Lampung Selatan
Sekdakab Lamsel Thamrin Sampaikan Raperda Tentang Pemberian Insentif dan Kebijakan Investasi
Alteripost Kalianda – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kebijakan Investasi.
Ranperda tersebut disampaikan Thamrin dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Senin (28/10/2024).
Sementara, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli dan didampingi tiga Wakil Ketua, yakni Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bela Jayanti.
Turut hadir, anggota Forkopimda Lampung Selatan, Staf Ahli Bupati, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Mewakili Pelaksana tugas Bupati Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan, Kabupaten Lampung Selatan memiliki potensi untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan adanya kebijakan tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Thamrin mengatakan, diperlukan cara dan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan investasi yang berdaya saing di Kabupaten Lampung Selatan melalui penyusunan regulasi pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Menurutnya, urgensi penyusunan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi tersebut, diharapkan dapat memudahkan langkah pemerintah daerah dalam mendatangkan investor.
“Kemudian meningkatkan nilai investasi, meningkatkan daya saing investasi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bekerjasama dalam rangka peningkatan investasi,” kata Thamrin dalam rapat paripurna tersebut.
Thamrin juga menyampaikan, tujuan pembuatan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi tersebut untuk menarik minat masyarakat secara luas dan pelaku ekonomi serta para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Lampung Selatan.
“Maksud Raperda ini sebagai pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi yang dilakukan secara terpadu melalui upaya perancangan peraturan daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Lampung Selatan,” ujar Thamrin.
Thamrin berharap, nota pengantar Raperda tersebut dapat dibahas dan ditindaklanjuti oleh pihak legislatif, untuk kemudian dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dimana Peraturan Daerah ini diharapkan dapat menjadi paradigma acuan bagi kami selaku eksekutif dalam meningkatkan capaian dan target investasi yang akan masuk ke Kabupaten Lampung Selatan,” kata Thamrin diakhir sambutannya. (*)
Lampung Selatan
Thamrin Purna Tugas, Intji Indriati Plh. Sekda Lamsel
Alteripost Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar acara pengantar Purna Tugas bagi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Rajabasa, Setdakab setempat, Senin (2/12/2024) dilansir lampungselatankab.go.id.
Acara yang dihadiri pejabat dan ratusan staf Pemkab Lampung Selatan itu berlangsung penuh keharuan. Acara itu sekaligus menandai berakhirnya masa bakti Thamrin yang telah menjabat sebagai Sekda Lampung Selatan selama 5 tahun, sejak 19 Mei 2020.
Thamrin sendiri memasuki masa purna tugas per 1 Desember 2024. Dia telah mengabdi sebagai PNS di Bumi Khagom Mufakat selama 35 tahun 8 bulan, terhitung sejak Maret 1989.
Acara pengantar purna tugas itu diawali dengan penyerahan berita acara serah terima jabatan dari Sekretaris Daerah Lampung Selatan yang memasuki masa purna bakti, Thamrin kepada Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Intji Indriati.
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Thamrin atas dedikasi serta loyalitasnya dalam mengabdi dan membangun pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Nanang, ketenangan dan kesejukan yang dimiliki oleh Thamrin dalam mendampinginya selama bertugas sangat luar biasa.
“Beliau selalu bekerja memakai nalar hatinya. Saya pun ingin banyak belajar tentang kedinginan dalam hal beliau memberikan masukan-masukan kepada saya,” ujar Nanang.
Sementara, pada kesempatan tersebut, Thamrin juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang telah bersama-sama berkolaborasi dalam mendukung kemajuan di Kabupaten Lampung Selatan.
“Momentum hari ini sangat luar biasa, dimana saya sudah bekerja selama 35 tahun. Ini merupakan kehormatan yang luar biasa untuk saya karena pak bupati telah memberikan kepercayaan kepada saya,” kata Thamrin.
Tak lupa, Thamrin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah mensupport dirinya sehingga tugas yang di emban dapat berjalan dengan baik.
Thamrin juga berpesan kepada Plh Sekretaris Daerah Lampung Selatan, agar dapat menjalankan tugas dengan hati sehingga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Kepada Plh, selamat bertugas. Bekerjalah dengan hati agar tugas yang dijalankan juga dapat berjalan dengan baik,” pesan Thamrin.
Diakhir, Thamrin mohon pamit kepada semua pihak terutama Bupati Lampung Selatan yang telah memberikan kepercayaan kepadanya baik secara administrasi dan kebijakan.
“Atas nama pribadi dan keluarga saya mohon maaf apabila ada yang kurang berkenan, semoga persaudaraan kita akan tetap terjalin,” tutur Thamrin.(*)