Lampung
Pj. Gubernur Lampung Berikan Penghargaan Bagi Wajib Pajak Air Permukaan Berprestasi Tahun 2024
Alteripost Bandar Lampung – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Air Permukaan (E-PAP) serta Pemberian Penghargaan Wajib Pajak Air Permukaan Provinsi Lampung Tahun 2024, di Ballroom Swiss-Belhotel, Rabu (06/11/2024).
Pj. Gubernur menyatakan bahwa selain sebagai ajang koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Perusahaan yang tercatat sebagai Wajib Pajak Air Permukaan yang selama ini telah ikut berkontribusi dalam Pembangunan di Provinsi Lampung, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta peraturan operasional turunannya, terutama mengenai Pengelolaan Pajak Daerah di Provinsi Lampung.
Menurut Pj. Gubernur, dalam Pengelolaan Pajak Air Permukaan diperlukan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, khususnya dari Perusahaan Pengguna Air Permukaan di seluruh Provinsi Lampung.
“Dengan kerjasama dari semua pihak khususnya Perusahaan Pengguna Air Permukaan, maka diharapkan dapat menciptakan Optimalisasi Pendapatan Daerah guna mendanai pembangunan dan program kerja,” ucapnya.
Lebih jauh, Pj. Gubernur mengatakan bahwa Pajak Air Permukaan (PAP) merupakan salah satu sumber PAD bagi Pemerintah Provinsi Lampung yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.
Untuk diketahui bersama bahwa pada Tahun 2023 realisasi Pajak Air Permukaan
Provinsi Lampung sebesar Rp.9.476.899.565 atau 135% dari Target tahun 2023 yang sebesar Rp.7.000.000.000
Kemudian pada tahun 2024 PAP ditargetkan Rp.7.500.000.000, sampai dengan bulan Oktober sudah terealisasi sebesar Rp. 7.026.278.027 atau sebesar 90,66% dari Target.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur menegaskan kembali bahwa, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya Optimalisasi Pendapatan Daerah salah satunya dengan melakukan pemutakhiran sarana prasarana yang pada hari ini disosialisasikan, yakni Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Air Permukaan yang tujuannya untuk makin memudahkan Wajib Pajak melakukan Pelaporan dan Pembayaran Pajak Air Permukaan.
Sementara itu Plt. Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi, S.Sos., M.M. dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 85 peserta dari UPTD/OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Wajib Pajak PAP di Provinsi Lampung.
Menurut Plt. Kepala Bapenda, rakor ini dilaksanakan sebagai wadah koordinasi, diskusi, interaksi, dan komunikasi antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung dengan Wajib Pajak PAP di Provinsi Lampung.
Rakor ini juga dilakukan sebagai ajang Sosialisasi pembaharuan aplikasi e-PAP dan pemberian Penghargaan Wajib Pajak Pajak Air Permukaan Tahuin 2024.
“Rapat koordinasi ini menjadi spesial, karena untuk pertama kalinya, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung akan memberikan penghargaan kepada para Wajib Pajak PAP yang memiliki kontribusi terbanyak dan administrasi Laporan PAP terbaik,” ungkapnya.
Adapun Penghargaan Wajib Pajak Air Permukaan Provinsi Lampung Tahun 2024 ini, diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur kepada para penerima penghargaan untuk beberapa kategori, yakni :
1. Kategori Wajib Pajak Kontribusi Terbesar Pajak Air Permukaan
– Terbaik 1 : PT Gunung Madu Plantations
– Terbaik 2 : PT Tanggamus Electric Power
2. Kategori Wajib Pajak Teraktif dan Terkooperatif Pajak Air Permukaan.
– Terbaik 1 : PT Budi Starch & Sweetener Unit VI.
– Terbaik 2 PT Palm Lampung persada
3. Kategori Wajib Pajak Terbaik & Terdisiplin Dalam Administrasi Pajak Air Permukaan
– Terbaik 1 : UD Sumber Alami
– Terbaik 2 : PT Tirta Cahaya Anugerah.(*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).
Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

