Pendidikan
Kadisdikbud Lampung Pantik Semangat Inovasi Untuk Ribuan Mahasiswa Baru FKIP Unila
Alteripost.co, Bandarlampung-
Suasana Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Lampung (Unila) mendadak hening ketika Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, melontarkan analogi tajam di hadapan ribuan mahasiswa baru Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Kamis (13/8/2026).
Di tengah riuk acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2026/2027 tersebut, Thomas menantang para calon pendidik untuk tidak sekadar datang mengajar, melainkan membawa arah baru bagi mutu pendidikan di Bumi Ruwa Jurai.
“Saya mengajak kalian sebagai calon pendidik untuk berpikir dari sekarang. Bagaimana nanti meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Lampung? Ingat, di sekolah itu tidak ada Google Maps,” ujar Thomas tegas.
Lewat analogi itu, Thomas menyentil realita ruang kelas masa kini. Dalam navigasi jalan, Google Maps bisa memberi petunjuk otomatis secara instan. Namun dalam kegiatan belajar-mengajar, tidak ada peta digital yang langsung memecahkan persoalan siswa. Siswa lah yang harus belajar menjelajah, menganalisis, dan menerjemahkan teori.
Sayangnya, eksplorasi di kelas 10, penguatan di kelas 11, hingga akselerasi di kelas 12 sering kali belum terpetakan dengan presisi.
Peta Jalan Baru dan “Lampu Merah” Matematika IPA
Guna membenahi celah tersebut, Disdikbud Lampung kini tengah menyiapkan peta jalan (roadmap) transformasi pendidikan di sekolah-sekolah. Sistem ini diibaratkan sebagai progress tracker untuk memantau rekam jejak akademik tiap anak secara berkala.
Thomas tak segan membeberkan peta kekuatan siswa Lampung yang berdasarkan kajian internal masih memiliki kelemahan mendasar.
“Hasil kajian kami, Lampung itu masih lemah di matematika dan IPA. Jadi, kalau ada sekolah mengklaim dirinya sekolah unggulan, dua mata pelajaran itu wajib hukumnya kuat,” bebernya.
Kepada mahasiswa baru, khususnya dari jurusan matematika dan sains, Thomas berpesan agar menjadikan masa perkuliahan sebagai kawah candradimuka. Mereka diminta aktif merancang desain pembelajaran yang aplikatif dan menyenangkan agar siswa kelak tak lagi ‘alergi’ saat bertemu soal-soal rumit.
Belajar dari SMAN 14 dan SMAN 1 Tegineneng
Dua contoh nyata dibagikan Thomas untuk membuktikan bahwa pemetaan dan inovasi guru bisa mengubah peta hasil belajar secara drastis.

Ia memaparkan pencapaian fenomenal SMAN 14 Bandar Lampung pada kelulusan tahun 2026. Sebanyak 284 siswa dari delapan rombongan belajar (rombel) mencatatkan rekor fantastis 100 persen lolos masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Angka ini melonjak tajam dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 89 persen.
“Di SMAN 14 itu tim percepatan pembelajarannya ada, komite pembelajarannya hidup, dan manajemen sekolahnya aktif. Yang menarik, di sana ada 9 guru matematika yang sangat produktif,” puji Thomas.
Langkah serupa juga terjadi di SMAN 1 Tegineneng, Lampung Selatan, yang sukses meloloskan 99,42 persen kelulusannya ke PTN. Keberhasilan itu dipicu oleh hadirnya seorang guru matematika yang menjadi pioneer dan guru penggerak, mampu mengorkestrasi kolaborasi antarguru mata pelajaran.
Kedua sekolah ini, lanjut Thomas, menerapkan teknologi Information Technology Reset (ITR) serta Quick Check. Dengan alat uji dan pemantauan berkala ini, nilai passing grade serta target pencapaian tiap siswa bisa diukur secara objektif untuk diberikan intervensi yang tepat.
Mengunci Masa Depan dengan Digitalisasi
Mengakhiri pembekalannya, Thomas menekankan bahwa keterlibatan teknologi informasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan yang mengubah lanskap pendidikan secara mendasar.
Ia berharap perguruan tinggi seperti Unila terus memperkuat ekosistem pembelajaran digital. Dengan skema digitalisasi yang matang, civitas akademika termasuk para mahasiswa yang kelak menjadi guru akan memiliki jangkauan sumber ilmu yang tak terbatas oleh sekat-sekat fisik kelas formal.
Di tangan para calon guru yang hadir di GSG Unila hari itulah, peta jalan baru pendidikan Lampung kini dipertaruhkan. (Rls)
Pendidikan
Darmawan Purba Raih Gelar Doktor, Angkat Isu Tata Kelola Ubi Kayu
Alteripost.co, Bandarlampung-
Persoalan ubi kayu di Lampung membawa Darmawan Purba pada sebuah pertanyaan besar: bagaimana seorang gubernur dapat menyatukan begitu banyak kepentingan ketika kewenangan pemerintah tersebar di berbagai lembaga?
Pertanyaan itu akhirnya mengantarkan dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung tersebut meraih gelar Doktor Studi Pembangunan.
Darmawan mempertahankan disertasinya dalam Ujian Promosi Doktor Program Doktor Studi Pembangunan FISIP Unila di Gedung A FISIP Unila, Rabu (12/8/2026).
Disertasinya berjudul “Model Network Orchestrator Leadership Gubernur dalam Tata Kelola Komoditas Pangan Strategis Daerah: Studi pada Sistem Agribisnis Ubi Kayu di Provinsi Lampung.”
Di balik penelitian akademik tersebut, ada persoalan nyata yang menyentuh kehidupan masyarakat Lampung.
Darmawan melihat ubi kayu bukan sekadar komoditas pertanian. Rantai ekonominya melibatkan petani, pelapak, pekerja, industri pengolahan, pemerintah hingga pasar.
“Ini bukan soal pertanian dan ubi kayu semata. Lebih dari itu, ini soal kehidupan lebih dari 550 ribu kepala keluarga di Provinsi Lampung,” kata Darmawan dalam ujian promosi doktornya.
Menurutnya, persoalan ubi kayu semakin kompleks karena tidak berhenti pada persoalan produksi.
Fluktuasi harga, kelebihan pasokan atau oversupply, rafaksi, daya saing, kebijakan impor hingga posisi tawar petani menjadi persoalan yang saling berkaitan.
Persoalan tersebut, kata dia, tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah provinsi.
Pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, pelaku industri, petani, asosiasi, akademisi hingga lembaga lainnya memiliki peran masing-masing.
Darmawan kemudian menyebut kondisi itu sebagai wicked governance problem, yakni persoalan pemerintahan yang kompleks dan melibatkan banyak kepentingan, sektor, aktor serta tingkatan pemerintahan.
“Persoalan ubi kayu tidak lagi soal pertanian, tetapi telah menjadi wicked governance problem,” ujarnya.
Gubernur Bukan Sekadar Administrator
Dari persoalan tersebut, Darmawan menawarkan cara pandang baru mengenai posisi gubernur.
Menurutnya, gubernur tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif berdasarkan kewenangan formal yang dimiliki.
Ada kalanya kewenangan gubernur terbatas. Salah satunya dalam persoalan kebijakan impor yang berada pada kewenangan pemerintah pusat.
Namun, keterbatasan kewenangan formal bukan berarti pemerintah daerah tidak dapat berbuat.
Gubernur dapat membangun hubungan dengan kementerian, pemerintah kabupaten, pelaku usaha, petani dan aktor lainnya untuk mempertemukan kepentingan yang berbeda.
Dari sinilah Darmawan memperkenalkan Model Network Orchestrator Leadership (NOL).
Model tersebut menempatkan gubernur sebagai orkestrator, bukan sekadar administrator, fasilitator maupun kolaborator.
“Pemimpin, dalam hal ini gubernur, tidak cukup sebagai fasilitator dan kolaborator. Ke depan, gubernur harus mampu menjadi orkestrator,” katanya.
Dalam model tersebut, gubernur berperan menghubungkan aktor-aktor yang memiliki kepentingan dan kewenangan berbeda agar dapat bergerak menuju tujuan bersama.
Belajar dari Rantai Ubi Kayu Lampung
Penelitian Darmawan menggunakan perspektif Multi-Level Governance dan Network Governance untuk membaca hubungan antarpihak dalam tata kelola ubi kayu.
Penelitiannya menemukan sedikitnya 26 aktor yang terlibat dalam tata kelola komoditas tersebut.
Darmawan juga menggunakan analisis kualitatif dengan MAXQDA dan Social Network Analysis menggunakan Gephi.
Analisis tersebut digunakan untuk melihat bagaimana jaringan tata kelola ubi kayu berkembang dari waktu ke waktu.
Pada periode pemerintahan sebelum Rahmat Mirzani Djausal, jejaring tata kelola ubi kayu berkembang secara bertahap.
Namun, fungsi penghubung lintas sektor, kelompok aktor dan tingkatan pemerintahan belum terkonsolidasi secara stabil.
Sementara pada era Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, penelitian Darmawan menemukan jejaring tata kelola ubi kayu semakin terkonsolidasi.
Gubernur menempati posisi penting sebagai penghubung antara pemerintah, petani, industri, legislatif dan pemerintah pusat.
Namun, Darmawan menekankan bahwa posisi sentral dalam jaringan belum otomatis membuat seorang pemimpin mampu melakukan orkestrasi.
Posisi tersebut harus diaktifkan melalui hubungan, kepercayaan, komunikasi dan kemampuan menyelaraskan kepentingan.
“Orkestrasi ini adalah tahap awal. Masih ada elemen-elemen yang perlu diorkestrasi,” ujarnya.
Dari Kewenangan ke Kepercayaan
Dalam Model NOL, Darmawan menemukan bahwa orkestrasi bekerja melalui dua dimensi utama.

Pertama, dimensi struktural yang berkaitan dengan posisi, kewenangan dan konektivitas antarlembaga.
Kedua, dimensi relasional yang berkaitan dengan hubungan, kepercayaan, komunikasi dan kemampuan membangun kesepahaman.
Kepercayaan menjadi salah satu pintu masuk penting agar jaringan dapat bergerak.
Sementara aktivasi jaringan menjadi penggerak dan koherensi kebijakan berfungsi menyelaraskan peran serta tindakan para aktor.
Model yang dikembangkan Darmawan terdiri dari delapan unit dalam empat tahapan besar, yakni pemicu, aktivasi, mekanisme dan konversi hasil.
Delapan unit tersebut meliputi kompleksitas pemerintahan, interdependensi jaringan, kapasitas orkestrator, orkestrasi struktural, orkestrasi relasional, tindakan kolektif, implementasi dan akuntabilitas, serta pelembagaan dan nilai publik.
Dengan model tersebut, pertanyaan tentang kepemimpinan pemerintahan pun bergeser.
Bukan hanya mengenai apa yang boleh diperintahkan gubernur, tetapi bagaimana gubernur membuat aktor-aktor yang berbeda mau bergerak bersama.
Bagi Darmawan, di tengah persoalan publik yang semakin kompleks, pemerintah tidak harus selalu menjadi pihak yang memiliki seluruh kewenangan.
Justru, pemerintah membutuhkan kemampuan untuk mempertemukan kewenangan yang tersebar.
“Petani membutuhkan industri, industri membutuhkan petani, dan pemerintah membutuhkan keduanya. Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya hadir untuk mengatur, tetapi harus mampu menghubungkan, menyelaraskan, dan mengorkestrasi seluruh kepentingan menuju tata kelola yang lebih adil dan berkelanjutan,” demikian pesan Darmawan dalam penutup orasi ilmiahnya.
Ujian promosi doktor tersebut dipimpin Ketua Penguji Prof. Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si., dengan Sekretaris Prof. Dr. Noverman Duadji, M.Si.
Promotor penelitian yakni Prof. Dr. Feni Rosala, M.Si., dan Ko-Promotor Prof. Arizka Warganegara, S.P., M.A., Ph.D.
Tim penguji terdiri atas Dr. Drs. Supakar, M.M., Prof. Intan Fitri Meutia, S.A.N., M.A., Ph.D., Dr. Maulana Mukhlis, S.Sos., M.I.P., Dr. Nur Efendi, S.Sos., M.Si., serta Dr. Dedy Hermawan, S.Sos., M.Si. (rls)

