Connect with us

Lampung Selatan

Diskominfo Kabupaten Lampung Selatan Launching Aplikasi Mata Elang Pembangunan, Menuju Satu Data Indonesia

Published

on

Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi meluncurkan aplikasi Mata Elang Pembangunan, di Aula Negeri Baru Resort, Kalianda, Kamis (14/11/2024).

Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Pemkab Lampung Selatan, Achmad Herry serta dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah dan diikuti pejabat eselon III terkait pada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Kepala Bidang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Delfarizy menyampaikan, aplikasi Mata Elang Pembangunan melibatkan berbagai perangkat daerah untuk mengumpulkan dan memvalidasi data pembangunan.

Delfarizy bilang, semua data yang diperoleh akan disimpan dalam sistem terpusat yang mudah diakses oleh pihak yang berkepentingan, guna mewujudkan konsep satu data di Bumi Khagom Mufakat.

“Pengelolaan data dan informasi akan dirancang dengan prinsip satu data dan berbagi data melalui pengelolaan data yang terpusat,” kata Delfarizy saat menyampaikan laporan kegiatan.

Delfarizy berharap, aplikasi tersebut dapat menjadi solusi dalam mengintegrasikan dan menyatukan seluruh data pembangunan daerah, sehingga dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien oleh semua pihak terkait.

“Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat dan terwujudnya digitalisasi pemerintah dalam rangka reformasi birokrasi dan keterpaduan SPBE,” ujarnya.

Sementara itu, mewakili Bupati Lampung Selatan, Achmad Herry mengatakan, bahwa aplikasi Mata Elang Pembangunan ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pengambilan keputusan.

Dengan data yang akurat dan terpadu, pemerintah dapat melakukan analisis kebutuhan pembangunan secara lebih mendetail dan tepat sasaran, demi mendukung kesejahteraan masyarakat di Lampung Selatan.

“Aplikasi ini juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia dengan berbagi data antar instansi secara lebih efektif,” kata mantan Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan ini.

Achmad Herry menambahkan, dengan adanya aplikasi Mata Elang Pembangunan tersebut, pemerintah daerah berkomitmen untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta mempercepat transformasi digital di Kabupaten Lampung Selatan.

“Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan data dari berbagai perangkat daerah, menyuguhkan informasi yang akurat dan real-time bagi pimpinan, serta meningkatkan kuantitas dan kualitas data sektoral,” kata Achmad Herry.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Kunjungi Lampung Selatan, Jamintel Kejagung Sosialisasikan Program Jaga Desa

Published

on

Alteripost Kalianda – Kunjungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, ke Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka Safari Ramadan menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengawasan penggunaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan yang digelar di Pendopo Agung Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Jumat (13/3/2026), itu sekaligus menjadi ajang sosialisasi dan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sebuah inisiatif pendampingan dari kejaksaan untuk membantu desa mengelola keuangan secara tertib dan sesuai aturan.

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Aditya Yusma Perdana, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan beserta jajaran.

Turut hadir juga unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga ketua dan bendahara BPD se-Kabupaten Lampung Selatan.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi atas kunjungan Jamintel Kejaksaan Agung beserta rombongan. Menurutnya, kehadiran tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Jaksa Agung Muda Intelijen beserta jajaran. Kehadiran ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa,” ujar Egi dalam sambutannya.

Ia menambahkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam pembangunan desa, terutama dalam mengawasi jalannya kebijakan serta penggunaan dana desa melalui mekanisme musyawarah desa.

Menurut Egi, pengelolaan dana desa yang baik tidak hanya berdampak pada tertibnya administrasi pemerintahan desa, tetapi juga mampu mendorong pengembangan potensi daerah, mulai dari sektor pertanian, perikanan hingga pariwisata yang dimiliki Lampung Selatan.

“Kami menyatakan Pemkab Lampung Selatan siap bersinergi dengan Kejaksaan Agung melalui program Jaga Desa. Dengan pendampingan dari jajaran kejaksaan, diharapkan administrasi desa semakin tertib, pembangunan lebih terarah, serta kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” kata Egi.

Sementara itu, Reda Manthovani menjelaskan bahwa program Jaga Desa bertujuan membantu memonitor tata kelola keuangan desa agar berjalan secara transparan serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, melalui aplikasi Jaga Desa, kejaksaan dapat memantau pertanggungjawaban keuangan desa yang terintegrasi dengan sistem keuangan desa.

“Dengan adanya aplikasi Jaga Desa ini, kami dapat memonitor pertanggungjawaban keuangan desa sehingga tata kelola keuangan desa dapat berjalan dengan baik. Jika pengelolaan keuangan desa berjalan baik, maka pembangunan desa juga akan berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Reda juga menegaskan, pendampingan yang dilakukan kejaksaan melalui program tersebut bukan untuk melakukan kriminalisasi terhadap kepala desa maupun perangkat desa.

“Kami hadir bukan untuk melakukan kriminalisasi, tetapi untuk membantu menjaga tata kelola desa agar berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kejaksaan semakin kuat dalam mendukung pembangunan desa sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading