Lampung Selatan
Plt Bupati Lamsel Pandu Kesuma Buka Bimtek Pembuatan PP dan PKB Bagi Perusahaan
Alteripost Kalianda – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, S.I.P., membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait dengan pembuatan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bagi perusahaan.
Kegiatan Bimtek digelar di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Rabu (23/10/2024). Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Yanny Munawarty beserta Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya serta peserta pelatihan dari beberapa perusahaan di Lampung Selatan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, S.Sos, MM, mengungkapkan, bahwa Lampung Selatan merupakan kawasan industri dan memiliki lebih dari 500 perusahaan. Maka dari itu, PP dan PKB menjadi hal yang sangat penting untuk diterapkan.
“Karena Kabupaten Lampung Selatan ini adalah daerah yang memiliki banyak perusahaan. Maka pembuatan PP dan PKB yang telah disetujui harus diterapkan oleh perusahaan-perusahaan supaya dapat menghasilkan perusahaan yang memiliki kompetisi yang baik dan menghasilkan karyawan yang terampil dan produktif,” kata Badruzzaman saat menyampaikan laporan kegiatan.
Badruzzaman juga menyampaikan, jika Pemkab Lampung Selatan wajib dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada perusahaan daerah. Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan melakukan Bimtek yang mengajak perusahaan Lampung Selatan untuk terlibat.
“Saya harap semua perusahaan dan juga pekerja dapat saling bersinergi dan bekerjasama dengan baik,” kata Badruzzaman.
Sementara itu, Plt Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa menekankan supaya perusahaan yang ada di Lampung Selatan mampu menjalankan PP dan PKB yang telah disepakati bersama. Termasuk mematuhi peraturan pemberian upah minimum di Lampung Selatan.
“Diharapkan perusahaan yang mengikuti Bimtek ini dapat menyerap materi dengan maksimal. PP dan PKB yang telah disepakati harus diterapkan di lingkungan kerja masing-masing. Supaya tercipta ketenangan kerja yang berdampak pada produktivitas yang berdampak langsung pada kesejahteraan karywawan di perusahaan,” imbuh Pandu.
Pandu menambahkan, jika perusahaan juga harus mengikuti Surat Putusan Gubernur Lampung Nomor: G/734/V.08/HK/2023 yang menetapkan upah minimum Kabupaten Lampung Selatan sebesar Rp2.889.193. Pandu juga mengajak seluruh pihak untuk bekerjasama dengan baik dengan mematuhi peraturan yang telah disepakati.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan demi mewujudkan lingkungan kerja yang produktif dan kondusif di tengah persaingan industri yang semakin ketat,” kata Pandu Kesuma Dewangsa.(*)
Lampung Selatan
Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Mobilitas dan Ekonomi Warga Lampung Selatan Kian Lancar
Alteripost Merbau Mataram – Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III dan IV yang menghubungkan Desa Talang Jawa dan Desa Neglasari, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, resmi dioperasikan.
Kehadiran jembatan tersebut langsung memberikan manfaat bagi masyarakat yang selama bertahun-tahun mengandalkan akses penyeberangan sederhana dan berisiko.
Peresmian dilakukan secara serentak bersama syukuran pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III dan IV di wilayah Kodam XXI/Radin Inten yang dipusatkan di Kelurahan Taba Penanjung, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Rabu (24/6/2026).
Di Kabupaten Lampung Selatan, kegiatan peresmian berlangsung di Desa Neglasari dan dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, Dandim 0421/Lampung Selatan Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika, Camat Merbau Mataram, Camat Katibung, Kepala Desa Neglasari, serta Kepala Desa Talang Jawa.
Dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual melalui Zoom Meeting, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan bahwa pembangunan Jembatan Perintis Garuda dibiayai sepenuhnya melalui anggaran Pemerintah Pusat sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah bukti nyata perhatian Presiden untuk mensejahterakan masyarakat. Kehadiran jembatan ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi warga,” ujar Kristomei.
Ia menambahkan, jembatan tersebut memiliki peran strategis sebagai penghubung utama antara Desa Talang Jawa dan Desa Neglasari. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Manfaat pembangunan jembatan itu pun langsung dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya Markamah (71), warga Desa Talang Jawa, yang mengaku terharu dengan hadirnya jembatan permanen tersebut.
Selama puluhan tahun, Markamah harus melintasi jembatan bambu untuk mengunjungi rumah anaknya yang berada di seberang sungai. Kondisi tersebut sering kali membuat dirinya merasa khawatir karena faktor keamanan.
“Dulu saya takut sekali menyeberang ke rumah anak saya di seberang. Sekarang sudah ada jembatan yang kokoh, saya jadi lebih tenang. Saya juga berterima kasih kepada Bupati Radityo Egi Pratama yang telah memberikan bantuan perbaikan rumah untuk saya,” ungkapnya.
Keberadaan Jembatan Perintis Garuda diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kecamatan Merbau Mataram.
Rangkaian kegiatan peresmian ditutup dengan pemotongan tumpeng dan penyerahan bantuan secara simbolis kepada warga penerima manfaat sebagai bentuk rasa syukur atas selesainya pembangunan infrastruktur yang telah lama dinantikan masyarakat. (*)

