Connect with us

Lampung

Pj. Gubernur Lampung Berikan Penghargaan Bagi Wajib Pajak Air Permukaan Berprestasi Tahun 2024

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Air Permukaan (E-PAP) serta Pemberian Penghargaan Wajib Pajak Air Permukaan Provinsi Lampung Tahun 2024, di Ballroom Swiss-Belhotel, Rabu (06/11/2024).

Pj. Gubernur menyatakan bahwa selain sebagai ajang koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Perusahaan yang tercatat sebagai Wajib Pajak Air Permukaan yang selama ini telah ikut berkontribusi dalam Pembangunan di Provinsi Lampung, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta peraturan operasional turunannya, terutama mengenai Pengelolaan Pajak Daerah di Provinsi Lampung.

Menurut Pj. Gubernur, dalam Pengelolaan Pajak Air Permukaan diperlukan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, khususnya dari Perusahaan Pengguna Air Permukaan di seluruh Provinsi Lampung.

“Dengan kerjasama dari semua pihak khususnya Perusahaan Pengguna Air Permukaan, maka diharapkan dapat menciptakan Optimalisasi Pendapatan Daerah guna mendanai pembangunan dan program kerja,” ucapnya.

Lebih jauh, Pj. Gubernur mengatakan bahwa Pajak Air Permukaan (PAP) merupakan salah satu sumber PAD bagi Pemerintah Provinsi Lampung yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.

Untuk diketahui bersama bahwa pada Tahun 2023 realisasi Pajak Air Permukaan
Provinsi Lampung sebesar Rp.9.476.899.565 atau 135% dari Target tahun 2023 yang sebesar Rp.7.000.000.000

Kemudian pada tahun 2024 PAP ditargetkan Rp.7.500.000.000, sampai dengan bulan Oktober sudah terealisasi sebesar Rp. 7.026.278.027 atau sebesar 90,66% dari Target.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur menegaskan kembali bahwa, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya Optimalisasi Pendapatan Daerah salah satunya dengan melakukan pemutakhiran sarana prasarana yang pada hari ini disosialisasikan, yakni Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Air Permukaan yang tujuannya untuk makin memudahkan Wajib Pajak melakukan Pelaporan dan Pembayaran Pajak Air Permukaan.

Sementara itu Plt. Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi, S.Sos., M.M. dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 85 peserta dari UPTD/OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Wajib Pajak PAP di Provinsi Lampung.

Menurut Plt. Kepala Bapenda, rakor ini dilaksanakan sebagai wadah koordinasi, diskusi, interaksi, dan komunikasi antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung dengan Wajib Pajak PAP di Provinsi Lampung.

Rakor ini juga dilakukan sebagai ajang Sosialisasi pembaharuan aplikasi e-PAP dan pemberian Penghargaan Wajib Pajak Pajak Air Permukaan Tahuin 2024.

“Rapat koordinasi ini menjadi spesial, karena untuk pertama kalinya, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung akan memberikan penghargaan kepada para Wajib Pajak PAP yang memiliki kontribusi terbanyak dan administrasi Laporan PAP terbaik,” ungkapnya.

Adapun Penghargaan Wajib Pajak Air Permukaan Provinsi Lampung Tahun 2024 ini, diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur kepada para penerima penghargaan untuk beberapa kategori, yakni :

1. Kategori Wajib Pajak Kontribusi Terbesar Pajak Air Permukaan

– Terbaik 1 : PT Gunung Madu Plantations
– Terbaik 2 : PT Tanggamus Electric Power

2. Kategori Wajib Pajak Teraktif dan Terkooperatif Pajak Air Permukaan.

– Terbaik 1 : PT Budi Starch & Sweetener Unit VI.
– Terbaik 2 PT Palm Lampung persada

3. Kategori Wajib Pajak Terbaik & Terdisiplin Dalam Administrasi Pajak Air Permukaan

– Terbaik 1 : UD Sumber Alami
– Terbaik 2 : PT Tirta Cahaya Anugerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung selalu berupaya memperkuat tata kelola organisasi dan kinerja pemerintahan guna memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara efektif, adaptif, terukur, serta sesuai dengan regulasi.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat terkait Tata Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan di Ruang Kerja Sekda, Rabu (19/08/2026).

Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menegaskan pentingnya peran Biro Organisasi dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan pada jalur yang tepat.

Menurutnya, sebagai organisasi besar, Pemprov Lampung membutuhkan pengelolaan organisasi yang baik agar seluruh perangkat daerah mampu mencapai tujuan pemerintahan secara optimal.

“Saya menganggap penting Biro Organisasi ini karena kita ini sebuah organisasi. Pemerintah daerah secara rumah besarnya, lalu dinas-dinas itu namanya OPD, Organisasi Perangkat Daerah. Lalu siapa yang mengurusi organisasi itu? Ya Biro Organisasi,” ujar Marindo.

Ia menyebut Biro Organisasi sebagai ‘jantung organisasi’ di lingkungan Pemprov Lampung. Karena itu, Biro Organisasi diharapkan mampu bergerak lebih modern, cepat, adaptif, dan agile dalam menjalankan tugasnya.

“Saya ingin Biro Organisasi berjalan di atas rel dengan teknologi yang modern, sehingga cepat, adaptif, agile. Yang ingin saya sampaikan adalah bagaimana kita semua mencapai tujuan bersama yang akan diraih oleh Biro Organisasi,” katanya.

Salah satu fokus utama yang disoroti Marindo adalah peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Ia mengapresiasi peningkatan predikat SAKIP Pemerintah Provinsi Lampung dari B menjadi BB pada penilaian sebelumnya.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari proses dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun, capaian BB tidak boleh menjadi titik akhir. Marindo menetapkan target yang lebih tinggi, yakni meraih predikat A.

“Targetnya tetap A. Kalau targetnya tetap mempertahankan BB, rasanya bukan target namanya. Tapi itu semua adalah buah dari proses yang benar. Seperti ketika kita naik menjadi BB, kita menjalani proses itu dengan benar,” tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat. Menurutnya, peningkatan SAKIP tidak dapat dilakukan oleh Biro Organisasi seorang diri karena keberhasilannya merupakan hasil dari seluruh siklus penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menekankan bahwa perencanaan menjadi fondasi utama dalam membangun kinerja pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, pohon kinerja harus disusun secara jelas dan selaras dengan RPJMD maupun RPJMN.

“Semua diawali dari perencanaan. Kalau perencanaannya sudah benar sesuai dengan syarat-syarat LAKIP, sekarang kita fokus ke penilaian. Yang diminta oleh penilaian itu apa? Kita to the point saja,” ujarnya.

Selain aspek perencanaan, sisi pengawasan juga menjadi perhatian. Marindo meminta agar tindak lanjut atas temuan, kesalahan, maupun rekomendasi pengawasan dilakukan secara nyata dan sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan, capaian SAKIP pada dasarnya bukan semata-mata persoalan menyusun laporan yang baik. Laporan akuntabilitas harus menggambarkan kinerja nyata yang telah dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.

“Yang namanya laporan itu adalah laporan yang ditulis berdasarkan kisah nyata yang terjadi. Jadi, yang harus dilakukan adalah OPD-OPD benar dulu kerjanya, sesuai dengan aktivitasnya,” jelasnya.

Marindo juga mengaitkan penguatan SAKIP dengan reformasi birokrasi (RB) dan pembangunan Zona Integritas (ZI). Menurutnya, ketiganya merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Ia menilai, keberhasilan tata kelola pemerintahan pada akhirnya tidak hanya tercermin dalam capaian administratif, tetapi juga berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“SAKIP dan RB itu menjadi modal bagi kita untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah daerah layak dipercayai oleh masyarakat,” katanya.

Kepercayaan tersebut, lanjutnya, akan mendorong masyarakat untuk semakin yakin bahwa pajak dan berbagai kewajiban yang dibayarkan kepada pemerintah dikelola secara baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ketika mereka melihat pemerintah daerah ini SAKIP-nya sudah A, sudah berintegritas, mereka yakin uang yang mereka serahkan kepada pemerintah ini dikelola dengan baik oleh pemerintah,” jelas Marindo.

Selain SAKIP, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui penguatan Indeks Pelayanan Publik (IPP), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Ia juga menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang masuk tiga besar nasional dalam penilaian Ombudsman. Namun, capaian tersebut diharapkan tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.

Menurut Marindo, tujuan utama bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas sesuai regulasi dan memberikan pelayanan yang bebas dari maladministrasi.

Untuk itu, ia meminta Biro Organisasi bersama perangkat daerah terkait mendorong budaya pelayanan yang cepat, transparan, mudah, responsif, dan sesuai standar pelayanan.

Marindo juga mendorong pemanfaatan kanal pengaduan Lampung-in sebagai media pelaporan dan pengaduan masyarakat yang perlu disosialisasikan secara lebih luas kepada perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Marindo juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, digitalisasi tidak sekadar ditandai dengan penggunaan aplikasi, tetapi harus dibangun sebagai pola pikir dalam bekerja dengan memanfaatkan data yang terintegrasi.

“Yang namanya digitalisasi itu adalah pola pikir bagaimana bekerja menggunakan database yang terintegrasi sehingga data itu menjadi sebuah instrumen pengambilan keputusan dan kebijakan,” jelasnya.

Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat mengambil keputusan secara lebih tepat dan menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Marindo mengibaratkan jajaran Biro Organisasi sebagai dokter yang bertugas mendiagnosis berbagai persoalan organisasi pemerintahan, kemudian mencari solusi agar seluruh perangkat daerah mampu bekerja sesuai dengan ketentuan.

Ia menegaskan, ukuran keberhasilan bukan hanya terletak pada hasil akhir berupa nilai atau penghargaan, tetapi pada proses kerja yang dilakukan secara benar dan konsisten.

Marindo berharap penguatan tata organisasi dapat membangun pola pikir baru di kalangan aparatur sipil negara (ASN), bahwa menjadi ASN bukan sekadar pilihan pekerjaan, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui penguatan tata organisasi, peningkatan akuntabilitas kinerja, reformasi birokrasi, pembangunan Zona Integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta digitalisasi berbasis data, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen membangun pemerintahan yang semakin efektif, berintegritas, adaptif, dan dipercaya masyarakat. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading