Connect with us

DPRD

Penagguhan Penahanan Oknum Guru Kasus Asusila Disoal, Lesty Desak Polisi Kembali Tahan Pelaku

Published

on

Foto: Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung Lesty Putri Utami (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kenyataan begitu pahit bagi keluarga dan siswi berinisial (S) berusia sekitar 11 tahun yang menjadi korban asusila oknum gurunya sendiri.
Dugaan tindakan asusila ini dilakukan FZ, pelaku merupakan guru yang mengajar Bahasa Arab di sekolah SD Islam terpadu di Bandarlampung.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, FZ berstatus suami dari seorang selebgram dan MUA di Bandar Lampung.

Kasus oknum guru FZ, membuat Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung Lesty Putri Utami geram. Ia meminta pihak Kepolisian meninjau kembali Penagguhan penahanan yang diberikan kepada pelaku.

“Saya sangat miris campur geram (kesal), kenapa pelaku mendapatkan penaguhan penahanan? Seharusnya penyidik Polresta Bandarlampung melalui Unit PPA menahan pelaku,” tegas Lesty, Jumat (01/11/2024).

Lesty pun mengungkapkan, menurut UU nomor 12 tahun 2023 tentang tindak pidana kekerasan seksual, menjadi dasar yang sangat jelas, supaya terduga pelaku asusila guru terhadap muridnya diproses dengan tegas dan tanpa pandang bulu.

Kemudian, penyidik diminta untuk menjamin keselamatan dan keamanan bagi korban, dengan mengajukan ke LPSK. Dan Pemerintah dapat masuk dengan menggandeng Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat.

Lanjut Lesty, dalam kasus asusila yang dilakukan oknum guru FZ terhadap muridnya, seharusnya korban mendapatkan perlakuan yang baik dalam proses penegakkan hukum, apalagi korban ini merupakan murid SD yang masih berusia 11 tahun.

“Kepada Bapak Kapolresta Bandarlampung beserta jajarannya, saya minta peninjauan kembali soal penagguhan penahanan terhadap oknum guru FZ. Tolong dikaji kembali, karena dalam kasus ini yang sangat dirugikan adalah pihak korban. Apalagi korban ini statusnya masih di bawah umur,” pungkas Lesty.

Tak lama setelah masuk sel, tersangka mendapat penangguhan penahanan atas permintaan keluarganya, ucap Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto.

Sebagai jaminan untuk pelaku, diserahkan uang Rp50 juta dan sertifikat hak milik (SHM) tanah atas nama SH yang merupakan kakak kandung tersangka.

Polisi menganggap FZ tidak menunjukkan tanda-tanda akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

FZ juga dinilai kooperatif dan bersedia hadir ketika dihubungi oleh pihak kepolisian. Ia pun menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

“Jaminan penangguhan penahanan akan didaftarkan ke panitera di pengadilan,” ujar Hendrik.

Seluruh barang bukti (BB) juga telah diamankan, sehingga tidak ada kekhawatiran akan hilang.

Polisi berencana segera menyerahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga korban Ridho Abdillah Husin menyatakan keberatannya atas tidak ditahannya terduga pelaku asusila FZ oleh Polresta Bandarlampung.

“FZ sebelumnya sudah ditahan di Polresta Bandar Lampung tapi kini dikeluarkan dari tahanan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis 31 Oktober 2024. (*)

 

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Ditemui Mahasiswa, Anggota DPRD Yusnadi Siap Kolaborasi Untuk Majukan Lampung Timur

Published

on

Alteripost Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Yusnadi, bertemu dengan mahasiswa dan pelajar asal Lampung Timur dalam sebuah diskusi sebelum agenda buka puasa bersama. Pertemuan ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk menyampaikan aspirasi serta merancang program yang dapat mendorong kemajuan daerah. Kamis (13/3/2025).

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, para mahasiswa menyampaikan pentingnya dukungan bagi pengembangan UMKM di Lampung Timur. Salah satu gagasan yang muncul adalah digitalisasi UMKM serta pelatihan branding produk agar usaha lokal bisa lebih dikenal dan memiliki daya saing. Selain itu, mereka juga menyoroti pentingnya pengembangan kepemimpinan bagi pemuda daerah agar lebih siap dalam menghadapi tantangan masa depan.

“Kami ingin ada program yang bisa membantu anak muda Lampung Timur lebih berkembang, baik dalam wirausaha maupun kepemimpinan. Dengan begitu, kami bisa lebih siap untuk berkontribusi bagi daerah sendiri,” ujar Wahyu, salah satu mahasiswa yang hadir.

Selain membahas UMKM dan kepemimpinan, diskusi juga menyinggung pentingnya akses informasi beasiswa bagi pelajar SMA. Banyak anak muda di Lampung Timur yang sebenarnya memiliki potensi besar, namun terkendala minimnya informasi mengenai peluang pendidikan yang bisa mereka dapatkan.

Dalam kesempatan ini, Yusnadi juga mengenalkan gerakan “*Selangkah Aja*”, sebuah inisiatif yang mengajak masyarakat, khususnya anak muda, untuk terus bergerak dan memulai perubahan meskipun dari langkah kecil. Dengan tagline “Tetaplah Melangkah meski hanya selangkah,” gerakan ini ingin menanamkan semangat bahwa setiap perubahan besar dimulai dari satu langkah sederhana.

“Kadang kita merasa perubahan itu harus sesuatu yang besar, padahal cukup dengan satu langkah dulu. Yang penting kita tetap melangkah. Mau itu mulai usaha kecil, belajar hal baru, atau bahkan sekadar menyebarkan informasi yang bermanfaat, semua itu adalah langkah yang berarti,” ujar Yusnadi.

Mahasiswa yang hadir menyambut baik gerakan ini. Mereka merasa bahwa ajakan untuk *Selangkah Aja* sesuai dengan semangat anak muda yang ingin bergerak dan berkontribusi. “Ini jadi motivasi buat kami. Kadang kita terlalu mikir besar sampai lupa mulai dari hal kecil. Gerakan ini bikin kami sadar kalau satu langkah pun sudah berarti,” kata Wahyu.

Diskusi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara wakil rakyat dan generasi muda dalam membangun masa depan Lampung Timur yang lebih baik. Dengan semangat kolaborasi dan gerakan *Selangkah Aja*, diharapkan semakin banyak anak muda yang terdorong untuk berkontribusi dalam berbagai bidang di daerahnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading