saja, tapi dengan adanya penambahan anggaran harus benar-benar di laksanakan program.”tegas Ketua DPD Golkar Lamsel.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Program Rumah Subsidi di Lampung Selatan Tawarkan Cicilan Hingga 40 Tahun

Published

on

Alteripost Jati Agung – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mendampingi kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026). Kunjungan tersebut membawa angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program pembiayaan rumah subsidi dengan bunga ringan dan tenor kredit hingga 40 tahun.

Kegiatan dipusatkan pada acara Kredit Program Perumahan (KPP) bertajuk Kolaborasi Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang berlangsung di Gedung Parrona, Jalan Terusan Ryacudu, Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung.

Program itu menekankan kolaborasi pembiayaan perumahan bagi masyarakat melalui dukungan berbagai lembaga seperti Bank BTN, BP Tapera, PNM, SMF dan sejumlah mitra lainnya. Melalui program tersebut, masyarakat kini dapat mengakses kredit rumah dengan bunga mulai 5,59 persen per tahun serta skema cicilan yang lebih ringan.

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap sektor perumahan rakyat sebagai bagian dari pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.

“Presiden Prabowo memerintahkan kepada saya untuk mempersiapkan kota-kota baru di sekitar Jakarta, Medan, Makassar, Manado dan berbagai daerah lainnya agar tercipta pusat-pusat pertumbuhan baru,” ujar Maruarar.

Menurutnya, pemerintah juga terus memperluas kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar semakin mudah memiliki rumah layak huni. Salah satu kebijakan yang disiapkan yakni memperpanjang tenor kredit rumah subsidi dari 20 tahun menjadi 40 tahun.

“Presiden juga memerintahkan agar masa kredit diperpanjang menjadi 40 tahun sehingga cicilan masyarakat menjadi lebih ringan. Selain itu, BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR di Lampung juga sudah digratiskan,” katanya.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk membantu masyarakat yang selama ini kesulitan memiliki rumah akibat tingginya cicilan dan biaya administrasi.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama berharap program kolaborasi pembiayaan perumahan tersebut dapat membuka akses kepemilikan rumah yang lebih luas bagi masyarakat di daerahnya, khususnya kalangan pekerja dan keluarga muda.

Ia juga berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan dan pengembang dapat mempercepat pemerataan hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, terjangkau dan berkelanjutan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading