Lampung
Kunker ke Kabupaten Pringsewu, Pj Gubernur Lampung Tekankan Pentingnya Penanggulangan Stunting
Alteripost Pringsewu – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menyatakan bahwa Stunting adalah masalah serius yang perlu ditanggulangi secara serius.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur Lampung Samsudin saat meninjau kegiatan Posyandu dan Penanggulangan Stunting di Kantor Desa Yogyakarta Selatan Kabupaten Pringsewu, Kamis (03/10/2024).
“Stunting adalah isu kesehatan yang berlangsung di Indonesia, juga tidak terlepas di Lampung juga kabupaten Pringsewu yang kita harus hadapi. Kita selesaikan agar supaya kesehatan, pendidikan, produktivitas anak-anak kita kedepan menjadi lebih baik dari kita semua,” tegasnya.
Samsudin melanjutkan bahwa dalam beberapa rapat koordinasi yang telah dilaksanakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan agar program pencegahan dan penanganan stunting harus dilakukan secara terus-menerus disetiap posyandu di setiap daerah.
“Posyandu ini memiliki makna yang baik, makna yang bagus untuk menggerakkan progam pencegahan stunting, untuk menggerakkan masyarakat memahami bagaimana makanan-makanan yang bergizi dan sehat ini tentu harus dilakukan,” ujarnya.
Samsudin dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasinya atas capaian yang telah diraih oleh Kabupaten Pringsewu dalam upaya pencegahan stunting.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan selamat, kabupaten Pringsewu telah mendapatkan peringkat terbaik ke-2 penilaian kinerja aksi konvergensi penurunan stunting, selamat pak bupati,” ucapnya.
Dengan capaian tersebut, Samsudin berharap posyandu akan terus meningkatkan fungsi dan perannya dalam upaya penurunan angka stunting.
“Saya yakin dengan fungsi dan peranan posyandu yang semakin baik untuk kegiatan kemasyarakatan ini stunting akan semakin menurun, lebih efektif dan memberikan dampak yang baik kedepannya. Gerakan pencegahan stunting ini tidak boleh berhenti,” tegasnya.
Lebih lanjut, Samsudin berharap sinergitas seluruh pihak yang terlibat dalam upaya penurunan angka stunting terus ditingkatkan.
“Sinergi dengan tenaga kesehatan, dengan para tokoh-tokoh masyarakat dan stakeholder lainnya itu sangat penting untuk mencapai tujuan pengentasan stunting yang ada di Provinsi Lampung,” lanjutnya.
Samsudin juga berharap capaian tersebut tidak membuat pemerintah berpuas diri dan terus melakukan aksi dalam upaya penurunan angka stunting.
“Saat ini Alhamdulillah Provinsi pun secara umum program pencegahan stunting sudah dinyatakan berhasil akan tetapi kita tidak boleh puas dengan keberhasilan yang telah kita raih. Lakukan terus sampai anak-anak kita tumbuh sehat dan cerdas untuk membangun Lampung di masa yang akan datang yang lebih baik,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Penjabat Gubernur Lampung juga menyerahkan sejumlah bantuan dan melakukan peninjauan pasar murah yang diadakan disekitar area kegiatan Posyandu dan Penanggulangan Stunting Kabupaten Pringsewu di Kantor Desa Yogyakarta Selatan Kabupaten Pringsewu. (*)
Lampung
Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah
Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.
Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.
Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.
Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.
Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.
Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.
“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.
“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.
“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.
Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.
Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.
“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.
Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

