Connect with us

DPRD

Fraksi PDI-Perjuangan Soroti Wacana Pj Gubernur Samsudin Rolling Eselon II, Jangan Ada Unsur Like or Dislike!

Published

on

Foto: Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung Lesty Putri Utami (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Manuver dari Pj Gubernur Samsudin yang hendak merombak komposisi eselon II menuai sorotan dan perhatian. Hal tersebut dipicu soal pengajuan susulan lima OPD yang masuk dalam daftar Seleksi Terbuka (Selter).

Diketahui sebelumnya, Pj Gubernur Samsudin sudah bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan rincian 11 OPD yang akan dilelang. Sehingga berdasarkan dinamika saat ini jika diakumulasi dengan pengajuan susulan, ada 16 OPD yang bakal dilaksanakan Selter.

Sikap Pj Samsudin yang terlalu dinamis dan juga belum ada kepastian kapan Selter Jabatan Eselon II tersebut dilaksanakan, mengundang perhatian dari Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Lesty Putri Utami, Senin (28/10/2024).

Putri Sulung Muklis Basri tersebut mengatakan bahwa rolling ataupun penyegaran merupakan hal yang biasa dalam suatu lembaga. Namun, yang perlu ditekankan di sini adalah, apakah merupakan kebutuhan organisasi atau ada unsur urgensi dari pelaksanaan Selter yang jumlahnya belasan tersebut? Tentu ini yang harus menjadi perhatian dan pertimbangan semua pihak terutama dari Pj Gubernur selaku pemegang kebijakan.

Lesty pun menambahkan, Eksekutif dan Legislatif merupakan satu kesatuan, sehingga pihaknya mendukung kebijakan dan langkah dari Pj Gubernur Samsudin. Ia kembali mengingatkan supaya dalam pelaksanaan Selter tersebut murni karena ingin memaksimalkan roda pemerintahan dan juga berlandaskan objektivitas dalam sudut pandang pimpinan.

“Jika memang pelaksanaan rolling pada belasan OPD diperlukan untuk mendapatkan sosok-sosok yang qualified dalam memimpin OPD yang masuk daftar Selter, tentu saya sangat mendukungnya. Tetapi yang perlu ditekankan di sini, jangan sampai ada unsur like or dislike dalam hal perombakan komposisi jabatan Eselon II di Pemprov Lampung. Ini yang harus sama-sama kita kawal,” Pungkas Lesty.

Lanjut Lesty, jangan sampai pelaksanaan Selter yang kebetulan mendekati Pilkada khususnya Pilgub Lampung, akan diasumsikan sebagian pihak bahwa terdapat muatan politik di dalamnya dan kemudian menjadi bom waktu di kemudian hari.

Untuk menghindari hal tersebut, Lesty menyarankan kepada pihak Eksekutif dalam pelaksanaan Selter dilakukan dengan transparan, penuh pertimbangan dan tidak tergesa-gesa. (Gus)

 

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading