Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

Pj. Gubernur Lampung Tandatangani Kerja Sama KUB Bank Lampung dan Bank Jatim

Published

on

Alteripost Jawa Timur – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menandatangani perjanjian pemegang saham atau Shareholder Agreement (SHA) antara Pemerintah Provinsi Lampung dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim). Acara penandatanganan berlangsung di Ballroom Golden Tulip Holland Resort, Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (8/11/2024).

Penandatanganan SHA ini dilakukan langsung oleh Pj. Gubernur Samsudin dan Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman. Skema KUB ini merupakan upaya konsolidasi bank yang diatur dalam POJK No.12/POJK.03/2020, memungkinkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) seperti Bank Lampung memenuhi persyaratan modal inti minimum Rp3 triliun pada akhir 2024. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat permodalan, meningkatkan basis bisnis, memperluas jangkauan konsumen, memperlebar saluran distribusi, dan mempercepat pertumbuhan sektor perbankan di Lampung.

Selain SHA, acara ini juga menjadi ajang penandatanganan Akta Kepatuhan antara Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf dan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, sebagai langkah lanjutan mempererat sinergi antarbank ini.

Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemegang saham, serta manajemen Bank Jatim yang telah berkontribusi pada tercapainya kesepakatan ini.

Pj Gubernur menekankan bahwa kolaborasi ini menandai momen bersejarah bagi Provinsi Lampung dan Jawa Timur, sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam memenuhi regulasi permodalan inti OJK.

“Kerja sama KUB ini bukan hanya memenuhi regulasi OJK, tetapi juga menjadi momen penting yang menciptakan sinergi lebih kuat antara Lampung dan Jawa Timur,” ujar Samsudin.

Pj. Gubernur menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan memberi dampak positif bagi Bank Lampung, khususnya dalam memperkuat permodalan dan pengelolaan bisnis perbankan yang lebih modern dan inovatif.

Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, turut menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, KUB menjadi langkah strategis untuk tumbuh dan berkembang bersama, dimana Bank Jatim akan menjadi pengendali aset dalam KUB ini. Dengan sinergi ini, kedua bank dapat menangani proyek-proyek besar yang sebelumnya sulit dijangkau oleh Bank Lampung.

“Kita akan lebih kuat menggarap proyek-proyek besar bersama. Jangkauan pasar yang semakin luas juga memberikan peluang ekspansi yang lebih besar bagi Bank Lampung di Jawa Timur,” ujar Adhy.

Direktur Utama Bank Lampung, Mahdi Yusuf, optimis sinergi ini akan membuka peluang besar untuk peningkatan potensi bisnis, pengembangan produk dan layanan, penguatan kapasitas SDM, serta pengembangan infrastruktur dan teknologi digital di bidang perbankan.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, menjelaskan bahwa KUB bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan dan layanan perbankan di kedua provinsi. Kolaborasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari produk dana, pembiayaan, hingga layanan perbankan lainnya.

“Alhamdulillah, dengan adanya SHA ini, kami berharap kolaborasi ini menjadi jembatan bagi penguatan struktur perbankan daerah,” ungkap Busrul.

Kerja sama ini diharapkan membawa manfaat yang signifikan bagi pengembangan sektor keuangan dan pertumbuhan ekonomi di Lampung dan Jawa Timur, menciptakan dampak positif bagi masyarakat luas di kedua provinsi. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

Inflasi di Lampung Pada Mei 2025 Terjaga Dalam Sasaran 2,5±1% (YOY)

Published

on

Alteripost Lampung – Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Mei 2025 tercatat mengalami deflasi sebesar 0,58% (mtm), melambat dibandingkan periode April 2025 yang mengalami inflasi sebesar 1,19% (mtm).
Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan tingkat deflasi nasional yang tercatat sebesar 0,37% (mtm). Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan Mei 2025 mengalami inflasi sebesar 2,12% (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat inflasi sebesar 2,80% (yoy) namun lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat inflasi sebesar 1,60% (yoy).

Dilihat dari sumbernya, deflasi pada Mei 2025 utamanya disebabkan oleh penurunan harga komoditas pangan yaitu bawang merah, bawang putih, cabai merah, dan cabai rawit dengan andil masing-masing sebesar -0,25%; -0,13%; -0,11%; dan -0,08% (mtm). Penurunan harga komoditas tersebut seiring dengan mulai masuknya musim panen raya dan terjaganya pasokan pada sentra produksi. Lebih lanjut, komoditas bawang putih mulai mengalami kelancaran pada pasokan impor serta distribusi lokal.

Lebih lanjut, deflasi yang lebih dalam pada Mei 2025 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami inflasi terutama angkutan udara, tarif pulsa ponsel, jeruk, mobil, dan kopi bubuk dengan andil masing-masing
sebesar 0,03%; 0,02%; 0,02%; 0,02%; dan 0,02% (mtm). Peningkatan harga pada tarif angkutan udara sejalan
dengan normalisasi harga pasca kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) selama
periode HBKN Idul Fitri 2025 lalu. Kenaikan harga tarif pulsa ponsel sejalan dengan normalisasi harga pasca
pemberian diskon tarif pulsa oleh operator selama bulan April 2025. Lebih lanjut, peningkatan harga pada kopi
bubuk sejalan dengan berlanjutnya kenaikan harga kopi dunia hingga bulan Mei 2025.

Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan tetap terjaga
pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sepanjang tahun 2025. Namun, beberapa risiko perlu diwaspadai
dan dimitigasi, diantaranya dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa (i) peningkatan permintaan agregat sebagai
dampak dari kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 6,5%; dan (ii) berlanjutnya kenaikan harga emas dunia akibat
ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat. Selanjutnya dari sisi Inflasi makanan yang bergejolak (Volatile Food) adalah (i) peningkatan harga beras pasca berakhirnya periode panen raya (Maret-April 2025); dan (ii) masuknya periode musim kemarau mulai Juni 2025 berpotensi menyebabkan tidak optimalnya produksi tanaman pangan dan hortikultura. Adapun risiko dari inflasi harga yang diatur
pemerintah (Administered Price) yang perlu mendapat perhatian di antaranya kenaikan harga bahan bakar minyak seiring dengan meningkatnya potensi harga minyak dunia akibat dari berakhirnya waktu penundaan
berlakunya tarif perdagangan internasional pada awal Juli 2025.

Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi
4K.
1. Keterjangkauan Harga
a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted.
b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko mengalami
kenaikan harga pada triwulan kedua, diantaranya aneka cabai, aneka bawang, aneka sayur, serta
daging dan telur ayam ras.

2. Ketersediaan Pasokan
a. Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.
b. Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) maupun intra daerah di Provinsi Lampung untuk komoditas
defisit dan berisiko defisit dengan daerah sentra produksi.
c. Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DKPTPH terkait data pasokan dalam rangka
memperkuat monitoring ketersediaan pasokan melalui penyusunan neraca pangan.

3. Kelancaran Distribusi
a. Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume dan rute penerbangan.
b. Memastikan keberlanjutan dan penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dalam
menjaga kelancaran operasi pasar.
4. Komunikasi efektif
a. Melakukan rapat koordinasi rutin mingguan di setiap Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga
awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.
b. Memperkuat sinergi komunikasi dengan media dan masyarakat dalam rangka menjaga ekspektasi
positif terhadap prospek perkembangan harga dan kecukupan pasokan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading