Politik
Momen Debat Terakhir, Paslon Qudrotul-Hankam Pertanyakan Janji SK Tim Pengangkatan Honorer Era Win-Hen

Alteripost Tulang Bawang – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tulangbawang nomor urut 2 Qudrotul Ikhwan-Hankam Hasan mempertanyakan fungsi Surat Keputusan (SK) dengan janji pengangkatan honorer yang diberikan calon bupati Winarti kepada masyarakat yang masuk pada tim dirinya di era pencalonan tahun 2017-2022 lalu.
Mengingat SK Win-Hen tersebut hingga kini tidak ada kejelasan pasti sampai membuat masyarakat khususnya tim yang dahulu telah ikut serta membantu perjuangan dirinya pada masa itu mempertanyakan hal tersebut.
Apalagi menurutnya janji pengangkatan sebagai tenaga honorer dikala itu juga tidak selaras dengan peraturan pemerintahan nomor 48 tahun 2005 dan 43 tahun 2007 tentang larangan mengangkat (honorer).
Hal itu disampaikan langsung pasangan Qudrotul Ikhwan-Hankam Hasan saat momen debat terakhir yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala.
“Saya sebetulnya tidak mau menanyakan masalah ini (SK janji Winarti terdahulu), tapi karena banyaknya anak-anak, saudara-saudara kita yang menitipkan ini untuk kami mempertanyakannya,” jelas Qudrotul Ikhwan, Jumat (8/11/2024).
Menurutnya pada masa pencalonan Winarti dan Hendriwansyah saat itu pihaknya pernah memberikan surat tugas (SK) keseluruh tim dengan menjanjikan akan diangkat menjadi tenaga honorer.
“Anda berdua memberikan surat tugas ke tim untuk kemenangan, lantas menjanjikan akan diangkat menjadi tenaga honor di pemda,” tegasnya.
Seharusnya Qudrotul mengungkapkan Winarti dan Hendriwansyah yang sudah menjabat anggota DPRD selama dua periode pasti tahu peraturan pemerintahan nomor 48 tahun 2005 dan 43 tahun 2007 tentang larangan mengangkat.
“Kami ingin semua warga Tulangbawang ini pintar, maka kita harus memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat supaya cerdas bukan malah menyesatkan. Kita tidak boleh terjebak pada janji-janji dan agitasi-agitasi yang tidak bisa kita pertanggung jawabkan kedepan,” papar dia.
Maka dari itu biarkanlah masyarakat Tulangbawang yang menilai bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan yang dilakukan.
“Bukan hanya retorika, tapi kita harus melakukan kerja nyata untuk kemajuan Tulangbawang dan kita bersama,” tandasnya. (Can).
DPRD
Soal Kebijakan Pendidikan, Budhi Condrowati Dukung Penuh Gubernur Lampung

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mendukung instruksi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal terkait sejumlah kebijakan penting di bidang pendidikan.
Hal ini mencakup larangan menahan ijazah siswa, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta mewajibkan siswa mengikuti study tour yang memberatkan wali murid.
“Kami sepakat dengan langkah tegas Gubernur untuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua. Larangan menahan ijazah siswa adalah langkah yang sangat tepat, karena hak pendidikan harus dihargai tanpa hambatan administrasi,” ungkap Budhi Condrowati, Senin (24/2/2025).
Lebih lanjut, Budhi juga mengapresiasi instruksi mengenai pengelolaan dana PIP yang harus tepat sasaran.
“Pemotongan dana PIP yang seharusnya menjadi bantuan untuk siswa kurang mampu harus dihentikan. Dana tersebut harus benar-benar digunakan untuk mendukung pendidikan mereka,” tambahnya.
Terkait dengan kewajiban study tour yang memberatkan orang tua, Budhi menilai bahwa hal tersebut perlu diperhatikan dengan seksama.
“Kami berharap ke depannya, kegiatan ekstrakurikuler seperti study tour tidak membebani orang tua. Harus ada pertimbangan yang matang sebelum diadakan, agar tidak menambah beban keluarga,” ujarnya.(*)