DPRD
Fraksi PDI-Perjuangan Soroti Wacana Pj Gubernur Samsudin Rolling Eselon II, Jangan Ada Unsur Like or Dislike!

Alteripost.co, Bandarlampung-
Manuver dari Pj Gubernur Samsudin yang hendak merombak komposisi eselon II menuai sorotan dan perhatian. Hal tersebut dipicu soal pengajuan susulan lima OPD yang masuk dalam daftar Seleksi Terbuka (Selter).
Diketahui sebelumnya, Pj Gubernur Samsudin sudah bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan rincian 11 OPD yang akan dilelang. Sehingga berdasarkan dinamika saat ini jika diakumulasi dengan pengajuan susulan, ada 16 OPD yang bakal dilaksanakan Selter.
Sikap Pj Samsudin yang terlalu dinamis dan juga belum ada kepastian kapan Selter Jabatan Eselon II tersebut dilaksanakan, mengundang perhatian dari Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Lesty Putri Utami, Senin (28/10/2024).
Putri Sulung Muklis Basri tersebut mengatakan bahwa rolling ataupun penyegaran merupakan hal yang biasa dalam suatu lembaga. Namun, yang perlu ditekankan di sini adalah, apakah merupakan kebutuhan organisasi atau ada unsur urgensi dari pelaksanaan Selter yang jumlahnya belasan tersebut? Tentu ini yang harus menjadi perhatian dan pertimbangan semua pihak terutama dari Pj Gubernur selaku pemegang kebijakan.
Lesty pun menambahkan, Eksekutif dan Legislatif merupakan satu kesatuan, sehingga pihaknya mendukung kebijakan dan langkah dari Pj Gubernur Samsudin. Ia kembali mengingatkan supaya dalam pelaksanaan Selter tersebut murni karena ingin memaksimalkan roda pemerintahan dan juga berlandaskan objektivitas dalam sudut pandang pimpinan.
“Jika memang pelaksanaan rolling pada belasan OPD diperlukan untuk mendapatkan sosok-sosok yang qualified dalam memimpin OPD yang masuk daftar Selter, tentu saya sangat mendukungnya. Tetapi yang perlu ditekankan di sini, jangan sampai ada unsur like or dislike dalam hal perombakan komposisi jabatan Eselon II di Pemprov Lampung. Ini yang harus sama-sama kita kawal,” Pungkas Lesty.
Lanjut Lesty, jangan sampai pelaksanaan Selter yang kebetulan mendekati Pilkada khususnya Pilgub Lampung, akan diasumsikan sebagian pihak bahwa terdapat muatan politik di dalamnya dan kemudian menjadi bom waktu di kemudian hari.
Untuk menghindari hal tersebut, Lesty menyarankan kepada pihak Eksekutif dalam pelaksanaan Selter dilakukan dengan transparan, penuh pertimbangan dan tidak tergesa-gesa. (Gus)
DPRD
LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.
Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.
Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.
Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.
Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)