Connect with us

Lampung Selatan

Kolaborasi Dengan Bandara Radin Inten II Pemkab Lamsel Bedah 2 Rumah Warga Natar

Published

on

Alteripost Natar – Dua warga Desa Relung Helok, Kecamatan Natar, kini bisa bernafas lega. Itu setelah rumah mereka mendapat bantuan bedah rumah dari program pemerintah daerah yang digagas oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto.

Kedua warga itu yakni, Kustanto dan Wagito Susanto. Mereka merasa sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Bandara Raden Inten II yang telah membantu pembangunan rumah mereka agar menjadi layak huni.

Salah satu penerima bantuan, Kustanto, yang sebelumnya tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan, merasa sangat bersyukur atas bantuan yang diterimanya.

“Alhamdulillah, terima kasih banyak pak Nanang. Saya sangat bersyukur sekali karena sudah dibantu. Sehingga kami bisa punya rumah yang layak,” kata Kustanto.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, bantuan bedah rumah tersebut merupakan program pemerintah daerah dalam menangani kemiskinan ekstrem.

Dalam kesempatan itu, Nanang menyatakan akan terus berupaya agar tidak ada lagi masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan yang rumahnya tak layak huni.

“Alhamdulillah, bedah rumah ini kolaborasi antara Pemkab dengan Bandara Radin Inten II. Kita bersyukur ada kepedulian dari pihak Bandara untuk penanganan kemiskinan ekstrem,” kata Nanang.

Nanang mengatakan, masing-masing penerima bantuan akan mendapatkan dana bedah rumah sebesar Rp20 juta. Nantinya uang tersebut akan diserahkan kepada camat sebagai koordinator pembangunan.

“Ini uangnya Rp40 juta dipegang bu camat. Jadi bu camat sebagai koordinator untuk pembelanjaan material sampai jadi. Pak Kades minta bantuan gotong royong bangun rumah,” imbuh Nanang.

Sementara, Executive General Manager of KC Bandara Radin Inten II, Khaerul Assidiqi, menyampaikan rasa bangganya bisa berkolaborasi dengan Pemkab Lampung Selatan dibidang sosial.

Khaerul Assidiqi berharap, kedepannya Bandara Radin Inten II bisa terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

“Alhamdulillah terima kasih, kami senang bisa berkolaborasi dengan Pemkab Lampung Selatan. Harapan kami Bandara Radin Inten II bisa lebih maju dan mendorong roda ekonomi di Lampung Selatan dan menambah kesejahteraan masyarakat,” kata Khaerul. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading