Connect with us

Lampung Selatan

Plt Bupati Lamsel Pandu Kesuma Buka Bimtek Pembuatan PP dan PKB Bagi Perusahaan

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, S.I.P., membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait dengan pembuatan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bagi perusahaan.

Kegiatan Bimtek digelar di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Rabu (23/10/2024). Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Yanny Munawarty beserta Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya serta peserta pelatihan dari beberapa perusahaan di Lampung Selatan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, S.Sos, MM, mengungkapkan, bahwa Lampung Selatan merupakan kawasan industri dan memiliki lebih dari 500 perusahaan. Maka dari itu, PP dan PKB menjadi hal yang sangat penting untuk diterapkan.

“Karena Kabupaten Lampung Selatan ini adalah daerah yang memiliki banyak perusahaan. Maka pembuatan PP dan PKB yang telah disetujui harus diterapkan oleh perusahaan-perusahaan supaya dapat menghasilkan perusahaan yang memiliki kompetisi yang baik dan menghasilkan karyawan yang terampil dan produktif,” kata Badruzzaman saat menyampaikan laporan kegiatan.

Badruzzaman juga menyampaikan, jika Pemkab Lampung Selatan wajib dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada perusahaan daerah. Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan melakukan Bimtek yang mengajak perusahaan Lampung Selatan untuk terlibat.

“Saya harap semua perusahaan dan juga pekerja dapat saling bersinergi dan bekerjasama dengan baik,” kata Badruzzaman.

Sementara itu, Plt Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa menekankan supaya perusahaan yang ada di Lampung Selatan mampu menjalankan PP dan PKB yang telah disepakati bersama. Termasuk mematuhi peraturan pemberian upah minimum di Lampung Selatan.

“Diharapkan perusahaan yang mengikuti Bimtek ini dapat menyerap materi dengan maksimal. PP dan PKB yang telah disepakati harus diterapkan di lingkungan kerja masing-masing. Supaya tercipta ketenangan kerja yang berdampak pada produktivitas yang berdampak langsung pada kesejahteraan karywawan di perusahaan,” imbuh Pandu.

Pandu menambahkan, jika perusahaan juga harus mengikuti Surat Putusan Gubernur Lampung Nomor: G/734/V.08/HK/2023 yang menetapkan upah minimum Kabupaten Lampung Selatan sebesar Rp2.889.193. Pandu juga mengajak seluruh pihak untuk bekerjasama dengan baik dengan mematuhi peraturan yang telah disepakati.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan demi mewujudkan lingkungan kerja yang produktif dan kondusif di tengah persaingan industri yang semakin ketat,” kata Pandu Kesuma Dewangsa.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Serah Terima Jabatan Sekretaris DPRD: Momentum Penyegaran dan Peningkatan Kinerja di Kabupaten Lamsel

Published

on

Alteripost Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Sekretaris DPRD.

Kegiatan dipusatkan di ruang sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat, Senin (10/2/2025)

Acara tersebut menandai pergantian kepemimpinan di lingkungan Sekretariat DPRD sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja lembaga legislatif daerah.

Dalam acara tersebut, pejabat Sekretaris DPRD sebelumnya, Thomas Amirico,S.STP.MH secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada Plt Sekretaris DPRD yang baru,

Dalam sambutannya, Thomas menyampaikan, apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD dan staf sekretariat atas kerja sama yang telah terjalin selama masa jabatannya.

“Saya berharap Sekretaris DPRD yang baru dapat melanjutkan program kerja yang sudah berjalan serta membawa inovasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan di Sekretariat DPRD,” ujarnya.

Sementara itu Plt Sekertaris DPRD Lampung Selatan, Luluk Tantri Elvandari, menyampaikan komitmennya untuk mendukung tugas-tugas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Saya siap bekerja sama dengan seluruh elemen di DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata dia dalam sambutannya.

Acara Sertijab ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan yang disaksikan para Kasubag dan sejumlah staf di lingkungan Sekretariat DPRD setempat.

Penunjukan Luluk sebagai Sekwan DPRD Lampung Selatan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800.1.11.1/54/V.05/2025.

Untuk menggantikan Thomas Amirico sebagai Sekretaris DPRD Lampung Selatan, sebelumnya yang telah dilantik oleh Pj Gubernur Lampung sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung pada Jumat 7 Februari 2025, pukul 13.30 WIB di Balai Keratun lantai III Komplek Kantor Gubernur Lampung.

SK tersebut langsung diserahkan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Intji Indriati kepada Luluk diruang kerja Sekda dengan didampingi Kepala BKD Tirta Saputra dan Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Dulkahar.

Diketahui, Luluk Tantri Elvandari merupakan Kabag Program dan Keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading