Connect with us

Lampung

Pj Gubernur Lampung Buka Rakor Akhir Reforma Agraria Tahun 2024

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 bertempat di Hotel Novotel, Rabu (06/11/2024).

Rapat Koordinasi Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 ini diselenggarakan selama 2 hari, 06-07 November 2024 dan bertujuan untuk menghasilkan kesepahaman dan kesepakatan bersama terkait tindak lanjut penataan aset dan penataan akses dalam penanganan reforma agraria.

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengapresiasi dan menyambut baik atas pelaksanaan Rapat Koordinasi Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria di Provinsi Lampung ini. Semoga kegiatan ini bisa menjadi suatu yang sangat berharga, sangat penting untuk mewujudkan cita-cita Reforma Agraria yang berkeadilan, berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Samsudin juga menekankan peran penting Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Lampung dalam upaya penyelesaian persoalan-persoalan pertanahan di Provinsi Lampung.

“Peranan dari BPN wilayah Lampung untuk lebih intensif lagi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pertanahan yang ada di provinsi Lampung. Masyarakat Lampung sangat berharap dengan aksi yang dilakukan oleh BPN, kemudian dilakukan oleh kehutanan sehingga masyarakat bisa dapat peluang untuk bisa mendapatkan hak-haknya sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Samsudin juga menekankankan bahwa terdapat beberapa aturan dan prosedur yang perlu diperhatikan bersama agar pelaksanaan Reforma Agraria dan transmigrasi dapat berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan.

“Ini juga sesuai dengan aturan Penetapan Objek Reforma Agraria Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018, kemudian ada Kepastian Hukum Hak Milik Lahan yang harus betul-betul nanti diselesaikan kedepannya. Dua hal terpenting dalam reforma, reforma itu outputnya atau outcomenya itu menjadi reforming dan dreaming, dua itu tidak boleh terpisahkan,” ucapnya.

“Reforming dan dreaming itu harus menyatu. Saya ingin sekali tahapan-tahapan reformasi agraria ini bisa betul-betul terselesaikan dalam waktu yang cepat, setiap tahun ada penyelesaian yang tuntas dan kemudian pada akhirnya menjadi mimpi masyarakat provinsi Lampung,” lanjutnya.

Samsudin juga berharap hal ini dapat menjadi komitmen untuk memastikan bahwa Reforma Agraria ini berjalan dengan baik dan memberikan dampak bagi masyarakat.

“Dengan aturan-aturan yang jelas ini, kita berkomitmen untuk memastikan bahwa program Reforma Agraria dan transmigrasi berjalan sesuai peraturan yang berlaku saat ini dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah kita,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil ATR/BPN) Lampung Kalvyn Andar Sembiring menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2024, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung telah melakukan identifikasi dan verifikasi dalam rangka penyediaan tanah objek reforma agraria di beberapa tempat, yaitu ;

1. Eks UPT Way Terusan SP3 kampung persiapan Tritunggal Jaya yang terletak di Desa Mataram Udik kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah.

2. Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

3. Pekon Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.

4. Lokasi reforma agraria perkotaan di Kelurahan Bumi Waras dan Kelurahan Kangkung Dalam kecamatan bumi waras Kota Bandar Lampung.

“Lokasi yang kami sampaikan adalah lokasi yang paling cepat bisa nanti akan selesai karena prosesnya tinggal menunggu pelepasan kawasan hutan,” jelasnya.

Selain penyelesaian masalah, Kalvyn Andar Sembiring juga mengungkapkan bahwa Tim GTRA ini juga melakukan kegiatan pendaftaran tanah melalui kegiatan redistribusi Tanah sebanyak 4.050 bidang yang tersebar di kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Tulang Bawang, Tanggamus dan Mesuji.

“Dan secara bersamaan dengan kegiatan redistribusi yang kita lakukan, kita juga melakukan kegiatan pendaftaran sistematik lengkap dengan target 51.714 bidang yang tersebar di 13 kabupaten kota di Provinsi Lampung,” lanjutnya.

Diakhir, Kalvyn berharap kegiatan ini dapat memberikan gambaran pelaksanaan Reforma Agraria selama tahun 2024.

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran bagaimana pelaksanaan Reforma Agraria yang sudah kita laksanakan di tahun 2024 dimulai di bulan Januari,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

PKD ke-5 Lampung Satukan Ragam Budaya Nusantara

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) ke-5 Provinsi Lampung Tahun 2026 resmi dibuka di Taman Budaya Provinsi Lampung, Bandarlampung. Berlangsung pada 19 hingga 25 Oktober 2026, kegiatan ini tidak hanya menampilkan kesenian Lampung, tetapi juga memberikan ruang bagi beragam budaya Nusantara yang hidup di provinsi tersebut.

Arak-arakan budaya khas Lampung, Pincak Khakot, menandai pembukaan PKD ke-5. Diiringi payung putih dan kuning, prosesi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan tradisi daerah kepada masyarakat.

Mengusung tema “Harmoni Budaya Bumi Lampung Menuju Indonesia Emas”, PKD berlangsung selama tujuh hari dengan menghadirkan beragam pertunjukan dan kegiatan kebudayaan.

Kepala UPTD Taman Budaya Provinsi Lampung, Melly Ayunda, menjelaskan bahwa PKD tidak sekadar menjadi panggung pertunjukan, tetapi juga ruang kolaborasi bagi komunitas, sanggar, seniman, serta perwakilan kerukunan daerah untuk memperkenalkan budaya masing-masing.

Berbagai agenda disiapkan untuk memeriahkan pekan budaya ini, mulai dari pameran seni rupa, lomba tari kreasi Nusantara, Pesona Talenta Anak, gelar seni budaya, hingga permainan tradisional.

Panitia juga menghadirkan Panggung Talenta Istimewa sebagai ruang ekspresi bagi penyandang disabilitas dan anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Melly berharap keterlibatan berbagai komunitas tersebut dapat mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk kembali mengenal, mencintai, dan menghargai warisan budaya.

Keberagaman PKD ke-5 juga terlihat dari keikutsertaan perwakilan daerah di luar Lampung. Salah satunya penampil dari Sumatera Barat yang akan membawakan tradisi Malam Bainai pada 22 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB.

Perwakilan penampil, Hj. Hanifah, menjelaskan bahwa Malam Bainai merupakan bagian dari adat menjelang pernikahan masyarakat Minangkabau. Tradisi ini juga mengandung makna memohon restu kepada orang tua sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Menurut Hanifah, keikutsertaan dalam PKD menjadi kesempatan untuk memperkenalkan tradisi Minangkabau kepada masyarakat Lampung, termasuk warga keturunan Minang yang menetap di provinsi ini.

Selain Sumatera Barat, PKD ke-5 juga menghadirkan penampilan budaya Bali dari Taman Mini Indonesia Indah.

Kehadiran perwakilan berbagai daerah tersebut memperkuat pesan bahwa Lampung bukan hanya menjadi tempat tumbuhnya budaya lokal, tetapi juga ruang hidup bersama bagi beragam tradisi Nusantara.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, menyoroti pentingnya pelestarian budaya, termasuk penggunaan bahasa Lampung dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Thomas, penggunaan bahasa Lampung mulai berkurang, termasuk di lingkungan keluarga. Karena itu, upaya pelestarian perlu dilakukan secara bersama-sama, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah.

Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yayan Ruchyansyah, turut menekankan pentingnya menjaga keberagaman serta memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi seni dan budaya.

Melalui PKD ke-5, masyarakat diajak memperkuat toleransi, gotong royong, dan kerukunan antarkelompok di tengah keberagaman budaya.

Bagi Melly, keberhasilan PKD tidak hanya diukur dari ramainya pertunjukan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat bersedia datang, mengenal, dan ikut menjaga kebudayaan.

Ia pun mengajak masyarakat untuk hadir bersama keluarga dan teman menyaksikan rangkaian kegiatan PKD ke-5 di Taman Budaya Provinsi Lampung.

Pekan Kebudayaan Daerah ini diharapkan menjadi ruang pertemuan ant budaya sekaligus menjaga agar tradisi tetap hidup, berkembang, dan dikenal oleh generasi berikutnya. (Yan)

Facebook Comments Box
Continue Reading