Lampung Selatan
RSUD Bob Bazar dan BSI Teken Kerja Sama Terkait Pengelolaan Keuangan

Alteripost Kalianda – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kabupaten Lampung Selatan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kalianda.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur RSUD Bob Bazar, Reny Indrayani dengan Branch Manager BSI KCP Kalianda, Andre AP, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan, Selasa (19/11/2024).
Prosesi penandatanganan kerja sama itu turut disaksikan juga oleh Sekdakab Lampung Selatan, Thamrin beserta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dan jajaran BSI KCP Kalianda.
Adapun kerja sama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan dana penerimaan pembayaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta penggunaan Cash Management System (CMS).
“Kami menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh RSUD Bob Bazar Lampung Selatan,” ujar Branch Manager BSI KCP Kalianda, Andre AP.
Andre mengatakan, melalui kerja sama itu akan memberikan kemudahan untuk RSUD Bob Bazar dalam menggunakan pengelolaan dana penerimaan pembayaran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan CMS. Baik itu untuk pendanaan maupun pembiayaan.
“BSI berkomitmen untuk mendukung pengembangan sektor kesehatan di Indonesia. Kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk memberikan solusi perbankan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan nasabah,” kata Andre.
Menanggapi hal tersebut, Sekdakab Lampung Selatan, Thamrin menyambut baik dan sangat mendukung atas terjalinnya kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia.
Dirinya berharap, kerja sama tersebut dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Dengan harapan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan RSUD Bob Bazar Kabupaten Lampung Selatan.
“Dan melalui implementasi CMS, diharapkan proses transaksi keuangan dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Selain itu, kerja sama ini juga akan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana sehingga dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan,” kata Thamrin.(*)
Lampung Selatan
Serah Terima Jabatan Sekretaris DPRD: Momentum Penyegaran dan Peningkatan Kinerja di Kabupaten Lamsel

Alteripost Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Sekretaris DPRD.
Kegiatan dipusatkan di ruang sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat, Senin (10/2/2025)
Acara tersebut menandai pergantian kepemimpinan di lingkungan Sekretariat DPRD sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja lembaga legislatif daerah.
Dalam acara tersebut, pejabat Sekretaris DPRD sebelumnya, Thomas Amirico,S.STP.MH secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada Plt Sekretaris DPRD yang baru,
Dalam sambutannya, Thomas menyampaikan, apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD dan staf sekretariat atas kerja sama yang telah terjalin selama masa jabatannya.
“Saya berharap Sekretaris DPRD yang baru dapat melanjutkan program kerja yang sudah berjalan serta membawa inovasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan di Sekretariat DPRD,” ujarnya.
Sementara itu Plt Sekertaris DPRD Lampung Selatan, Luluk Tantri Elvandari, menyampaikan komitmennya untuk mendukung tugas-tugas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Saya siap bekerja sama dengan seluruh elemen di DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata dia dalam sambutannya.
Acara Sertijab ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan yang disaksikan para Kasubag dan sejumlah staf di lingkungan Sekretariat DPRD setempat.
Penunjukan Luluk sebagai Sekwan DPRD Lampung Selatan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800.1.11.1/54/V.05/2025.
Untuk menggantikan Thomas Amirico sebagai Sekretaris DPRD Lampung Selatan, sebelumnya yang telah dilantik oleh Pj Gubernur Lampung sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung pada Jumat 7 Februari 2025, pukul 13.30 WIB di Balai Keratun lantai III Komplek Kantor Gubernur Lampung.
SK tersebut langsung diserahkan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Intji Indriati kepada Luluk diruang kerja Sekda dengan didampingi Kepala BKD Tirta Saputra dan Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Dulkahar.
Diketahui, Luluk Tantri Elvandari merupakan Kabag Program dan Keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan. (*)