Connect with us

Lampung

Pj Sekdaprov Lampung Fredy Sambut Kunjungan Badan Legislasi DPR RI Untuk Penyerapan Aspirasi Prolegnas 2025-2029

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy menerima Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI dalam rangka Penyerapan Aspirasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas Tahun 2025-2029, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Rabu (13/11/2024).

Menyambut baik kunjungan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy menyampaikan ucapan selamat datang atas kunjungan rombongan Badan Legislasi DPR RI ke Provinsi Lampung.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat datang kepada Ketua dan Wakil Ketua Baleg DPR RI beserta Anggota rombongan di Provinsi Lampung Sai Bumi Ruwa Jurai,” ucapnya.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sampai dengan tahun anggaran 2024 ini telah menetapkan sebanyak 15 Peraturan Daerah (Perda) dan 29 Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai bentuk capaian dalam pelaksanaan program pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur.

Fredy dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa masukan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang hukum yang perlu mendapat dukungan saran dan masukan dari Badan Legislasi DPR RI, yaitu terkait Penetapan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setelah memperoleh Persetujuan Substansi (Persub), Pelaksanaan Harmonisasi Oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Provinsi serta peningkatan Sumber Daya Manusia terhadap kemampuan Penyusunan Rancangan peraturan perundang-undangan.

Selain hal tersebut, Fredy juga menyampaikan mengenai pelaksanaan fungsi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di bidang hukum dalam rangka pembinaan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam bentuk fasilitasi dan evaluasi Perda dan Perkada Kabupaten/Kota terutama terhadap penetapan Perda dan Perkada tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, mengungkapkan bahwa secara spesifik tugas Badan Legislasi DPR RI dalam penyusunan Prolegnas adalah mengkoordinasikan, menyusun program legislasi nasional yang memuat daftar urutan rancangan undang-undang beserta alasannya untuk lima tahun dan prioritas tahunan antara DPR, Pemerintah dan DPD.

“Kita dalam bulan ini kita akan menyusun Prolegnas prioritas yaitu Prolegnas RUU Tahun 2025 dan kemudian juga jangka menengahnya yaitu tahun 2025-2029. Hari ini kita datang untuk menyerap aspirasi dari berbagai kalangan yang mudah-mudahan insya Allah akan menjadi satu kontribusi baik bagi Badan Legislasi dan tentunya ini menyambung daripada program kita kemarin bahwa Badan Legislasi ini memang adalah etalase DPR RI,” jelasnya.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan juga melanjutkan bahwa melalui pertemuan ini diharapkan akan mendapatkan titik temu dari isu yang dihadapi.

“Insya Allah pada hari ini pertemuan kita akan menghasilkan aspirasi atau mendapatkan aspirasi yang mudah-mudahan menjadi titik temu beberapa daerah dan juga merancang rancangan yang sudah menjadi isu,” harapnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

BPBD Lampung Bakal Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diimbau Waspadai Ancaman Bencana

Published

on

Foto: Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Syawal

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan siap memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Syawal mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait bentuk bantuan yang akan diberikan kepada daerah terdampak.

“Pemprov Lampung siap memberikan bantuan. Namun, saat ini kami masih menunggu arahan dari pusat. Nanti akan kami koordinasikan, termasuk dengan provinsi lain, terkait bantuan apa yang dibutuhkan,” kata Rudy, Minggu (16/8/2026).

Menurut Rudy, Lampung memiliki posisi strategis dalam penanganan kebencanaan karena menjadi salah satu provinsi di Sumatera yang masuk dalam 10 besar daerah yang memiliki kapasitas dan jejaring penanggulangan bencana.

Kondisi tersebut, kata dia, memungkinkan BPBD Lampung untuk berkoordinasi dengan daerah lain apabila sewaktu-waktu diperlukan dalam penanganan bencana di wilayah NTT.

“Pada intinya BPBD Lampung siap jika nanti dibutuhkan untuk mengirimkan relawan ke NTT. Tentu semuanya akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Pak Gubernur,” ujarnya.

Rudy menilai bencana gempa bumi yang terjadi di NTT menjadi pengingat bagi seluruh daerah, termasuk Lampung, untuk tidak lengah terhadap potensi bencana.

Lampung sendiri memiliki wilayah pesisir yang cukup luas dan berada di kawasan yang memiliki potensi aktivitas kegempaan serta ancaman tsunami. Karena itu, kesiapsiagaan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menghadapi kemungkinan bencana.

“Gempa yang terjadi di NTT merupakan bagian dari dinamika atau siklus aktivitas di laut. Lampung juga memiliki wilayah pesisir. Kita juga memiliki potensi bencana, termasuk aktivitas Gunung Anak Krakatau dan ancaman tsunami,” jelasnya.

Rudy meminta masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir Lampung, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memahami langkah-langkah evakuasi apabila terjadi gempa kuat maupun peringatan tsunami.

Menurutnya, upaya mitigasi tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat harus memiliki pengetahuan dan kesiapan menghadapi bencana sebelum bantuan datang.

“Alhamdulillah, kita sudah memberikan pelatihan kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat tetap tangguh dan mampu menghadapi musibah kapan pun datang,” katanya.

Rudy juga menyebut keberadaan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS), termasuk dukungan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat.

Menurutnya, informasi peringatan dini harus segera direspons dengan tindakan nyata, terutama bagi masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana.

“EWS dan informasi dari BMKG sangat membantu. Tetapi yang paling penting adalah masyarakat memahami apa yang harus dilakukan ketika peringatan dini dikeluarkan,” ujarnya.

Di tengah musibah yang melanda NTT, Rudy menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak.

“Atas nama BPBD dan Pemerintah Provinsi Lampung, kami turut berbelasungkawa atas musibah yang terjadi kepada saudara-saudara kita di NTT. Semoga para korban yang berada di lokasi segera mendapatkan bantuan, baik makanan maupun pengobatan dari pemerintah dan pihak terkait,” tuturnya.

Ia juga mendoakan masyarakat yang meninggal dunia akibat bencana tersebut agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

“Semoga korban yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik dan husnul khatimah. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan seluruh proses penanganan bencana dapat berjalan dengan baik,” pungkas Rudy. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading