Ekonomi dan Bisnis
Pj. Gubernur Lampung Tandatangani Kerja Sama KUB Bank Lampung dan Bank Jatim
Alteripost Jawa Timur – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menandatangani perjanjian pemegang saham atau Shareholder Agreement (SHA) antara Pemerintah Provinsi Lampung dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim). Acara penandatanganan berlangsung di Ballroom Golden Tulip Holland Resort, Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (8/11/2024).
Penandatanganan SHA ini dilakukan langsung oleh Pj. Gubernur Samsudin dan Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman. Skema KUB ini merupakan upaya konsolidasi bank yang diatur dalam POJK No.12/POJK.03/2020, memungkinkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) seperti Bank Lampung memenuhi persyaratan modal inti minimum Rp3 triliun pada akhir 2024. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat permodalan, meningkatkan basis bisnis, memperluas jangkauan konsumen, memperlebar saluran distribusi, dan mempercepat pertumbuhan sektor perbankan di Lampung.
Selain SHA, acara ini juga menjadi ajang penandatanganan Akta Kepatuhan antara Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf dan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, sebagai langkah lanjutan mempererat sinergi antarbank ini.
Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemegang saham, serta manajemen Bank Jatim yang telah berkontribusi pada tercapainya kesepakatan ini.
Pj Gubernur menekankan bahwa kolaborasi ini menandai momen bersejarah bagi Provinsi Lampung dan Jawa Timur, sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam memenuhi regulasi permodalan inti OJK.
“Kerja sama KUB ini bukan hanya memenuhi regulasi OJK, tetapi juga menjadi momen penting yang menciptakan sinergi lebih kuat antara Lampung dan Jawa Timur,” ujar Samsudin.
Pj. Gubernur menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan memberi dampak positif bagi Bank Lampung, khususnya dalam memperkuat permodalan dan pengelolaan bisnis perbankan yang lebih modern dan inovatif.
Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, turut menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, KUB menjadi langkah strategis untuk tumbuh dan berkembang bersama, dimana Bank Jatim akan menjadi pengendali aset dalam KUB ini. Dengan sinergi ini, kedua bank dapat menangani proyek-proyek besar yang sebelumnya sulit dijangkau oleh Bank Lampung.
“Kita akan lebih kuat menggarap proyek-proyek besar bersama. Jangkauan pasar yang semakin luas juga memberikan peluang ekspansi yang lebih besar bagi Bank Lampung di Jawa Timur,” ujar Adhy.
Direktur Utama Bank Lampung, Mahdi Yusuf, optimis sinergi ini akan membuka peluang besar untuk peningkatan potensi bisnis, pengembangan produk dan layanan, penguatan kapasitas SDM, serta pengembangan infrastruktur dan teknologi digital di bidang perbankan.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, menjelaskan bahwa KUB bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan dan layanan perbankan di kedua provinsi. Kolaborasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari produk dana, pembiayaan, hingga layanan perbankan lainnya.
“Alhamdulillah, dengan adanya SHA ini, kami berharap kolaborasi ini menjadi jembatan bagi penguatan struktur perbankan daerah,” ungkap Busrul.
Kerja sama ini diharapkan membawa manfaat yang signifikan bagi pengembangan sektor keuangan dan pertumbuhan ekonomi di Lampung dan Jawa Timur, menciptakan dampak positif bagi masyarakat luas di kedua provinsi. (*)
Ekonomi dan Bisnis
HIPMI Lampung Dorong Sinergi Pengusaha, Pemerintah dan OJK Lewat FORBISDA 2026
Ampunnews Bandar Lampung – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Lampung menggelar kegiatan Forum Bisnis Daerah (FORBISDA) Tahun 2026 di Hotel Emersia, Senin (11/05/2026).
Kegiatan ini menjadi ajang penguatan jejaring usaha, peningkatan literasi keuangan, serta kolaborasi strategis antar pelaku usaha muda di Provinsi Lampung.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum BPD HIPMI Lampung periode 2025–2028, Gilang Ramadhan beserta jajaran pengurus HIPMI Lampung. Turut hadir mewakili Gubernur Lampung dari unsur Bappeda Provinsi Lampung, Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol. A.F. Indra Napitupulu, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari OJK hadir Dwi Krisna Yudi Pramono yang turut memberikan sambutan sekaligus pemaparan terkait pentingnya literasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Kegiatan FORBISDA ini dipimpin oleh Ketua Pelaksana Arienaldo Rahman yang menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang strategis bagi para pengusaha muda untuk memperkuat konektivitas bisnis, memperluas wawasan usaha, serta membangun kolaborasi lintas sektor di Lampung.
“FORBISDA bukan hanya forum diskusi bisnis, tetapi juga wadah mempertemukan ide, inovasi, dan peluang kolaborasi antar pengusaha muda daerah. Kami ingin HIPMI Lampung menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang adaptif dan berdaya saing,” ujar Arienaldo dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, menegaskan pentingnya sinergi antara pengusaha, pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga jasa keuangan dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, tantangan dunia usaha saat ini menuntut para pelaku usaha muda untuk lebih inovatif, cerdas dalam pengelolaan keuangan, serta memahami regulasi dan perlindungan konsumen di era digitalisasi ekonomi.
“Kami ingin pengusaha muda Lampung tidak hanya berkembang secara bisnis, tetapi juga memiliki pemahaman kuat terhadap tata kelola usaha yang sehat, transparan, dan berkelanjutan,” kata Gilang.
Dalam kesempatan tersebut, OJK menjadi salah satu fokus utama pembahasan seminar. Dwi Krisna Yudi Pramono menekankan bahwa literasi keuangan menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan terpercaya.
Ia menjelaskan bahwa OJK terus mendorong edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar semakin memahami produk dan layanan jasa keuangan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta berbagai bentuk kejahatan keuangan digital.
“OJK hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra strategis masyarakat dan pelaku usaha dalam menciptakan sektor jasa keuangan yang aman, sehat, dan inklusif. Pengusaha muda harus memahami pentingnya perlindungan konsumen dan pengelolaan keuangan yang bijak agar usaha dapat tumbuh berkelanjutan,” ujar Dwi Krisna Yudi Pramono.
Selain memberikan edukasi terkait perlindungan konsumen dan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), OJK juga membuka ruang diskusi interaktif bersama peserta seminar terkait akses pembiayaan UMKM, digitalisasi layanan keuangan, hingga tantangan pengusaha muda dalam memperoleh permodalan usaha.
Kehadiran Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol. A.F. Indra Napitupulu turut memperkuat pesan pentingnya stabilitas keamanan dan kondusivitas daerah sebagai faktor pendukung pertumbuhan investasi dan dunia usaha di Lampung.
Forum bisnis ini diikuti peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, mulai dari pengusaha muda, pelaku UMKM, komunitas bisnis, hingga unsur organisasi kepemudaan. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi seminar, diskusi, dan networking bisnis yang berlangsung sepanjang kegiatan.
Melalui FORBISDA 2026, HIPMI Lampung berharap tercipta kolaborasi nyata antara pengusaha muda, pemerintah, dan lembaga strategis seperti OJK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. (Gus)

