Lampung
Sekdaprov. Lampung Buka Rakor Forum Penataan Ruang
Alteripost Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung bertempat di Ballroom Hotel Golden Tulip Springhill Bandar Lampung, Rabu (16/10/2024).
Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung ini membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tulang Bawang, dan Kabupaten Tanggamus.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang juga selaku Ketua Forum Penataan Ruang Provinsi Lampung, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa terdapat ketentuan bahwa setelah Perda Tata Ruang Provinsi itu disahkan, maka dalam kurun waktu satu tahun kabupaten / kota harus sudah melakukan revisi RTRW.
Dalam kesempatan tersebut Sekdaprov juga menyatakan bahwa dalam pengelolaan tata ruang ini harus dilakukan secara mendetail serta melibatkan banyak orang dari berbagai latar belakang sehingga dapat tercapai tujuan bersama.
“Tata ruang ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Tata ruang itu mengatur kehidupan orang banyak, dalam prosesnya itu tidak boleh kita mengabaikan kepentingan masyarakat makanya ada forum penataan ruang,” tegasnya.
“Tata ruang itu fitrahnya untuk melakukan sinergi, menghindari terjadinya konflik. Dengan penataan ruang ini kita harapkan terjadi kesepakatan, terjadi optimasi dan kita tanda tangani sehingga kita sepakat. Itulah kesepakatan kita bersama, jadi kita tidak ingin ada egoisme sektoral,” sambungnya.
Sekdaprov juga menyatakan bahwa Provinsi Lampung merupakan salah satu provinsi yang sudah mengesahkan Perda Tata Ruang ini, sehingga kabupaten kota dapat merujuk perda yang sudah disahkan.
“Alhamdulillah provinsi Lampung sudah mengesahkan Perda Tata Ruang dan ini termasuk yang tercepat diantara provinsi-provinsi lain. Dengan adanya Perda tata ruang Provinsi, maka kabupaten kota itu sudah punya payung, jadi tinggal merujuk kepada prinsip-prinsip dan pola ruang yang ada di Provinsi untuk diterjemahkan dalam peta 1 : 50.000, kabupaten 1 : 50.000, Provinsi 1 : 250.000 dan Alhamdulillah sekarang teknologi digital perpetaan sudah sangat mendukung supaya nanti pada saat kita menyusun alokasi ruang itu sudah berbasis data digital,” jelasnya.
Melalui tata ruang yang baik, Sekdaprov juga berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung menjadi lebih baik.
“Kalau tata ruangnya belum siap, ini mustahil kita bisa melakukan percepatan. Jadi kita siap-siap saja, artinya dengan semangat baru kita berharap pembangunan kita akan bisa lebih cepat, bisa lebih memberikan kemakmuran dan percepatan oleh karena Provinsi Lampung sangat membutuhkan itu,” lanjutnya.
Sekdaprov juga berharap melalui tata ruang yang baik juga akan menciptakan kemakmuran bagi masyarakat Lampung.
“Dengan tata ruang yang baik maka investasi akan masuk dan akan menciptakan lapangan pekerjaan yang akan memberikan kemakmuran, itu adalah asumsi kita. Dengan adanya tata ruang maka sistem infrastruktur kita akan terencana, sistem pengairan kita akan lebih baik, sistem konservasi kita akan lebih baik dan itu bisa menjamin pertumbuhan ekonomi yang baik,” pungkasnya.(*)
Lampung
PKD ke-5 Lampung Satukan Ragam Budaya Nusantara
Alteripost Bandar Lampung – Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) ke-5 Provinsi Lampung Tahun 2026 resmi dibuka di Taman Budaya Provinsi Lampung, Bandarlampung. Berlangsung pada 19 hingga 25 Oktober 2026, kegiatan ini tidak hanya menampilkan kesenian Lampung, tetapi juga memberikan ruang bagi beragam budaya Nusantara yang hidup di provinsi tersebut.
Arak-arakan budaya khas Lampung, Pincak Khakot, menandai pembukaan PKD ke-5. Diiringi payung putih dan kuning, prosesi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan tradisi daerah kepada masyarakat.
Mengusung tema “Harmoni Budaya Bumi Lampung Menuju Indonesia Emas”, PKD berlangsung selama tujuh hari dengan menghadirkan beragam pertunjukan dan kegiatan kebudayaan.
Kepala UPTD Taman Budaya Provinsi Lampung, Melly Ayunda, menjelaskan bahwa PKD tidak sekadar menjadi panggung pertunjukan, tetapi juga ruang kolaborasi bagi komunitas, sanggar, seniman, serta perwakilan kerukunan daerah untuk memperkenalkan budaya masing-masing.
Berbagai agenda disiapkan untuk memeriahkan pekan budaya ini, mulai dari pameran seni rupa, lomba tari kreasi Nusantara, Pesona Talenta Anak, gelar seni budaya, hingga permainan tradisional.
Panitia juga menghadirkan Panggung Talenta Istimewa sebagai ruang ekspresi bagi penyandang disabilitas dan anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Melly berharap keterlibatan berbagai komunitas tersebut dapat mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk kembali mengenal, mencintai, dan menghargai warisan budaya.
Keberagaman PKD ke-5 juga terlihat dari keikutsertaan perwakilan daerah di luar Lampung. Salah satunya penampil dari Sumatera Barat yang akan membawakan tradisi Malam Bainai pada 22 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB.
Perwakilan penampil, Hj. Hanifah, menjelaskan bahwa Malam Bainai merupakan bagian dari adat menjelang pernikahan masyarakat Minangkabau. Tradisi ini juga mengandung makna memohon restu kepada orang tua sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Menurut Hanifah, keikutsertaan dalam PKD menjadi kesempatan untuk memperkenalkan tradisi Minangkabau kepada masyarakat Lampung, termasuk warga keturunan Minang yang menetap di provinsi ini.
Selain Sumatera Barat, PKD ke-5 juga menghadirkan penampilan budaya Bali dari Taman Mini Indonesia Indah.
Kehadiran perwakilan berbagai daerah tersebut memperkuat pesan bahwa Lampung bukan hanya menjadi tempat tumbuhnya budaya lokal, tetapi juga ruang hidup bersama bagi beragam tradisi Nusantara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, menyoroti pentingnya pelestarian budaya, termasuk penggunaan bahasa Lampung dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Thomas, penggunaan bahasa Lampung mulai berkurang, termasuk di lingkungan keluarga. Karena itu, upaya pelestarian perlu dilakukan secara bersama-sama, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah.
Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yayan Ruchyansyah, turut menekankan pentingnya menjaga keberagaman serta memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi seni dan budaya.
Melalui PKD ke-5, masyarakat diajak memperkuat toleransi, gotong royong, dan kerukunan antarkelompok di tengah keberagaman budaya.
Bagi Melly, keberhasilan PKD tidak hanya diukur dari ramainya pertunjukan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat bersedia datang, mengenal, dan ikut menjaga kebudayaan.
Ia pun mengajak masyarakat untuk hadir bersama keluarga dan teman menyaksikan rangkaian kegiatan PKD ke-5 di Taman Budaya Provinsi Lampung.
Pekan Kebudayaan Daerah ini diharapkan menjadi ruang pertemuan ant budaya sekaligus menjaga agar tradisi tetap hidup, berkembang, dan dikenal oleh generasi berikutnya. (Yan)

