Lampung Selatan
Audiensi Dengan Plt Bupati Lamsel, Manager PLN ULP Kalianda Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Alteripost Kalianda – Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kalianda, Faizia Mahatvavirya Ijtihad berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan di Kabupaten Lampung Selatan.
Termasuk, meningkatkan kepuasan pelanggan terhadap fasilitas yang diberikan oleh pihak PLN.
Hal itu disampaikan Faizia Mahatvavirya Ijtihad saat melakukan audiensi dengan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, di ruang kerja bupati setempat, Selasa (29/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Faizia Mahatvavirya Ijtihad, menyampaikan berbagai program sekaligus meminta masukan dari pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Dalam melakukan pelayanan kami masih banyak kekurangannya. Oleh sebab itu, kami meminta masukan dari pak Pandu beserta jajaran,” ujarnya.
Faizia Mahatvavirya Ijtihad juga menjelaskan, bahwa pihaknya terus melakukan inovasi dan perbaikan untuk memenuhi kebutuhan listrik di daerah.
“Kami selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas listrik dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambah Faizia.
Sementara itu, Plt. Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, mengapresiasi inisiatif dari PLN ULP Kalianda yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat mendukung program-program dari PLN ULP Kalianda dalam meningkatkan kualitas layanan. Karena memang ketersediaan listrik ini sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Pandu.
Tak hanya itu, Pandu Kesuma Dewangsa juga menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat terkait kendala yang sering dihadapi. Seperti pemadaman listrik yang masih terjadi di beberapa wilayah.
Pandu menyarankan, agar pihak PLN ULP Kalianda lebih aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Penting untuk disampaikan kepada masyarakat, apabila akan ada pemeliharaan jaringan listrik. Sehingga, masyarakat bisa bersiap-siap, karena sekarang semua menggunakan listrik,” ujar Pandu. (*)
Lampung Selatan
Pemkab Lamsel Mulai Membayarkan THR Bagi ASN Secara Simbolis

Grahapost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan.
Pemkab Lamsel Mulai Membayarkan THR Bagi ASN Secara simbolis THR Diserahkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama
Secara simbolis THR diserahkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) kepada perwakilan ASN, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Rabu (19/3/2024).
Bupati Egi mengatakan, Pemkab Lampung Selatan mengalokasikan anggaran melalui APBD Tahun 2025 sebesar Rp38.107.212.780 untuk pembayaran THR tersebut.
Anggaran itu diperuntukkan bagi sekitar 6.698 penerima THR. Rinciannya, 2 orang pejabat negara, Anggota DPRD 50 orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 6.017 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 629 orang.
“Ini adalah wujud perhatian dan apresiasi bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, PNS serta PPPK melalui APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,” kata Bupati Egi.
Selain THR, lanjut Bupati Egi, PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Lampung Selatan juga akan menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nilai 75 persen dari Tahun sebelumnya yang hanya 50 persen.
“Tahun ini jumlahnya saya naikan 25 persen, nanti doakan insyaallah tahun depan bisa 100 persen. Saya tingkatkan hak bapak ibu semua, tapi saya juga tuntut kinerja dari bapak ibu,” tegas Bupati Egi dihadapan ratusan perwakilan ASN yang hadir.
Bupati Egi juga bilang, bahwa THR PNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, akan mulai dicairkan hari ini. Dirinya berharap THR itu menjadi kado yang membahagiakan bagi keluarga PNS dan PPPK di Kabupaten Lampung Selatan.
“Saya berharap pemberian THR ini menjadi semangat bagi ASN untuk meningkatkan kinerja. Selalu solid, dengan kolaborasi dan kekompakan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Lampung Selatan,” pesan Bupati Egi.
Sementara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin menambahkan, jika mulai tanggal 1 April 2025, pencairan gaji ASN akan dicairkan setiap tanggal 1 ditiap bulannya, meskipun tanggal merah.
“Ini merupakan terobosan dan inovasi dari Bapak Bupati Lampung Selatan. Dengan harapan PNS dan PPPK tetap bisa menerima gaji pada tanggal 1 setiap bulannya meskipun tanggal 1 itu dihari libur atau tanggal merah,” kata Wahidin Amin. (*)