Connect with us

Tulang Bawang

Pemkab Melalui DPMK Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Kerjasama KPPB Kampung di Tuba

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) melaksanakan Sosialisasi dan Penandatanganan kerjasama kegiatan penetapan dan penegasan batas kampung di Kabupaten Tulangbawang. Kegiatan itu di gelar di Aula Kantor Apdesi setempat, Kamis (25/6/2026).

Acara yang diikuti seluruh kecamatan dan perwakilan kampung itu, dihadiri dan dibuka langsung oleh staf ahli bupati Saud Sinurat yang mewakili Bupati Tulangbawang. Hadir juga pada kesempatan itu Perwakilan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Pusat Pemetaan Batas Wilayah (PPBW, perwakilan Rektor ITERA, Ketua Apdesi serta sejumlah unsur Forkopimda Tulangbawang setempat.

Staf Ahli Bupati Saud Sinurat yang mewakili Bupati saat sambutannya menuturkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis. Mengingat penetapan dan penegasan batas kampung bukan sekadar kegiatan teknis pemetaan wilayah, tetapi merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung yang efektif dan efisien.

Lanjut Saud, kejelasan batas wilayah kampung juga akan memberikan kepastian dalam berbagai aspek, antara lain administrasi pemerintahan, perencanaan pembangunan, pengelolaan aset, pelayanan publik, penyelesaian potensi sengketa wilayah, hingga penguatan data spasial yang menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

“Jadi tentunya saya sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkomitmen mendukung pelaksanaan kegiatan ini,” terangnya.

Selain itu, dirinya menghimbau setelah terlaksananya penandatanganan dan sosialisasi ini, seluruh camat, kepala kampung, serta seluruh pihak terkait agar dapat berperan aktif dalam setiap tahapan kegiatan.

“Laksanakan koordinasi dengan baik, bangun komunikasi yang harmonis, antarwilayah yang berbatasan, bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan yang mungkin muncul selama proses penetapan batas berlangsung,” ajaknya.

Dirinya juga mengungkapkan pemerintah daerah menyadari bahwa dalam upaya menyelesaikan perbatasan kampung tidak dapat dilakukan sendirian.

Pihaknya membutuhkan dukungan dan sinergi yang kuat dari para pemangku kepentingan, termasuk dari pemerintah pusat, aparat penegak hukum, maupun akademisi.

“Maka dari itu, pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui Pusat Pemetaan Batas Wilayah (PPBW), ITERA, serta Forkopimda atas dukungan, kerja sama, dan sinergi yang telah diberikan dalam pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas kampung di Kabupaten Tulangbawang,” ucap dia.

Karena dukungan dari seluruh pihak ini merupakan wujud komitmen bersama dalam upaya membangun daerah secara lebih terarah dan berkelanjutan. (Can)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Tulang Bawang

Perkuat Sinergi, Bupati Qudrotul Ikhwan Tandatangani Hibah Tanah Untuk Kejaksaan Negeri Tuba

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah daerah Tulangbawang melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah Daerah dan berita acara serah terima hibah dengan Kejaksaan Negeri Tulangbawang. Kegiatan ini digelar di aula rapat lantai II kantor bupati setempat, Selasa (24/6/2026).

Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulangbawang.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tulangbawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Rolando Ritonga, S.H., M.H. serta disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah dan Kejaksaan.

Selain itu, penandatanganan hibah tanah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Tulangbawang sekaligus mempererat hubungan kelembagaan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan saat sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Tulangbawang sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Pihaknya juga mengapresiasi kontribusi Kejaksaan Negeri Tulangbawang yang mana, selama ini telah berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, penegakan hukum, serta pengawalan berbagai program pembangunan di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyapur.

Maka dari itu, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana institusi penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

“Semangat kolaborasi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan Kejaksaan Negeri Tulangbawang merupakan modal penting dalam mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat di masa mendatang, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik khususnya di Tulangbawang. (Can)

Facebook Comments Box
Continue Reading