Ekonomi dan Bisnis
HIPMI Lampung Dorong Sinergi Pengusaha, Pemerintah dan OJK Lewat FORBISDA 2026
Ampunnews Bandar Lampung – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Lampung menggelar kegiatan Forum Bisnis Daerah (FORBISDA) Tahun 2026 di Hotel Emersia, Senin (11/05/2026).
Kegiatan ini menjadi ajang penguatan jejaring usaha, peningkatan literasi keuangan, serta kolaborasi strategis antar pelaku usaha muda di Provinsi Lampung.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum BPD HIPMI Lampung periode 2025–2028, Gilang Ramadhan beserta jajaran pengurus HIPMI Lampung. Turut hadir mewakili Gubernur Lampung dari unsur Bappeda Provinsi Lampung, Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol. A.F. Indra Napitupulu, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari OJK hadir Dwi Krisna Yudi Pramono yang turut memberikan sambutan sekaligus pemaparan terkait pentingnya literasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Kegiatan FORBISDA ini dipimpin oleh Ketua Pelaksana Arienaldo Rahman yang menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang strategis bagi para pengusaha muda untuk memperkuat konektivitas bisnis, memperluas wawasan usaha, serta membangun kolaborasi lintas sektor di Lampung.
“FORBISDA bukan hanya forum diskusi bisnis, tetapi juga wadah mempertemukan ide, inovasi, dan peluang kolaborasi antar pengusaha muda daerah. Kami ingin HIPMI Lampung menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang adaptif dan berdaya saing,” ujar Arienaldo dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, menegaskan pentingnya sinergi antara pengusaha, pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga jasa keuangan dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, tantangan dunia usaha saat ini menuntut para pelaku usaha muda untuk lebih inovatif, cerdas dalam pengelolaan keuangan, serta memahami regulasi dan perlindungan konsumen di era digitalisasi ekonomi.
“Kami ingin pengusaha muda Lampung tidak hanya berkembang secara bisnis, tetapi juga memiliki pemahaman kuat terhadap tata kelola usaha yang sehat, transparan, dan berkelanjutan,” kata Gilang.
Dalam kesempatan tersebut, OJK menjadi salah satu fokus utama pembahasan seminar. Dwi Krisna Yudi Pramono menekankan bahwa literasi keuangan menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan terpercaya.
Ia menjelaskan bahwa OJK terus mendorong edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar semakin memahami produk dan layanan jasa keuangan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta berbagai bentuk kejahatan keuangan digital.
“OJK hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra strategis masyarakat dan pelaku usaha dalam menciptakan sektor jasa keuangan yang aman, sehat, dan inklusif. Pengusaha muda harus memahami pentingnya perlindungan konsumen dan pengelolaan keuangan yang bijak agar usaha dapat tumbuh berkelanjutan,” ujar Dwi Krisna Yudi Pramono.
Selain memberikan edukasi terkait perlindungan konsumen dan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), OJK juga membuka ruang diskusi interaktif bersama peserta seminar terkait akses pembiayaan UMKM, digitalisasi layanan keuangan, hingga tantangan pengusaha muda dalam memperoleh permodalan usaha.
Kehadiran Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol. A.F. Indra Napitupulu turut memperkuat pesan pentingnya stabilitas keamanan dan kondusivitas daerah sebagai faktor pendukung pertumbuhan investasi dan dunia usaha di Lampung.
Forum bisnis ini diikuti peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, mulai dari pengusaha muda, pelaku UMKM, komunitas bisnis, hingga unsur organisasi kepemudaan. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi seminar, diskusi, dan networking bisnis yang berlangsung sepanjang kegiatan.
Melalui FORBISDA 2026, HIPMI Lampung berharap tercipta kolaborasi nyata antara pengusaha muda, pemerintah, dan lembaga strategis seperti OJK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. (Gus)
Ekonomi dan Bisnis
HLM TP2DD 2026, BI dan Pemkab Lampung Tengah Perkuat Sinergi Digitalisasi
Alteripost Bandar Lampung – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kembali menegaskan komitmen dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026 tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Lampung Tengah, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Plt Kepala Bapenda, seluruh kepala OPD se-Kabupaten Lampung Tengah, serta Kepala Cabang Bank Lampung Bandar Jaya.
HLM ini menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen penyusunan roadmap implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui penguatan sinergi antar pemangku kepentingan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin modern, efisien, transparan, dan akuntabel.
Digitalisasi transaksi pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai pintu masuk pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan digital. Peningkatan transaksi non-tunai dinilai mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem penerimaan yang lebih tertib, terintegrasi, dan berbasis data.
Berdasarkan data Satgas TP2DD tahun 2025, rata-rata realisasi penerimaan dan belanja daerah pada pemerintah daerah yang telah berada pada tahap “Digital” tercatat lebih tinggi, yakni sekitar 35 hingga 43 persen dibandingkan daerah pada tahap lainnya. Selain itu, digitalisasi pembayaran juga meningkatkan kualitas layanan publik melalui kemudahan pembayaran pajak dan retribusi daerah bagi masyarakat.
Capaian implementasi digitalisasi transaksi di Kabupaten Lampung Tengah turut mendapat apresiasi. Berdasarkan hasil Championships TP2DD 2025, Kabupaten Lampung Tengah menempati peringkat kedua tingkat kabupaten se-Provinsi Lampung dengan skor 80,03 dan telah berada pada tahap “Digital”.
Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya penggunaan kanal pembayaran non-tunai dalam transaksi pajak, retribusi, maupun belanja daerah. Meski demikian, masih terdapat ruang pengembangan, khususnya dalam penyelarasan roadmap dan rencana aksi implementasi ETPD agar capaian tersebut dapat berkelanjutan pada ajang Championships TP2DD berikutnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa roadmap merupakan alat navigasi yang diterjemahkan ke dalam langkah operasional jangka menengah guna memastikan setiap tahapan transformasi digital dapat berjalan secara konsisten dan terukur.
“Penyusunan roadmap dapat dimulai dengan mengidentifikasi sektor dan jenis transaksi yang dapat dielektronifikasi secara optimal pada tahun pertama, kemudian target implementasinya ditingkatkan secara lebih masif dan bertahap pada tahun kedua dan ketiga,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menyampaikan bahwa sebagai kabupaten terbesar di Provinsi Lampung, masih banyak potensi dan sumber pendapatan daerah yang dapat dioptimalkan melalui digitalisasi.
Menurutnya, pelaksanaan HLM yang menghadirkan seluruh kepala OPD bertujuan untuk menyelaraskan visi dan memperkuat sinergi dalam penyusunan roadmap implementasi ETPD agar transaksi pemerintah daerah dapat berlangsung lebih cepat, aman, dan efisien.
Beberapa rencana yang akan segera diimplementasikan antara lain digitalisasi penyewaan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum, digitalisasi pemungutan retribusi di sembilan pasar daerah, penggunaan Virtual Account untuk penerimaan pajak, hingga studi kelayakan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang bekerja sama dengan Bank Lampung.
Melalui seremoni pernyataan komitmen dukungan roadmap implementasi ETPD dalam HLM tersebut, Bank Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Bank Lampung sebagai Bank RKUD akan terus memperkuat sinergi melalui koordinasi yang lebih intensif.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas implementasi digitalisasi daerah sesuai rencana aksi yang telah disusun, sekaligus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan adopsi transaksi digital.
Upaya tersebut sejalan dengan arahan nasional dalam percepatan digitalisasi daerah yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan sistem transaksi pemerintah daerah yang lebih efisien, transparan, dan mendukung peningkatan kualitas layanan publik. (Ta)

