Lampung Selatan
4 Pimpinan DPRD Kabupaten Lamsel Resmi Dilantik, Pandu: Perjuangkan Keinginan Masyarakat
Alteripost Kalianda – Empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik melalui rapat paripurna, Senin (14/10/2024).
Pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Kelas IB, Arizal Anwar, di ruang sidang DPRD setempat.
Adapun pelantikan empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan itu sesuai putusan Gubernur Lampung Nomor: G/657/B.01/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan tahun 2024-2029.
Keempat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang dilantik merupakan perwakilan dari empat partai politik peraih kursi dan suara terbanyak pada Pemilu legislatif 2024.
Mereka yakni, Erma Yusneli (16.423 suara) dari Partai Gerindra sebagai Ketua, Merik Havit (8.385 suara) dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua I, Benny Raharjo (5.744 suara) dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua II dan Bela Jayanti (2.722 suara) dari Partai PAN sebagai Wakil Ketua III.
Pada kesempatan itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa mengucapkan selamat atas dilantiknya Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2024-2029 yang telah berjalan dengan baik dan sukses.
Pandu berharap, dengan adanya kepemimpinan yang baru, DPRD Kabupaten Lampung Selatan dapat melahirkan produk-produk peraturan daerah yang relevan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Keputusan-keputusan yang diambil hendaknya selalu mengutamakan aspirasi masyarakat sehingga DPRD dapat menjadi institusi yang benar-benar hadir di tengah masyarakat. Menyuarakan dan memperjuangkan keinginan-keinginan masyarakat Lampung Selatan,” pesan Pandu.
Selai itu, Pandu juga berharap, para pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati serta berpegang teguh dengan pilar-pilar kebangsaan yaitu Undang-Undang 1945, Pancasila, NKRI dan prinsip mulia Bhinika Tunggal Ika.
“Empat pilar ini menjadi landasan utama dalam setiap langkah dan kebijakan yang akan diambil demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” ujar Pandu.
Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Intizam meminta kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk dapat memberikan dukungan terkait kebijakan sarana dan prasarana serta personel yang akan mengawasi jalannya Pilkada serentak tahun 2024.
“Dengan memikul amanah dan beban yang berat ini pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” kata Intizam.
Sementara itu, Erma Yusneli selaku Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang baru dilantik berharap, melalui momentum tersebut dirinya mengharapkan dukungan dan partisipasi dari pihak eksekutif dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Mengingat kata Erma Yusneli, tugas kedepan sudah menunggu terutama berkenaan dengan pembentukan komisi-komisi dan pembentukan peraturan daerah yang menjadi tugas perdana.
“Komunikasi harus kita bangun, sehingga tugas-tugas tersebut dapat dilaksanakan secara baik dan optimal sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Erma Yusneli. (*)
Lampung Selatan
Perkuat Transformasi Digital, DPRD OKI Studi Referensi ke Kominfo Lampung Selatan
Alteripost Kalianda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi rujukan daerah lain dalam pengembangan inovasi layanan pemerintahan berbasis digital.
Kali ini, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (23/7/2026).
Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten OKI diterima Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Heri Wiono, bersama seluruh kepala bidang di lingkungan Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan.
Salah satu Anggota Komisi III DPRD Kabupaten OKI, H. Bobi, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten OKI yang menetapkan Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu tujuan kunjungan kerja.
Menurut H. Bobi, kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh referensi mengenai berbagai inovasi yang telah dikembangkan Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, khususnya dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan pelayanan publik.
“Kami datang untuk mencari referensi terkait inovasi yang ada di Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, seperti inovasi untuk meningkatkan sistem pelayanan berbasis elektronik maupun layanan lainnya. Ini menjadi bahan sharing dan referensi bagi kami untuk diterapkan di Kabupaten OKI,” ujar H. Bobi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Heri Wiono, menyambut baik kunjungan kerja tersebut. Menurutnya, kunjungan antardaerah menjadi momentum yang positif untuk saling bertukar pengalaman dan memperkuat kolaborasi dalam pengembangan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
“Kami merasa terhormat menerima kunjungan ini. Menjadi suatu kebanggaan bagi kami ketika DPRD dari luar daerah memilih Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan sebagai tempat berbagi pengalaman dan inovasi,” kata Heri.
Heri berharap, melalui diskusi dan pertukaran informasi yang berlangsung, kedua daerah dapat saling mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam pengembangan layanan digital, sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan berkualitas bagi masyarakat.
Kunjungan kerja tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain berdiskusi mengenai berbagai inovasi yang telah diterapkan, kedua belah pihak juga saling bertukar pengalaman mengenai tantangan dan strategi pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.(*)

